Empat Pimpinan DPRD Kubu Raya Definitif Resmi Ditetapkan

KalbarOnline, Kubu Raya – Empat pimpinan DPRD Kubu Raya definitif resmi ditetapkan melalui rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kubu Raya periode 2019-2024 yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Mempawah, Putu Ayu Sudariasih, di Qubu Resort Kubu Raya, Senin (4/11/2019).

Mereka yang dipercayakan partai politik masing-masing untuk menduduki kursi unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kubu Raya yakni, Agus Sudarmansyah (PDIP) sebagai Ketua, Usman (Demokrat) sebagai Wakil Ketua, Suharso (Golkar) sebagai Wakil Ketua dan Yuslanik (Gerindra) sebagai Wakil Ketua.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Rapat Paripurna diawali pembacaan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 1326/PEM/2019 Tanggal 29 Oktober 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Kubu Raya periode 2019-2024. Turut hadir, Gubernur Kalbar yang diwakili Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Sri Jumiadatin, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo dan Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Sri Jumiadatin mengucapkan selamat kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Kubu Raya.

“Selamat mengemban amanah rakyat. Laksanakanlah tugas dengan sebaik-baiknya, pahami tugas, wewenang dan fungsi saudara selaku Pimpinan DPRD,” kata Jumiadatin mengutip sambutan Gubernur Sutarmidji.

Gubernur mengingatkan, penyelenggaran pemerintahan daerah adalah penyelenggaran urusan pemerintahan oleh kepala daerah dan DPRD dibantu perangkat daerah. Tujuannya untuk melindungi, melayani, memberdayakan dan menyejahterakan masyarakat. Untuk merealisasikan hal itu, maka Kepala Daerah dan DPRD melalui pimpinan wajib memiliki hubungan sinergis dan harmonis.

Baca Juga :  Warga Rasau Jaya Umum Harapkan Kekurangan Material Imbal Swadaya Segara Didistribusikan

“Hubungan kerja antara DPRD dan kepala daerah didasarkan atas hubungan kemitraan yang sejajar,” ujarnya.

Jumiadatin menuturkan, dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah saat ini, eksistensi dan kinerja DPRD mutlak diperhitungkan. Mengingat DPRD selain sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah juga merupakan representasi rakyat daerah. Karena itu, DPRD harus mampu memperlihatkan kinerja yang optimal dalam fungsi, tugas dan wewenangnya sebagaimana peraturan perundang-undangan.

“Berkaitan hal itu, keberadaan pimpinan DPRD menjadi penting dan strategis. Karenanya pemerintah provinsi menyambut baik pimpinan definitif DPRD Kabupaten Kubu Raya. Sebab dalam konteks penyelenggaran pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah, pimpinan DPRD merupakan jembatan penghubung antara pemerintah daerah dan DPRD melalui mekanisme konsultasi,” tandasnya.

Di kesempatan tersebut, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menyebut status definitif pimpinan DPRD Kabupaten Kubu sebagai sebuah keharusan. Mengingat hal itu berkaitan dengan kepastian hukum terhadap proses-proses legislasi, penyusunan peraturan daerah, dan penyusunan APBD serta dan kebijakan-kebijakan strategis lainnya. Ia menekankan pentingnya DPRD sebagai lembaga aspirasi masyarakat untuk konsisten di koridor Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang sudah disepakati.

“Semua elemen masyarakat sekarang ini umumnya sudah paham dengan yang namanya RPJMD. Sehingga kita juga harus tahu bahwasanya kita ini selalu dilihat monitor dan diketahui publik, apakah kita keluar dari koridor atau tidak. Sebenarnya ini tidak sulit karena relnya sudah ada,” tuturnya.

Baca Juga :  Berdalih Upah Belum Dibayar Mandor, Pekerja Telkom Ini Gasak 35 Tiang Jaringan

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Agus Sudarmansyah mengatakan, sumpah yang diucapkan bersama para wakil ketua DPRD tidak saja dipertanggungjawabkan kepada Tuhan YME, tapi juga secara moral kepada daerah dan masyarakat Kubu Raya.

“Sumpah yang diucapkan juga merupakan beban tanggung jawab yang sangat besar untuk dapat membawa lembaga DPRD ini menjadi lembaga yang memiliki integritas yang tinggi di masyarakat,” ucapnya.

Kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Agus mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah masyarakat. Karena itu, ia mengajak untuk menunjukkan komitmen dan integritas yang tinggi. Demi mewujudkan aspirasi yang dititipkan masyarakat. Dirinya berjanji DPRD Kubu Raya akan semaksimal mungkin menjalankan tugas dan fungsi.

“Sekaligus bekerja sungguh-sungguh untuk melakukan percepatan pembangunan dan menjaga kondusivitas serta kerja sama sinergis dengan eksekutif dan yudikatif. Begitu juga ikut menjaga ketertiban umum di Kubu Raya guna memenuhi harapan masyarakat Kubu Raya,” paparnya.

Agus menyatakan dengan telah diambilnya sumpah/janji, maka lembaga DPRD Kubu Raya telah sempurna. Terutama berkaitan dengan pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang DPRD.

“Kami sebagai unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD dengan penuh semangat siap untuk bahu membahu bekerja sama dengan unsur penyelenggara pemerintah daerah, forkorpimda, instansi vertikal, para pemangku kepentingan, dan semua elemen masyarakat daerah. Itu semua untuk mewujudkan Kubu Raya yang bahagia, bermartabat, terdepan, berkualitas dan religius,” tegasnya.

Agus juga berterima kasih kepada pimpinan sementara DPRD Kubu Raya yang disebutnya optimal dalam melaksanakan tugas-tugas. (ian)

Comment