Kubu Raya    

44 Anggota DPRD Kubu Raya Periode 2019-2024 Resmi Dilantik

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 17 September 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya – Sebanyak 44 Anggota DPRD Kubu Raya periode 2019-2024 resmi dilantik

melalui Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kubu Raya yang dilangsungkan

di Qubu Resort Kubu Raya, Selasa (17/9/2019).

Pengucapan Sumpah/Janji anggota dewan tersebut dipandu oleh Ketua

Pengadilan Negeri Mempawah dengan didampingi masing-masing pemuka agama.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji yang turut hadir pada

kesempatan itu berpesan kepada pimpinan sementara beserta anggota DPRD Kubu

Raya untuk segera menetapkan Ketua DPRD definitif beserta seluruh perangkat

DPRD. Pasalnya, ada beberapa hal yang harus diselesaikan, salah satunya adalah

APBD tahun 2020.

“Ketua sementara saya harapkan dapat memimpin seluruh

anggota dewan dan melengkapi alat kelengkapan dewan, komisi, fraksi, banggar dan

seluruh perangkat lainnya. Dewan punya tugas membahas APBD 2020 yang belum

disahkan,” ujarnya saat memberikan sambutan.

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini juga menekankan

kepada para anggota dewan tentang pentingnya harmonisasi antara lembaga

eksekutif dan legislatif. Sebab menurutnya, sinergitas yang baik antar dua

lembaga ini dapat menghasilkan kebijakan-kebijakan yang dapat menjawab

keinginan masyarakat.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota

DPRD Kubu Raya periode 2014-2019 atas pengabdiannya. Kepada jajaran anggota

DPRD Kubu Raya periode 2019-2024, Sutarmidji berharap bisa membawa

perbaikan-perbaikan untuk kemajuan Kubu Raya.

“Selamat kepada anggota DPRD Kubu Raya yang baru dilantik,

semoga membawa perubahan Kubu Raya lebih baik dan lebih maju,” tandasnya.

Di kesempatan yang sama Ketua DPRD Kubu Raya sementara,

Zulkarnain dari PDI Perjuangan mengatakan, sesuai dengan mandat yang telah

diberikan, dirinya bersama Wakil Ketua DPRD sementara, Teguh Wibowo dari Partai

Demokrat akan menjalankan tupoksi sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan

perundang-undangan semaksimal mungkin.

Sesuai dengan ketentuan yang ada, lanjut dia, tugas Ketua

dan Wakil Ketua DPRD Kubu Raya sementara ini antara lain, memimpin rapat DPRD,

memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan raperda tentang

tatib DPRD, memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.

“Kami juga mengharapkan dukungan dan kerjasama dari seluruh

anggota dewan yang terpilih dan pihak eksekutif serta masyarakat Kubu Raya agar

para anggota lembaga legislatif yang baru dilantik pada untuk periode 2019-2024

bisa menjalankan amanah dan melaksanakan aspirasi masyarakat yang telah memilih,”

tukasnya.

Dari total 45 orang yang dibacakan Surat Keputusannya

sebagai anggota DPRD Kubu Raya, terdapat satu orang anggota yang tidak jadi dilantik

pada kesempatan tersebut yakni Darmansyah yang merupakan anggota DPRD Kubu Raya

dari daerah pemilihan Sungai Raya I. Darmansyah batal dilantik karena berpulang

ke rahmatullah pada Minggu (15/9/2019) lalu.

Berikut nama-nama anggota DPRD Kubu Raya periode 2019-2024

berdasarkan jumlah perolehan kursi partai politik

1. Partai Demokrasi

Indonesia Perjuangan (PDIP)

Usman A. Rasyid

Yohanes Tjin Tjun Fa

Muhammad Iqbal

Agus Sudarmansyah

Bagus Prasetyo

Zulkarnain (Ketua Sementara)

Yoga Irawan

Nelly Liony

2. Partai Demokrat

Hamdan

Muhhidin

Teguh Wibowo (Wakil Ketua Sementara)

Dessy Fitri Anggraeni

Usman

Ani Suryani

3. Partai Gerakan

Indonesia Raya (Gerindra)

Yuslanik

Ummi Kultsum

Ichwani

Rohmad

Akhmadsyah H. A. Aziz

4. Partai Golongan

Karya (Golkar)

Darmansyah (tidak dilantik karena meninggal dunia)

Suharso

Ahmad

Abdullah

5. Partai Nasional

Demokrat (Nasdem)

Ida Suryani

Johan Saimima

Utin Nurvita

K.H. Hanafi

6. Partai Keadilan

Sejahtera (PKS)

Fahrul Haji

M. Salahuddin

M. Amri

Zabur

7. Partai Amanat

Nasional (PAN)

Syf. Dewi Andriani

Inna Marshala

Lendeng Syahrani

Herianto H. Rifai

8. Partai Kebangkitan

Bangsa (PKB)

Zainal Abidin

Herianto

Renaldi Saputra

Maimunah

9. Partai Persatuan

Pembangunan (PPP)

Ahmad Sudi

Syahdan M. Nur

Junaidi

10. Partai Hati

Nurani Rakyat (Hanura)

Norali

Paino Ahmad

Benny Farianto (ian)

Artikel Selanjutnya
Antisipasi Warga Terpapar Asap, Dinkes Pontianak Sediakan Rumah Oksigen
Selasa, 17 September 2019
Artikel Sebelumnya
Gerindra Sebut Kementerian LHK Gagal Cegah Kebakaran Hutan
Selasa, 17 September 2019

Berita terkait