KalbarOnline, Pontianak – Empat pimpinan DPRD Kalbar definitif resmi dilantik melalui rapat paripurna pengucapan sumpah/janji jabatan Ketua dan tiga Wakil Ketua DPRD Kalbar periode 2019-2024 yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, di ruang Balairungsari Kantor DPRD Kalbar, Rabu (13/11/2019).
Mereka yang dipercayakan partai politik masing-masing untuk menduduki kursi unsur pimpinan DPRD Kalbar yakni, M. Kebing L (PDIP) sebagai Ketua DPRD. Sedangkan posisi Wakil Ketua I dijabat oleh Prabasa Anantatur (Golkar). Wakil Ketua II dijabat oleh Syarif Amin Muhammad (NasDem) dan Wakil Ketua III dijabat oleh H. Suriansyah (Gerindra).
Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan yang hadir pada kesempatan itu berharap pimpinan DPRD Kalbar yang baru dilantik itu dapat menjalan tugas pokok dan fungsinya secara profesional. Ia juga berharap pimpinan DPRD dapat menjaga kekompakan antar sesama anggota DPRD sekaligus menjaga hubungan yang harmonis dengan Pemerintah Provinsi Kalbar.
Mantan Bupati Mempawah dua periode ini juga berharap DPRD senantiasa menjadikan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) sebagai pedoman dalam merumuskan kebijakan serta mengutamakan rencana prioritas strategis jangka panjang.
“Legislatif maupun eksekutif harus bersinergi dengan baik agar setiap pembangunan bisa selesai dengan baik pula. Setiap keputusan harus bermuara kepada kepentingan masyarakat,” ingatnya.
Pemprov Kalbar, kata Norsan, menyambut baik terbentuknya pimpinan DPRD Kalbar definitif, sebab dalam konteks penyelenggaraan pemenntahan dan pelaksanaan pembangunan daerah, pimpinan DPRD merupakan jembatan penghubung antara Pemerintah Daerah dan DPRD melalui mekanisme konsultasi.
“Saya yakin, peran sebagai jembatan penghubung tersebut dapat dilaksanakan dengan baik oleh pimpinan DPRD, karena antara Pemerintah Daerah dan DPRD sesungguhnya memiliki sasaran visi dan misi yang sama dalam menjalankan pemerintahan serta pembangunan daerah, sehingga membutuhkan harmonisasi, dukungan dan sinergisitas yang optiomal,” jelasnya.
Dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya, DPRD senantiasa berdampingan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur serta perangkat daerah. Oleh sebab itu Pemprov Kalbar, tegas Norsan, menaruh harapan besar kepada pimpinan DPRD Kalbar periode 2019-2024 mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara proporsional.
“Saya yakin, dalam semangat kemitraan yang produktif, Gubernur dan Wakil Gubernur serta DPRD Provinsi Kalbar selama lima tahun ke depan akan bergerak dalam suatu dinamika yang konstruktif dan bermuara pada terciptanya kemajuan dan kemandirian serta kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di Kalimantan Barat,” tandasnya.
Sementara Ketua DPRD Kalbar, M. Kebing L mengatakan, DPRD memerlukan dukungan semua pihak. Tak cuma dari sesama anggota, DPRD dikatakan Kebing juga perlu dukungan dari lembaga eksekutif, para pejabat dari unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dan seluruh masyarakat Kalimantan Barat.
Kebing mengatakan, dalam waktu dekat lembaganya akan segera membentuk alat kelengkapan DPRD (AKD). Pembentukan AKD agar anggota DPRD dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.
“Untuk menjalankan fungsi kedewanan, maka kami akan membentuk badan-badan dan komisi sehingga tugas dan fungsi DPRD dapat berjalan sesuai keinginan masyarakat Kalbar,” pungkasnya. (Fai)
Comment