Kubu Raya    

Empat Pimpinan DPRD Kubu Raya Definitif Resmi Ditetapkan

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 06 November 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya – Empat pimpinan DPRD Kubu Raya definitif resmi ditetapkan melalui

rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kubu Raya periode

2019-2024 yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Mempawah, Putu Ayu

Sudariasih, di Qubu Resort Kubu Raya, Senin (4/11/2019).

Mereka yang dipercayakan partai politik masing-masing untuk

menduduki kursi unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kubu Raya yakni, Agus

Sudarmansyah (PDIP) sebagai Ketua, Usman (Demokrat) sebagai Wakil Ketua,

Suharso (Golkar) sebagai Wakil Ketua dan Yuslanik (Gerindra) sebagai Wakil

Ketua.

Rapat Paripurna diawali pembacaan Surat Keputusan Gubernur

Kalimantan Barat Nomor 1326/PEM/2019 Tanggal 29 Oktober 2019 tentang Peresmian

Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Kubu Raya periode 2019-2024. Turut hadir, Gubernur

Kalbar yang diwakili Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah

Provinsi Kalimantan Barat, Sri Jumiadatin, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan,

Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo dan Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dalam sambutan

tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Sekretariat

Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Sri Jumiadatin mengucapkan selamat kepada

Pimpinan DPRD Kabupaten Kubu Raya.

“Selamat mengemban amanah rakyat. Laksanakanlah tugas dengan

sebaik-baiknya, pahami tugas, wewenang dan fungsi saudara selaku Pimpinan

DPRD,” kata Jumiadatin mengutip sambutan Gubernur Sutarmidji.

Gubernur mengingatkan, penyelenggaran pemerintahan daerah

adalah penyelenggaran urusan pemerintahan oleh kepala daerah dan DPRD dibantu

perangkat daerah. Tujuannya untuk melindungi, melayani, memberdayakan dan

menyejahterakan masyarakat. Untuk merealisasikan hal itu, maka Kepala Daerah

dan DPRD melalui pimpinan wajib memiliki hubungan sinergis dan harmonis.

“Hubungan kerja antara DPRD dan kepala daerah didasarkan

atas hubungan kemitraan yang sejajar,” ujarnya.

Jumiadatin menuturkan, dalam penyelenggaraan pemerintahan

daerah saat ini, eksistensi dan kinerja DPRD mutlak diperhitungkan. Mengingat DPRD

selain sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah juga merupakan

representasi rakyat daerah. Karena itu, DPRD harus mampu memperlihatkan kinerja

yang optimal dalam fungsi, tugas dan wewenangnya sebagaimana peraturan

perundang-undangan.

“Berkaitan hal itu, keberadaan pimpinan DPRD menjadi penting

dan strategis. Karenanya pemerintah provinsi menyambut baik pimpinan definitif

DPRD Kabupaten Kubu Raya. Sebab dalam konteks penyelenggaran pemerintahan dan

pelaksanaan pembangunan daerah, pimpinan DPRD merupakan jembatan penghubung

antara pemerintah daerah dan DPRD melalui mekanisme konsultasi,” tandasnya.

Di kesempatan tersebut, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan

menyebut status definitif pimpinan DPRD Kabupaten Kubu sebagai sebuah

keharusan. Mengingat hal itu berkaitan dengan kepastian hukum terhadap

proses-proses legislasi, penyusunan peraturan daerah, dan penyusunan APBD serta

dan kebijakan-kebijakan strategis lainnya. Ia menekankan pentingnya DPRD

sebagai lembaga aspirasi masyarakat untuk konsisten di koridor Rencana

Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang sudah disepakati.

“Semua elemen masyarakat sekarang ini umumnya sudah paham

dengan yang namanya RPJMD. Sehingga kita juga harus tahu bahwasanya kita ini

selalu dilihat monitor dan diketahui publik, apakah kita keluar dari koridor

atau tidak. Sebenarnya ini tidak sulit karena relnya sudah ada,” tuturnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Agus Sudarmansyah

mengatakan, sumpah yang diucapkan bersama para wakil ketua DPRD tidak saja

dipertanggungjawabkan kepada Tuhan YME, tapi juga secara moral kepada daerah

dan masyarakat Kubu Raya.

“Sumpah yang diucapkan juga merupakan beban tanggung jawab

yang sangat besar untuk dapat membawa lembaga DPRD ini menjadi lembaga yang

memiliki integritas yang tinggi di masyarakat,” ucapnya.

Kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten

Kubu Raya, Agus mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah

masyarakat. Karena itu, ia mengajak untuk menunjukkan komitmen dan integritas

yang tinggi. Demi mewujudkan aspirasi yang dititipkan masyarakat. Dirinya

berjanji DPRD Kubu Raya akan semaksimal mungkin menjalankan tugas dan fungsi.

“Sekaligus bekerja sungguh-sungguh untuk melakukan

percepatan pembangunan dan menjaga kondusivitas serta kerja sama sinergis

dengan eksekutif dan yudikatif. Begitu juga ikut menjaga ketertiban umum di

Kubu Raya guna memenuhi harapan masyarakat Kubu Raya,” paparnya.

Agus menyatakan dengan telah diambilnya sumpah/janji, maka

lembaga DPRD Kubu Raya telah sempurna. Terutama berkaitan dengan pelaksanaan

tugas, fungsi, dan wewenang DPRD.

“Kami sebagai unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD dengan

penuh semangat siap untuk bahu membahu bekerja sama dengan unsur penyelenggara

pemerintah daerah, forkorpimda, instansi vertikal, para pemangku kepentingan,

dan semua elemen masyarakat daerah. Itu semua untuk mewujudkan Kubu Raya yang

bahagia, bermartabat, terdepan, berkualitas dan religius,” tegasnya.

Agus juga berterima kasih kepada pimpinan sementara DPRD

Kubu Raya yang disebutnya optimal dalam melaksanakan tugas-tugas. (ian)

Artikel Selanjutnya
BNN : Kratom Masuk Kategori Golongan I Narkotika
Rabu, 06 November 2019
Artikel Sebelumnya
Agus Sudarmansyah Ajak Anggota DPRD Kubu Raya Komitmen dan Jaga Integritas
Rabu, 06 November 2019

Berita terkait