Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 30 September 2019 |
KalbarOnline, Sekadau
– Sebanyak 30 Anggota DPRD Kabupaten Sekadau resmi dilantik melalui Rapat
Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Sekadau periode 2019-2024 di
ruang sidang DPRD Sekadau, Senin (30/9/2019) pagi.
Pengucapan Sumpah/Janji anggota dewan tersebut dipandu oleh
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, Arief Boediono, SH., MH dengan
didampingi masing-masing pemuka agama.
Selesai pembacaan sumpah/janji, acara dilanjutkan dengan
penandatanganan berita acara oleh masing-masing perwakilan angota dewan
terpilih dan pemuka agama.
Sebelum pelantikan anggota dewan baru tersebut diawali
dengan rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sekadau periode 2014-2019,
Albertus Pinus.
Albertus Pinus mengatakan, rapat paripurna tersebut digelar
berdasarkan dua keputusan Gubernur Kalbar.
“Pertama ialah tentang keputusan peresmian/pemberhentian
anggota DPRD 2014-2019 dan peresmian/pengangkatan anggota DPRD 2019-2024,” ujarnya.
Pinus berharap, anggota dewan yang baru bisa melanjutkan
kerjasama yang terbangun dengan baik dengan pemerintah selama ini dan bisa ikut
membangun Sekadau.
“Kami berharap kerjasama yang baik selama ini dilanjutkan
oleh anggota baru nanti sesuai tugas pokok sebagai legislatif. Kemudian dapat
mewujudkan pembangunan sesuai visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sekadau,”
katanya.
Usai pengambilan sumpah, acara dilanjutkan penyematan tanda
anggota DPRD Sekadau.
Dalam paripurna tersebut juga ditetapkan Ketua DPRD Sekadau sementara
yakni Radius Efendi dan Wakil Ketua DPRD Sementara, Handi.
Acara pelantikan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh
Bupati Sekadau, Rupinus, Wakil Bupati Sekadau, Aloysius, Forkompimda Sekadau,
Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sekadau, para istri/suami dan keluarga anggota
dewan yang dilantik, pimpinan parpol, ormas dan tamu undangan lainnya. (Mus)
KalbarOnline, Sekadau
– Sebanyak 30 Anggota DPRD Kabupaten Sekadau resmi dilantik melalui Rapat
Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Sekadau periode 2019-2024 di
ruang sidang DPRD Sekadau, Senin (30/9/2019) pagi.
Pengucapan Sumpah/Janji anggota dewan tersebut dipandu oleh
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, Arief Boediono, SH., MH dengan
didampingi masing-masing pemuka agama.
Selesai pembacaan sumpah/janji, acara dilanjutkan dengan
penandatanganan berita acara oleh masing-masing perwakilan angota dewan
terpilih dan pemuka agama.
Sebelum pelantikan anggota dewan baru tersebut diawali
dengan rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sekadau periode 2014-2019,
Albertus Pinus.
Albertus Pinus mengatakan, rapat paripurna tersebut digelar
berdasarkan dua keputusan Gubernur Kalbar.
“Pertama ialah tentang keputusan peresmian/pemberhentian
anggota DPRD 2014-2019 dan peresmian/pengangkatan anggota DPRD 2019-2024,” ujarnya.
Pinus berharap, anggota dewan yang baru bisa melanjutkan
kerjasama yang terbangun dengan baik dengan pemerintah selama ini dan bisa ikut
membangun Sekadau.
“Kami berharap kerjasama yang baik selama ini dilanjutkan
oleh anggota baru nanti sesuai tugas pokok sebagai legislatif. Kemudian dapat
mewujudkan pembangunan sesuai visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sekadau,”
katanya.
Usai pengambilan sumpah, acara dilanjutkan penyematan tanda
anggota DPRD Sekadau.
Dalam paripurna tersebut juga ditetapkan Ketua DPRD Sekadau sementara
yakni Radius Efendi dan Wakil Ketua DPRD Sementara, Handi.
Acara pelantikan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh
Bupati Sekadau, Rupinus, Wakil Bupati Sekadau, Aloysius, Forkompimda Sekadau,
Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sekadau, para istri/suami dan keluarga anggota
dewan yang dilantik, pimpinan parpol, ormas dan tamu undangan lainnya. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini