Pontianak    

Empat Pimpinan DPRD Kalbar Definitif Resmi Dilantik

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 14 November 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Empat pimpinan DPRD Kalbar definitif resmi dilantik melalui

rapat paripurna pengucapan sumpah/janji jabatan Ketua dan tiga Wakil Ketua DPRD

Kalbar periode 2019-2024 yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak,

di ruang Balairungsari Kantor DPRD Kalbar, Rabu (13/11/2019).

Mereka yang dipercayakan partai politik masing-masing untuk

menduduki kursi unsur pimpinan DPRD Kalbar yakni, M. Kebing L (PDIP) sebagai

Ketua DPRD. Sedangkan posisi Wakil Ketua I dijabat oleh Prabasa Anantatur

(Golkar). Wakil Ketua II dijabat oleh Syarif Amin Muhammad (NasDem) dan Wakil

Ketua III dijabat oleh H. Suriansyah (Gerindra).

Empat pimpinan DPRD Kalbar periode 2019-2024 saat mengikuti prosesi pelantikan
Empat pimpinan DPRD Kalbar periode 2019-2024 saat mengikuti prosesi pelantikan (Foto: Humas Pemprov Kalbar)

Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan yang hadir pada kesempatan

itu berharap pimpinan DPRD Kalbar yang baru dilantik itu dapat menjalan tugas

pokok dan fungsinya secara profesional. Ia juga berharap pimpinan DPRD dapat

menjaga kekompakan antar sesama anggota DPRD sekaligus menjaga hubungan yang

harmonis dengan Pemerintah Provinsi Kalbar.

Mantan Bupati Mempawah dua periode ini juga berharap DPRD senantiasa

menjadikan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)

sebagai pedoman dalam merumuskan kebijakan serta mengutamakan rencana prioritas

strategis jangka panjang.

“Legislatif maupun eksekutif harus bersinergi dengan baik

agar setiap pembangunan bisa selesai dengan baik pula. Setiap keputusan harus bermuara

kepada kepentingan masyarakat,” ingatnya.

Pemprov Kalbar, kata Norsan, menyambut baik terbentuknya pimpinan

DPRD Kalbar definitif, sebab dalam konteks penyelenggaraan pemenntahan dan

pelaksanaan pembangunan daerah, pimpinan DPRD merupakan jembatan penghubung

antara Pemerintah Daerah dan DPRD melalui mekanisme konsultasi.

“Saya yakin, peran sebagai jembatan penghubung tersebut

dapat dilaksanakan dengan baik oleh pimpinan DPRD, karena antara Pemerintah

Daerah dan DPRD sesungguhnya memiliki sasaran visi dan misi yang sama dalam

menjalankan pemerintahan serta pembangunan daerah, sehingga membutuhkan

harmonisasi, dukungan dan sinergisitas yang optiomal,” jelasnya.

Dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya, DPRD

senantiasa berdampingan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur serta perangkat daerah.

Oleh sebab itu Pemprov Kalbar, tegas Norsan, menaruh harapan besar kepada pimpinan

DPRD Kalbar periode 2019-2024 mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara

proporsional.

“Saya yakin, dalam semangat kemitraan yang produktif,

Gubernur dan Wakil Gubernur serta DPRD Provinsi Kalbar selama lima tahun ke

depan akan bergerak dalam suatu dinamika yang konstruktif dan bermuara pada

terciptanya kemajuan dan kemandirian serta kesejahteraan bagi seluruh

masyarakat di Kalimantan Barat,” tandasnya.

Sementara Ketua DPRD Kalbar, M. Kebing L mengatakan, DPRD

memerlukan dukungan semua pihak. Tak cuma dari sesama anggota, DPRD dikatakan

Kebing juga perlu dukungan dari lembaga eksekutif, para pejabat dari unsur

forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dan seluruh masyarakat Kalimantan

Barat.

Kebing mengatakan, dalam waktu dekat lembaganya akan segera

membentuk alat kelengkapan DPRD (AKD). Pembentukan AKD agar anggota DPRD dapat

segera menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.

“Untuk menjalankan fungsi kedewanan, maka kami akan membentuk

badan-badan dan komisi sehingga tugas dan fungsi DPRD dapat berjalan sesuai

keinginan masyarakat Kalbar,” pungkasnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
APBD 2020, Pemkot Pontianak Targetkan Pendapatan Rp1,89 triliun
Rabu, 13 November 2019
Artikel Sebelumnya
Bupati Martin Launching Aplikasi Sivaklara dan Buka Raker Bersama Kades se-Kabupaten Ketapang
Rabu, 13 November 2019

Berita terkait