Bupati: Proses Sudah Sesuai Dengan Mekanisme, Saya Harap Pengembangan SDM Terus Dilakukan Direktur Baru
KalbarOnline, Sekadau – Tahapan seleksi untuk lelang jabatan Direktur Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Sirin Meragun, Kabupaten Sekadau telah dilaksanakan. Jabatan tersebut kini dijabat oleh Yok Kelak dan dilantik langsung oleh Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M.Si di aula Kantor Bupati Sekadau, Rabu (12/7).
“Ini merupakan kali pertama pelantikan Direktur definitif PDAM Sirin Meragun. Pelantikan ini sudah melalui proses yang transparan dan terbuka, bahkan diikuti dari kabupaten lain,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, seleksi terbuka tersebut melibatkan tim dari luar yang hasilnya disampaikan kepada Bupati. Ia menilai, dari peserta yang mengikuti seleksi tersebut memiliki nilai yang bagus.
“Proses sesuai dengan mekanisme hasil seleksi terpilih pak Yok Kelak. Tentu harapannya pengembangan sumber daya manusia (SDM) terus dilakukan agar tidak ketinggalan,” harap Bupati.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan apresiasinya kepada yang telah mengikuti proses seleksi tersebut. Bupati juga mengajak agar semua pihak tutut serta memantu kinerja serta sama-sama memberikan masukan kepada PDAM.
“Kedepan supaya lebih baik dengan program kerja dan inovasi baru serta dibarengi peningkatan kualitas SDM yang memadai,” harapnya.
Sementara itu, Yok Kelak, Direktur PDAM Sirin Meragun berkomitmen untuk meningkatkan SDM. Selain itu, kata dia, pihaknya juga berupaya untuk menambah cakupan pelayanan kepada masyarakat.
“Karena ini perusahaan daerah, dinilai bukan berapa untuk perusahaan dikatakan berhasil tapi berapa besar cakupan pelayanan kepada mayarakat,” kata dia.
Bahkan, kata dia, berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) PDAM Sirin Meragun kategori sehat dan dari kinerja cukup. Hal ini, kata dia, lantaran disebabkan cakupan pelayanan yang masih relatif kecil.
“Sebenarnya pelayanan air minum bukan hanya di PDAM. Maksudnya ada juga yang dibangun oleh PU,” ungkapnya.
Dikatakan dia, untuk program meningkatkan pelayanan, meningkatkan kualitas SDM serta memberikan pelayanan terbaik dan berusaha cepat tanggap dalam menyikapi laporan ataupun keluhan pelanggan. Bahkan, kata dia, sudah ada dua standar operasional prosedur (SOP).
“Gangguan pelayanan itu maksimal dua hari, kalau SR maksimal enam hari, dengan syarat yang harus terpenuhi,” imbuhnya.
“Kami juga berharap kepada masyarakat untuk menggunakan air seperlunya saja. Kalau menggunakan banyak artinya mengurangi kesempatan orang lain, jangan boros-boros air walau air banyak tapi harus ada batasnya,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan pelantikan tersebut, Wakil Bupati Sekadau, Aloysius, SH., M.Si, Kapolsek dan Danramil Sekadau Hilir, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sekadau, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sekadau, Kristina Rupinus, Ketua GOW Kabupaten Sekadau, Vixtima Heri Supriyanti dan Ketua Dharma Wanita, Maria Yohanes Jhon. (Mus)
Comment