Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 14 November 2019 |
KalbarOnline,
Pontianak – Empat pimpinan DPRD Kalbar definitif resmi dilantik melalui
rapat paripurna pengucapan sumpah/janji jabatan Ketua dan tiga Wakil Ketua DPRD
Kalbar periode 2019-2024 yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak,
di ruang Balairungsari Kantor DPRD Kalbar, Rabu (13/11/2019).
Mereka yang dipercayakan partai politik masing-masing untuk
menduduki kursi unsur pimpinan DPRD Kalbar yakni, M. Kebing L (PDIP) sebagai
Ketua DPRD. Sedangkan posisi Wakil Ketua I dijabat oleh Prabasa Anantatur
(Golkar). Wakil Ketua II dijabat oleh Syarif Amin Muhammad (NasDem) dan Wakil
Ketua III dijabat oleh H. Suriansyah (Gerindra).

Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan yang hadir pada kesempatan
itu berharap pimpinan DPRD Kalbar yang baru dilantik itu dapat menjalan tugas
pokok dan fungsinya secara profesional. Ia juga berharap pimpinan DPRD dapat
menjaga kekompakan antar sesama anggota DPRD sekaligus menjaga hubungan yang
harmonis dengan Pemerintah Provinsi Kalbar.
Mantan Bupati Mempawah dua periode ini juga berharap DPRD senantiasa
menjadikan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)
sebagai pedoman dalam merumuskan kebijakan serta mengutamakan rencana prioritas
strategis jangka panjang.
“Legislatif maupun eksekutif harus bersinergi dengan baik
agar setiap pembangunan bisa selesai dengan baik pula. Setiap keputusan harus bermuara
kepada kepentingan masyarakat,” ingatnya.
Pemprov Kalbar, kata Norsan, menyambut baik terbentuknya pimpinan
DPRD Kalbar definitif, sebab dalam konteks penyelenggaraan pemenntahan dan
pelaksanaan pembangunan daerah, pimpinan DPRD merupakan jembatan penghubung
antara Pemerintah Daerah dan DPRD melalui mekanisme konsultasi.
“Saya yakin, peran sebagai jembatan penghubung tersebut
dapat dilaksanakan dengan baik oleh pimpinan DPRD, karena antara Pemerintah
Daerah dan DPRD sesungguhnya memiliki sasaran visi dan misi yang sama dalam
menjalankan pemerintahan serta pembangunan daerah, sehingga membutuhkan
harmonisasi, dukungan dan sinergisitas yang optiomal,” jelasnya.
Dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya, DPRD
senantiasa berdampingan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur serta perangkat daerah.
Oleh sebab itu Pemprov Kalbar, tegas Norsan, menaruh harapan besar kepada pimpinan
DPRD Kalbar periode 2019-2024 mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara
proporsional.
“Saya yakin, dalam semangat kemitraan yang produktif,
Gubernur dan Wakil Gubernur serta DPRD Provinsi Kalbar selama lima tahun ke
depan akan bergerak dalam suatu dinamika yang konstruktif dan bermuara pada
terciptanya kemajuan dan kemandirian serta kesejahteraan bagi seluruh
masyarakat di Kalimantan Barat,” tandasnya.
Sementara Ketua DPRD Kalbar, M. Kebing L mengatakan, DPRD
memerlukan dukungan semua pihak. Tak cuma dari sesama anggota, DPRD dikatakan
Kebing juga perlu dukungan dari lembaga eksekutif, para pejabat dari unsur
forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dan seluruh masyarakat Kalimantan
Barat.
Kebing mengatakan, dalam waktu dekat lembaganya akan segera
membentuk alat kelengkapan DPRD (AKD). Pembentukan AKD agar anggota DPRD dapat
segera menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.
“Untuk menjalankan fungsi kedewanan, maka kami akan membentuk
badan-badan dan komisi sehingga tugas dan fungsi DPRD dapat berjalan sesuai
keinginan masyarakat Kalbar,” pungkasnya. (Fai)
KalbarOnline,
Pontianak – Empat pimpinan DPRD Kalbar definitif resmi dilantik melalui
rapat paripurna pengucapan sumpah/janji jabatan Ketua dan tiga Wakil Ketua DPRD
Kalbar periode 2019-2024 yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak,
di ruang Balairungsari Kantor DPRD Kalbar, Rabu (13/11/2019).
Mereka yang dipercayakan partai politik masing-masing untuk
menduduki kursi unsur pimpinan DPRD Kalbar yakni, M. Kebing L (PDIP) sebagai
Ketua DPRD. Sedangkan posisi Wakil Ketua I dijabat oleh Prabasa Anantatur
(Golkar). Wakil Ketua II dijabat oleh Syarif Amin Muhammad (NasDem) dan Wakil
Ketua III dijabat oleh H. Suriansyah (Gerindra).

Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan yang hadir pada kesempatan
itu berharap pimpinan DPRD Kalbar yang baru dilantik itu dapat menjalan tugas
pokok dan fungsinya secara profesional. Ia juga berharap pimpinan DPRD dapat
menjaga kekompakan antar sesama anggota DPRD sekaligus menjaga hubungan yang
harmonis dengan Pemerintah Provinsi Kalbar.
Mantan Bupati Mempawah dua periode ini juga berharap DPRD senantiasa
menjadikan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)
sebagai pedoman dalam merumuskan kebijakan serta mengutamakan rencana prioritas
strategis jangka panjang.
“Legislatif maupun eksekutif harus bersinergi dengan baik
agar setiap pembangunan bisa selesai dengan baik pula. Setiap keputusan harus bermuara
kepada kepentingan masyarakat,” ingatnya.
Pemprov Kalbar, kata Norsan, menyambut baik terbentuknya pimpinan
DPRD Kalbar definitif, sebab dalam konteks penyelenggaraan pemenntahan dan
pelaksanaan pembangunan daerah, pimpinan DPRD merupakan jembatan penghubung
antara Pemerintah Daerah dan DPRD melalui mekanisme konsultasi.
“Saya yakin, peran sebagai jembatan penghubung tersebut
dapat dilaksanakan dengan baik oleh pimpinan DPRD, karena antara Pemerintah
Daerah dan DPRD sesungguhnya memiliki sasaran visi dan misi yang sama dalam
menjalankan pemerintahan serta pembangunan daerah, sehingga membutuhkan
harmonisasi, dukungan dan sinergisitas yang optiomal,” jelasnya.
Dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya, DPRD
senantiasa berdampingan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur serta perangkat daerah.
Oleh sebab itu Pemprov Kalbar, tegas Norsan, menaruh harapan besar kepada pimpinan
DPRD Kalbar periode 2019-2024 mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara
proporsional.
“Saya yakin, dalam semangat kemitraan yang produktif,
Gubernur dan Wakil Gubernur serta DPRD Provinsi Kalbar selama lima tahun ke
depan akan bergerak dalam suatu dinamika yang konstruktif dan bermuara pada
terciptanya kemajuan dan kemandirian serta kesejahteraan bagi seluruh
masyarakat di Kalimantan Barat,” tandasnya.
Sementara Ketua DPRD Kalbar, M. Kebing L mengatakan, DPRD
memerlukan dukungan semua pihak. Tak cuma dari sesama anggota, DPRD dikatakan
Kebing juga perlu dukungan dari lembaga eksekutif, para pejabat dari unsur
forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dan seluruh masyarakat Kalimantan
Barat.
Kebing mengatakan, dalam waktu dekat lembaganya akan segera
membentuk alat kelengkapan DPRD (AKD). Pembentukan AKD agar anggota DPRD dapat
segera menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.
“Untuk menjalankan fungsi kedewanan, maka kami akan membentuk
badan-badan dan komisi sehingga tugas dan fungsi DPRD dapat berjalan sesuai
keinginan masyarakat Kalbar,” pungkasnya. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini