Ketapang    

Empat Pimpinan DPRD Ketapang Definitif Periode 2019-2024 Resmi Ditetapkan

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 04 Oktober 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Empat pimpinan DPRD Ketapang definitif resmi ditetapkan melalui

rapat paripurna penetapan Ketua dan tiga Wakil Ketua DPRD Ketapang periode 2019-2024,

Jumat (4/10/2019).

Mereka yang dipercayakan partai politik masing-masing untuk

menduduki kursi unsur pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang yakni, M Febriadi, S.Sos.,

M.Si sebagai Ketua DPRD dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Sedangkan posisi Wakil Ketua I DPRD Ketapang dijabat, H. Suprapto,

S.Pd., MM dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), H. Mat Hoji, SE

sebagai Wakil Ketua DPRD II dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan

Jamhuri Amir, SH sebagai Wakil Ketua DPRD III dari Partai Hati Nurani Rakyat

(Hanura).

Penetapan nama unsur pimpinan yang berlangsung di ruang

rapat paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD sementara, M. Febriadi, S.Sos., M.Si,

didampingi Wakil Ketua sementara, Kasdi, SIP.

Febriadi mengatakan, setelah ditetapkannya nama nama unsur

pimpinan, selanjutnya akan segera diusulkan untuk mendapat peresmian

pengangkatan ke Gubernur Kalimantan Barat melalui Bupati Ketapang.

“Setelah ini kita akan menyampaikan surat ke Bupati, yang

kemudian diteruskan ke Gubernur untuk dilakukan pelantikan para unsur pimpinan

DPRD periode 2019-2024,” ujarnya diwawancarai usai paripurna.

Febriadi menyebut, sesuai hasil kesepakatan di DPRD, pelantikan

unsur pimpinan akan dijadwalkan pada 20 Oktober 2019 mendatang. Setelahnya, barulah

pimpinan DPRD definitif dapat membentuk alat kelengkapan, badan-badan dan komisi-komisi

di DPRD Ketapang.

“Setelah dilantik, pimpinan DPRD definitif akan melakukan rapat

paripurna untuk membentuk komisi, badan-badan dan alat kelengkapan lainnya,”

tandasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Bupati Jarot Tutup Turnamen Pantra Cup 2019
Jumat, 04 Oktober 2019
Artikel Sebelumnya
Asik Nyabu di Kamar Mandi, Dua Remaja di Ketapang Diringkus Polisi
Jumat, 04 Oktober 2019

Berita terkait