Nasional    

Gerindra Sebut Kementerian LHK Gagal Cegah Kebakaran Hutan

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 18 September 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Nasional

Anggota DPR Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono menginterupsi

sidang paripurna DPR, Selasa (17/9/2019). Bambang kemudian menyampaikan

pandangannya terhadap masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi

di Sumatera dan Kalimantan.

Bambang menyalahkan pemerintah dalam hal ini Kementerian

Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait karhutla. Menurutnya,

pemerintah telah gagal melakukan pencegahan.

“Jadi tidak ada kata-kata bahwa hutan kita ini dibakar. Tapi

hutan kita terbakar akibat dari perawatan yang sangat kurang baik dari

Kementerian Kehutanan,” ujar Bambang dalam sidang paripurna di Kompleks

Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019).

Bambang menyayangkan pemerintah yang kurang merawat dan

melindungi hutan. Padahal berdasarkan UU 41/1999 Pasal 48 ayat 1, pemerintah

memiliki kewajiban menjaga hutan. Imbasnya pun merugikan banyak pihak dan

sektor.

“Jadi akibat kebakaran ini berapa kerugian masyarakat. Mulai

dari transportasi jalan, juga masalah kesehatan masyarakat juga masalah

pariwisata yang sedang kita galak-galakkan,” ucapnya.

Kementerian LHK, kata Bambang, mengulangi peristiwa

2015. Karhutla baru bisa padam saat ada hujan. Padahal, kata dia,

harusnya dari awal titik api bisa dicegah sebelum besar.

KLHK Diminta Tanggung

Jawab

Karena kelalaiannya, KLHK diminta bertanggung jawab. Bambang

mengatakan, hukum pidana penjara dan denda bisa diberikan kepada KLHK.

“Kementerian LHK sudah melanggar asas tanggung jawab negara

terhadap lingkungan dan terancam hukuman pidana sesuai pasal 99 ayat 1 UU 32

tahun 2009 yaitu penjara 1-3 tahun dan denda Rp3 miliar,” kata dia.

Bambang meminta pemerintah segera menangani masalah karhutla

karena sudah banyak memakan korban. Dampaknya, asap sudah menyelimuti sebagian

besar Sumatera dan Kalimantan.

“Kita harapkan hujan moga-moga dalam waktu dekat ada hujan

sehingga bisa memadamkan kebakaran itu,” pungkasnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
44 Anggota DPRD Kubu Raya Periode 2019-2024 Resmi Dilantik
Selasa, 17 September 2019
Artikel Sebelumnya
Penderita ISPA Meningkat, Dinkes Kubu Raya Bagikan 5000 Masker
Selasa, 17 September 2019

Berita terkait