Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 06 November 2019 |
KalbarOnline, Kubu
Raya – Empat pimpinan DPRD Kubu Raya definitif resmi ditetapkan melalui
rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kubu Raya periode
2019-2024 yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Mempawah, Putu Ayu
Sudariasih, di Qubu Resort Kubu Raya, Senin (4/11/2019).
Mereka yang dipercayakan partai politik masing-masing untuk
menduduki kursi unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kubu Raya yakni, Agus
Sudarmansyah (PDIP) sebagai Ketua, Usman (Demokrat) sebagai Wakil Ketua,
Suharso (Golkar) sebagai Wakil Ketua dan Yuslanik (Gerindra) sebagai Wakil
Ketua.
Rapat Paripurna diawali pembacaan Surat Keputusan Gubernur
Kalimantan Barat Nomor 1326/PEM/2019 Tanggal 29 Oktober 2019 tentang Peresmian
Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Kubu Raya periode 2019-2024. Turut hadir, Gubernur
Kalbar yang diwakili Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah
Provinsi Kalimantan Barat, Sri Jumiadatin, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan,
Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo dan Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam.
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dalam sambutan
tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Sekretariat
Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Sri Jumiadatin mengucapkan selamat kepada
Pimpinan DPRD Kabupaten Kubu Raya.
“Selamat mengemban amanah rakyat. Laksanakanlah tugas dengan
sebaik-baiknya, pahami tugas, wewenang dan fungsi saudara selaku Pimpinan
DPRD,” kata Jumiadatin mengutip sambutan Gubernur Sutarmidji.
Gubernur mengingatkan, penyelenggaran pemerintahan daerah
adalah penyelenggaran urusan pemerintahan oleh kepala daerah dan DPRD dibantu
perangkat daerah. Tujuannya untuk melindungi, melayani, memberdayakan dan
menyejahterakan masyarakat. Untuk merealisasikan hal itu, maka Kepala Daerah
dan DPRD melalui pimpinan wajib memiliki hubungan sinergis dan harmonis.
“Hubungan kerja antara DPRD dan kepala daerah didasarkan
atas hubungan kemitraan yang sejajar,” ujarnya.
Jumiadatin menuturkan, dalam penyelenggaraan pemerintahan
daerah saat ini, eksistensi dan kinerja DPRD mutlak diperhitungkan. Mengingat DPRD
selain sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah juga merupakan
representasi rakyat daerah. Karena itu, DPRD harus mampu memperlihatkan kinerja
yang optimal dalam fungsi, tugas dan wewenangnya sebagaimana peraturan
perundang-undangan.
“Berkaitan hal itu, keberadaan pimpinan DPRD menjadi penting
dan strategis. Karenanya pemerintah provinsi menyambut baik pimpinan definitif
DPRD Kabupaten Kubu Raya. Sebab dalam konteks penyelenggaran pemerintahan dan
pelaksanaan pembangunan daerah, pimpinan DPRD merupakan jembatan penghubung
antara pemerintah daerah dan DPRD melalui mekanisme konsultasi,” tandasnya.
Di kesempatan tersebut, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan
menyebut status definitif pimpinan DPRD Kabupaten Kubu sebagai sebuah
keharusan. Mengingat hal itu berkaitan dengan kepastian hukum terhadap
proses-proses legislasi, penyusunan peraturan daerah, dan penyusunan APBD serta
dan kebijakan-kebijakan strategis lainnya. Ia menekankan pentingnya DPRD
sebagai lembaga aspirasi masyarakat untuk konsisten di koridor Rencana
Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang sudah disepakati.
“Semua elemen masyarakat sekarang ini umumnya sudah paham
dengan yang namanya RPJMD. Sehingga kita juga harus tahu bahwasanya kita ini
selalu dilihat monitor dan diketahui publik, apakah kita keluar dari koridor
atau tidak. Sebenarnya ini tidak sulit karena relnya sudah ada,” tuturnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Agus Sudarmansyah
mengatakan, sumpah yang diucapkan bersama para wakil ketua DPRD tidak saja
dipertanggungjawabkan kepada Tuhan YME, tapi juga secara moral kepada daerah
dan masyarakat Kubu Raya.
“Sumpah yang diucapkan juga merupakan beban tanggung jawab
yang sangat besar untuk dapat membawa lembaga DPRD ini menjadi lembaga yang
memiliki integritas yang tinggi di masyarakat,” ucapnya.
Kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten
Kubu Raya, Agus mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah
masyarakat. Karena itu, ia mengajak untuk menunjukkan komitmen dan integritas
yang tinggi. Demi mewujudkan aspirasi yang dititipkan masyarakat. Dirinya
berjanji DPRD Kubu Raya akan semaksimal mungkin menjalankan tugas dan fungsi.
“Sekaligus bekerja sungguh-sungguh untuk melakukan
percepatan pembangunan dan menjaga kondusivitas serta kerja sama sinergis
dengan eksekutif dan yudikatif. Begitu juga ikut menjaga ketertiban umum di
Kubu Raya guna memenuhi harapan masyarakat Kubu Raya,” paparnya.
Agus menyatakan dengan telah diambilnya sumpah/janji, maka
lembaga DPRD Kubu Raya telah sempurna. Terutama berkaitan dengan pelaksanaan
tugas, fungsi, dan wewenang DPRD.
“Kami sebagai unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD dengan
penuh semangat siap untuk bahu membahu bekerja sama dengan unsur penyelenggara
pemerintah daerah, forkorpimda, instansi vertikal, para pemangku kepentingan,
dan semua elemen masyarakat daerah. Itu semua untuk mewujudkan Kubu Raya yang
bahagia, bermartabat, terdepan, berkualitas dan religius,” tegasnya.
Agus juga berterima kasih kepada pimpinan sementara DPRD
Kubu Raya yang disebutnya optimal dalam melaksanakan tugas-tugas. (ian)
KalbarOnline, Kubu
Raya – Empat pimpinan DPRD Kubu Raya definitif resmi ditetapkan melalui
rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kubu Raya periode
2019-2024 yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Mempawah, Putu Ayu
Sudariasih, di Qubu Resort Kubu Raya, Senin (4/11/2019).
Mereka yang dipercayakan partai politik masing-masing untuk
menduduki kursi unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kubu Raya yakni, Agus
Sudarmansyah (PDIP) sebagai Ketua, Usman (Demokrat) sebagai Wakil Ketua,
Suharso (Golkar) sebagai Wakil Ketua dan Yuslanik (Gerindra) sebagai Wakil
Ketua.
Rapat Paripurna diawali pembacaan Surat Keputusan Gubernur
Kalimantan Barat Nomor 1326/PEM/2019 Tanggal 29 Oktober 2019 tentang Peresmian
Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Kubu Raya periode 2019-2024. Turut hadir, Gubernur
Kalbar yang diwakili Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah
Provinsi Kalimantan Barat, Sri Jumiadatin, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan,
Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo dan Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam.
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dalam sambutan
tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Sekretariat
Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Sri Jumiadatin mengucapkan selamat kepada
Pimpinan DPRD Kabupaten Kubu Raya.
“Selamat mengemban amanah rakyat. Laksanakanlah tugas dengan
sebaik-baiknya, pahami tugas, wewenang dan fungsi saudara selaku Pimpinan
DPRD,” kata Jumiadatin mengutip sambutan Gubernur Sutarmidji.
Gubernur mengingatkan, penyelenggaran pemerintahan daerah
adalah penyelenggaran urusan pemerintahan oleh kepala daerah dan DPRD dibantu
perangkat daerah. Tujuannya untuk melindungi, melayani, memberdayakan dan
menyejahterakan masyarakat. Untuk merealisasikan hal itu, maka Kepala Daerah
dan DPRD melalui pimpinan wajib memiliki hubungan sinergis dan harmonis.
“Hubungan kerja antara DPRD dan kepala daerah didasarkan
atas hubungan kemitraan yang sejajar,” ujarnya.
Jumiadatin menuturkan, dalam penyelenggaraan pemerintahan
daerah saat ini, eksistensi dan kinerja DPRD mutlak diperhitungkan. Mengingat DPRD
selain sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah juga merupakan
representasi rakyat daerah. Karena itu, DPRD harus mampu memperlihatkan kinerja
yang optimal dalam fungsi, tugas dan wewenangnya sebagaimana peraturan
perundang-undangan.
“Berkaitan hal itu, keberadaan pimpinan DPRD menjadi penting
dan strategis. Karenanya pemerintah provinsi menyambut baik pimpinan definitif
DPRD Kabupaten Kubu Raya. Sebab dalam konteks penyelenggaran pemerintahan dan
pelaksanaan pembangunan daerah, pimpinan DPRD merupakan jembatan penghubung
antara pemerintah daerah dan DPRD melalui mekanisme konsultasi,” tandasnya.
Di kesempatan tersebut, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan
menyebut status definitif pimpinan DPRD Kabupaten Kubu sebagai sebuah
keharusan. Mengingat hal itu berkaitan dengan kepastian hukum terhadap
proses-proses legislasi, penyusunan peraturan daerah, dan penyusunan APBD serta
dan kebijakan-kebijakan strategis lainnya. Ia menekankan pentingnya DPRD
sebagai lembaga aspirasi masyarakat untuk konsisten di koridor Rencana
Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang sudah disepakati.
“Semua elemen masyarakat sekarang ini umumnya sudah paham
dengan yang namanya RPJMD. Sehingga kita juga harus tahu bahwasanya kita ini
selalu dilihat monitor dan diketahui publik, apakah kita keluar dari koridor
atau tidak. Sebenarnya ini tidak sulit karena relnya sudah ada,” tuturnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Agus Sudarmansyah
mengatakan, sumpah yang diucapkan bersama para wakil ketua DPRD tidak saja
dipertanggungjawabkan kepada Tuhan YME, tapi juga secara moral kepada daerah
dan masyarakat Kubu Raya.
“Sumpah yang diucapkan juga merupakan beban tanggung jawab
yang sangat besar untuk dapat membawa lembaga DPRD ini menjadi lembaga yang
memiliki integritas yang tinggi di masyarakat,” ucapnya.
Kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten
Kubu Raya, Agus mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah
masyarakat. Karena itu, ia mengajak untuk menunjukkan komitmen dan integritas
yang tinggi. Demi mewujudkan aspirasi yang dititipkan masyarakat. Dirinya
berjanji DPRD Kubu Raya akan semaksimal mungkin menjalankan tugas dan fungsi.
“Sekaligus bekerja sungguh-sungguh untuk melakukan
percepatan pembangunan dan menjaga kondusivitas serta kerja sama sinergis
dengan eksekutif dan yudikatif. Begitu juga ikut menjaga ketertiban umum di
Kubu Raya guna memenuhi harapan masyarakat Kubu Raya,” paparnya.
Agus menyatakan dengan telah diambilnya sumpah/janji, maka
lembaga DPRD Kubu Raya telah sempurna. Terutama berkaitan dengan pelaksanaan
tugas, fungsi, dan wewenang DPRD.
“Kami sebagai unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD dengan
penuh semangat siap untuk bahu membahu bekerja sama dengan unsur penyelenggara
pemerintah daerah, forkorpimda, instansi vertikal, para pemangku kepentingan,
dan semua elemen masyarakat daerah. Itu semua untuk mewujudkan Kubu Raya yang
bahagia, bermartabat, terdepan, berkualitas dan religius,” tegasnya.
Agus juga berterima kasih kepada pimpinan sementara DPRD
Kubu Raya yang disebutnya optimal dalam melaksanakan tugas-tugas. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini