Pontianak    

BNN : Kratom Masuk Kategori Golongan I Narkotika

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 06 November 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Polisi Heru

Winarko menyatakan bahwa kratom masuk kategori golongan satu dalam narkotika. Hal

itu disampaikannya saat membuka Focus Group Discussion tentang tanaman kratom

antara Kepala BNN RI bersama forkopimda Kalimantan Barat di Pontianak, Selasa

(5/11/2019) kemarin.

Untuk itu, pihaknya juga sudah menyurati sejumlah

kementerian dan badan terkait penetapan pihaknya tersebut. BNN memasukkan

Kratom dalam daftar yang dilarang untuk digunakan dalam suplemen makanan dan

obat tradisional.

“Kenapa ini kita lakukan, karena berdasarkan penelitian yang

dilakukan oleh Profesor Asep dari ITB, menegaskan bahwa efek yang ditimbulkan

kratom 13 kali kekuatannya dari morfin. Jika ini tidak kita antisipasi, jelas

bisa disalahgunakan,” katanya.

Persoalan budidaya kratom ini, kata dia, bukan masalah legal

atau ilegal. Namun, tegas dia, secara perlahan memang harus ditertibkan.

“Bukan soal legal atau ilegal. Tapi kita upayakan

pelan-pelan. Memang dalam bentuk tanaman (kratom) masih belum jadi permasalahan,

tapi kalau sudah dalam bentuk kemasan, bubuk dan lain-lain itu sudah masuk

dalam kategori dilarang,” tukasnya.

Ia menegaskan secara bertahap, hal ini akan disosialisasikan kepada masyarakat. Meski demikian, ia menegaskan bahwa terkait persoalan kratom ini bukan BNN yang memutuskan melainkan Pemerintah Pusat.

“Yang memutuskan larangan nanti bukan BNN tapi kita bawa

pada pemerintah pusat antar kementerian. Kami hanya menyampaikan segala

permasalahan termasuk plus minus terkait kratom berdasarkan hasil penelitian

kami (BNN) sesuai dengan hasil keputusan Komite Penggolongan Narkoba dan

Psikotropika. Tapi ini perlu kita sampaikan, agar nanti sampai tenggang waktu

transisinya, masyarakat sudah bisa beralih ke komoditi lain,” tandasnya.

Dalam FGD tersebut turut hadir Gubernur Kalbar, Sutarmidji,

Pangdam XII/Tanjungpura, Wakapolda Kalbar, Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir dan

sejumlah Wali Kota/Bupati se-Kalbar serta para tamu undangan lainnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Sutarmidji Dorong Kratom Dimanfaatkan Untuk Kebutuhan Farmasi
Rabu, 06 November 2019
Artikel Sebelumnya
Empat Pimpinan DPRD Kubu Raya Definitif Resmi Ditetapkan
Rabu, 06 November 2019

Berita terkait