Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 17 September 2019 |
KalbarOnline, Kubu
Raya – Sebanyak 44 Anggota DPRD Kubu Raya periode 2019-2024 resmi dilantik
melalui Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kubu Raya yang dilangsungkan
di Qubu Resort Kubu Raya, Selasa (17/9/2019).
Pengucapan Sumpah/Janji anggota dewan tersebut dipandu oleh Ketua
Pengadilan Negeri Mempawah dengan didampingi masing-masing pemuka agama.
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji yang turut hadir pada
kesempatan itu berpesan kepada pimpinan sementara beserta anggota DPRD Kubu
Raya untuk segera menetapkan Ketua DPRD definitif beserta seluruh perangkat
DPRD. Pasalnya, ada beberapa hal yang harus diselesaikan, salah satunya adalah
APBD tahun 2020.
“Ketua sementara saya harapkan dapat memimpin seluruh
anggota dewan dan melengkapi alat kelengkapan dewan, komisi, fraksi, banggar dan
seluruh perangkat lainnya. Dewan punya tugas membahas APBD 2020 yang belum
disahkan,” ujarnya saat memberikan sambutan.
Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini juga menekankan
kepada para anggota dewan tentang pentingnya harmonisasi antara lembaga
eksekutif dan legislatif. Sebab menurutnya, sinergitas yang baik antar dua
lembaga ini dapat menghasilkan kebijakan-kebijakan yang dapat menjawab
keinginan masyarakat.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota
DPRD Kubu Raya periode 2014-2019 atas pengabdiannya. Kepada jajaran anggota
DPRD Kubu Raya periode 2019-2024, Sutarmidji berharap bisa membawa
perbaikan-perbaikan untuk kemajuan Kubu Raya.
“Selamat kepada anggota DPRD Kubu Raya yang baru dilantik,
semoga membawa perubahan Kubu Raya lebih baik dan lebih maju,” tandasnya.
Di kesempatan yang sama Ketua DPRD Kubu Raya sementara,
Zulkarnain dari PDI Perjuangan mengatakan, sesuai dengan mandat yang telah
diberikan, dirinya bersama Wakil Ketua DPRD sementara, Teguh Wibowo dari Partai
Demokrat akan menjalankan tupoksi sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan
perundang-undangan semaksimal mungkin.
Sesuai dengan ketentuan yang ada, lanjut dia, tugas Ketua
dan Wakil Ketua DPRD Kubu Raya sementara ini antara lain, memimpin rapat DPRD,
memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan raperda tentang
tatib DPRD, memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
“Kami juga mengharapkan dukungan dan kerjasama dari seluruh
anggota dewan yang terpilih dan pihak eksekutif serta masyarakat Kubu Raya agar
para anggota lembaga legislatif yang baru dilantik pada untuk periode 2019-2024
bisa menjalankan amanah dan melaksanakan aspirasi masyarakat yang telah memilih,”
tukasnya.
Dari total 45 orang yang dibacakan Surat Keputusannya
sebagai anggota DPRD Kubu Raya, terdapat satu orang anggota yang tidak jadi dilantik
pada kesempatan tersebut yakni Darmansyah yang merupakan anggota DPRD Kubu Raya
dari daerah pemilihan Sungai Raya I. Darmansyah batal dilantik karena berpulang
ke rahmatullah pada Minggu (15/9/2019) lalu.
Berikut nama-nama anggota DPRD Kubu Raya periode 2019-2024
berdasarkan jumlah perolehan kursi partai politik
1. Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDIP)
–
Usman A. Rasyid
–
Yohanes Tjin Tjun Fa
–
Muhammad Iqbal
–
Agus Sudarmansyah
–
Bagus Prasetyo
–
Zulkarnain (Ketua Sementara)
–
Yoga Irawan
–
Nelly Liony
2. Partai Demokrat
–
Hamdan
–
Muhhidin
–
Teguh Wibowo (Wakil Ketua Sementara)
–
Dessy Fitri Anggraeni
–
Usman
–
Ani Suryani
3. Partai Gerakan
Indonesia Raya (Gerindra)
–
Yuslanik
–
Ummi Kultsum
–
Ichwani
–
Rohmad
–
Akhmadsyah H. A. Aziz
4. Partai Golongan
Karya (Golkar)
–
Darmansyah (tidak dilantik karena meninggal dunia)
–
Suharso
–
Ahmad
–
Abdullah
5. Partai Nasional
Demokrat (Nasdem)
–
Ida Suryani
–
Johan Saimima
–
Utin Nurvita
–
K.H. Hanafi
6. Partai Keadilan
Sejahtera (PKS)
–
Fahrul Haji
–
M. Salahuddin
–
M. Amri
–
Zabur
7. Partai Amanat
Nasional (PAN)
–
Syf. Dewi Andriani
–
Inna Marshala
–
Lendeng Syahrani
–
Herianto H. Rifai
8. Partai Kebangkitan
Bangsa (PKB)
–
Zainal Abidin
–
Herianto
–
Renaldi Saputra
–
Maimunah
9. Partai Persatuan
Pembangunan (PPP)
–
Ahmad Sudi
–
Syahdan M. Nur
–
Junaidi
10. Partai Hati
Nurani Rakyat (Hanura)
–
Norali
–
Paino Ahmad
–
Benny Farianto (ian)
KalbarOnline, Kubu
Raya – Sebanyak 44 Anggota DPRD Kubu Raya periode 2019-2024 resmi dilantik
melalui Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kubu Raya yang dilangsungkan
di Qubu Resort Kubu Raya, Selasa (17/9/2019).
Pengucapan Sumpah/Janji anggota dewan tersebut dipandu oleh Ketua
Pengadilan Negeri Mempawah dengan didampingi masing-masing pemuka agama.
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji yang turut hadir pada
kesempatan itu berpesan kepada pimpinan sementara beserta anggota DPRD Kubu
Raya untuk segera menetapkan Ketua DPRD definitif beserta seluruh perangkat
DPRD. Pasalnya, ada beberapa hal yang harus diselesaikan, salah satunya adalah
APBD tahun 2020.
“Ketua sementara saya harapkan dapat memimpin seluruh
anggota dewan dan melengkapi alat kelengkapan dewan, komisi, fraksi, banggar dan
seluruh perangkat lainnya. Dewan punya tugas membahas APBD 2020 yang belum
disahkan,” ujarnya saat memberikan sambutan.
Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini juga menekankan
kepada para anggota dewan tentang pentingnya harmonisasi antara lembaga
eksekutif dan legislatif. Sebab menurutnya, sinergitas yang baik antar dua
lembaga ini dapat menghasilkan kebijakan-kebijakan yang dapat menjawab
keinginan masyarakat.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota
DPRD Kubu Raya periode 2014-2019 atas pengabdiannya. Kepada jajaran anggota
DPRD Kubu Raya periode 2019-2024, Sutarmidji berharap bisa membawa
perbaikan-perbaikan untuk kemajuan Kubu Raya.
“Selamat kepada anggota DPRD Kubu Raya yang baru dilantik,
semoga membawa perubahan Kubu Raya lebih baik dan lebih maju,” tandasnya.
Di kesempatan yang sama Ketua DPRD Kubu Raya sementara,
Zulkarnain dari PDI Perjuangan mengatakan, sesuai dengan mandat yang telah
diberikan, dirinya bersama Wakil Ketua DPRD sementara, Teguh Wibowo dari Partai
Demokrat akan menjalankan tupoksi sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan
perundang-undangan semaksimal mungkin.
Sesuai dengan ketentuan yang ada, lanjut dia, tugas Ketua
dan Wakil Ketua DPRD Kubu Raya sementara ini antara lain, memimpin rapat DPRD,
memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan raperda tentang
tatib DPRD, memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
“Kami juga mengharapkan dukungan dan kerjasama dari seluruh
anggota dewan yang terpilih dan pihak eksekutif serta masyarakat Kubu Raya agar
para anggota lembaga legislatif yang baru dilantik pada untuk periode 2019-2024
bisa menjalankan amanah dan melaksanakan aspirasi masyarakat yang telah memilih,”
tukasnya.
Dari total 45 orang yang dibacakan Surat Keputusannya
sebagai anggota DPRD Kubu Raya, terdapat satu orang anggota yang tidak jadi dilantik
pada kesempatan tersebut yakni Darmansyah yang merupakan anggota DPRD Kubu Raya
dari daerah pemilihan Sungai Raya I. Darmansyah batal dilantik karena berpulang
ke rahmatullah pada Minggu (15/9/2019) lalu.
Berikut nama-nama anggota DPRD Kubu Raya periode 2019-2024
berdasarkan jumlah perolehan kursi partai politik
1. Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDIP)
–
Usman A. Rasyid
–
Yohanes Tjin Tjun Fa
–
Muhammad Iqbal
–
Agus Sudarmansyah
–
Bagus Prasetyo
–
Zulkarnain (Ketua Sementara)
–
Yoga Irawan
–
Nelly Liony
2. Partai Demokrat
–
Hamdan
–
Muhhidin
–
Teguh Wibowo (Wakil Ketua Sementara)
–
Dessy Fitri Anggraeni
–
Usman
–
Ani Suryani
3. Partai Gerakan
Indonesia Raya (Gerindra)
–
Yuslanik
–
Ummi Kultsum
–
Ichwani
–
Rohmad
–
Akhmadsyah H. A. Aziz
4. Partai Golongan
Karya (Golkar)
–
Darmansyah (tidak dilantik karena meninggal dunia)
–
Suharso
–
Ahmad
–
Abdullah
5. Partai Nasional
Demokrat (Nasdem)
–
Ida Suryani
–
Johan Saimima
–
Utin Nurvita
–
K.H. Hanafi
6. Partai Keadilan
Sejahtera (PKS)
–
Fahrul Haji
–
M. Salahuddin
–
M. Amri
–
Zabur
7. Partai Amanat
Nasional (PAN)
–
Syf. Dewi Andriani
–
Inna Marshala
–
Lendeng Syahrani
–
Herianto H. Rifai
8. Partai Kebangkitan
Bangsa (PKB)
–
Zainal Abidin
–
Herianto
–
Renaldi Saputra
–
Maimunah
9. Partai Persatuan
Pembangunan (PPP)
–
Ahmad Sudi
–
Syahdan M. Nur
–
Junaidi
10. Partai Hati
Nurani Rakyat (Hanura)
–
Norali
–
Paino Ahmad
–
Benny Farianto (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini