KalbarOnline, Sekadau – Sebanyak 30 Anggota DPRD Kabupaten Sekadau resmi dilantik melalui Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Sekadau periode 2019-2024 di ruang sidang DPRD Sekadau, Senin (30/9/2019) pagi.
Pengucapan Sumpah/Janji anggota dewan tersebut dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, Arief Boediono, SH., MH dengan didampingi masing-masing pemuka agama.
Beberapa poin sumpah diucapkan secara seksama oleh anggota DPRD periode 2019-2024, di antaranya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh. Kemudian berkomitmen memperjuangkan aspirasi rakyat.
Dalam paripurna tersebut juga ditetapkan Ketua DPRD Sekadau sementara yakni Radius Efendi dan Wakil Ketua DPRD Sementara, Handi.
Acara pelantikan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh Bupati Sekadau, Rupinus, Wakil Bupati Sekadau, Aloysius, Forkompimda Sekadau, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sekadau, para istri/suami dan keluarga anggota dewan yang dilantik, pimpinan parpol, ormas dan tamu undangan lainnya.
Adapun 30 anggota DPRD yang mengikuti gladi bersih yakni sebagai berikut:
1. PDI Perjuangan
-Y. Sabas, Hermanto, Ari Kurniawan Wiro, Radius Efendy, Hendri Suhendar, Hans Christian dan Bambang Setiawan.
2. Gerindra
– Abang Ramli, Herianto, Handi dan Yodi Setiawan.
3. NasDem
-Teguh Arif Hardianto, Yohanes Ayub dan Subandrio.
4. Golkar
-Zainal, Muslimin dan Mhateus Chandra Dawi.
5. Demokrat
-Hasan, Moloi dan Jefray Raja Tugam.
6. Hanura
-Abuntono, Paulus Subarno dan Liri Muri.
7. Perindo
-Lorensius Ardi Wiranata dan Thimotius Ase.
8. PAN
-Herman, Muhammad Jais dan Agustinus Atang.
9. PKPI
-Yuhilda Harahap dan Yosep Sumardi. (Mus)
Comment