Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 15 April 2019 |
KalbarOnline, Kubu
Raya – Yusran Anizam resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kubu Raya definitive
setelah selama tiga bulan menjabat Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Pemerintah
Kabupaten Kubu Raya.
Diketahui bahwa proses Jabatan Sekda difinitif melalui
proses rangkaian open bidding beberapa waktu lalu. Selanjutnya secara simbolis
dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Sekretaris Daerah oleh Bupati
Kubu Raya, Muda Mahendarawan di aula Kantor Bupati Kubu Raya, Senin
(15/4/2019).
“Pada momentum paling istimewa yang baru saja digelar.
Merupakan proses pemerintah yang memiliki kepastian, serta kejelasan. Sejauh
ini jabatan Sekda Kubu Raya definitif setelah memakan waktu yang cukup lama
hingga lima tahun,” ujar Muda Mahendrawan, ditemui usai mengambil sumpah dan janji
jabatan Sekda Kubu Raya.
Orang nomor wahid di Kubu Raya ini berujar, dengan kepastian
kedudukan serta wewenang Sekda Kubu Raya saat ini memberikan dampak kepastian
hukum khususnya dalam penyelenggaraan pemerintah daerah Kubu Raya. Artinya
sebagai penerima amanat dari Kepala daerah, Sekda bertugas sebagai orang yang
menghimpun untuk menuntaskan program-program serta sasaran kerja agar sampai ke
tujuan.
“Jadi, posisi Sekda ini bukan hanya sebatas administrasi
saja, tetapi sekaligus sebagai perumus bahkan sampai kepada penggunaan
kebijakan anggaran. Dengan posisi Sekda definitif saat ini, menjadikan pola
pemerintah yang efektif dan tertib kepada seluruh SKPD,” terangnya.
Muda Mahendrawan turut menegaskan bahwa di masa
kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo, dirinya tak ingin
memperlama jabatan Sekda yang sudah seharusnya menjadi defenitif.
“Dengan adanya kejelasan seperti ini juga berdampak dengan
program-program yang telah diusulkan. Apabila pejabat yang ditunjuk belum
memiliki wewenang tentunya, nanti berdampak dengan program-program itu sendiri
menjadi setengah-setengah,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV DPR RI, Syarif
Abdullah Alkadrie menambahkan dalam menata pengelolaan pemerintahan, fungsi
Sekda sebagai wakil dari kepala daerah diharapkan lebih berperan aktif dalam
melaksanakan tugas serta fungsinya.
“Dalam rangka mempercepat pelayanan terhadap masyarakat
maupun mempercepat pembangunan di daerah tersebut. Saya berkenyakinan sosok
Sekda yang baru dilantik, dengan memiliki rekam jejak sangat baik sehingga
lebih cocok dalam hal membantu kinerja Bupati Kubu Raya untuk mempercepat
pembangunan daerah Kubu Raya,” jelas pria yang juga pernah menjadi dosen UPB
Pontianak ini.
Terkait percepatan pembangunan, Syarif Abdullah Alkadrie
menilai secara geografis Kubu Raya memiliki luas wilayah yang sangat luas
dengan terdiri dari daerah-daerah terpencil maka dari itu untuk mencapai
pembangunan yang merata diperlukannya sinergi antara pemerintah pusat,
provinsi, serta pemerintah Kubu Raya sendiri.
“Mungkin ada beberapa item infrastrukur yang sudah ditangani
Pemerintah provinsi yang akhirnya menjadi solusi bagi bagi Pemerintah Kubu
Raya,” pungkasnya. (ian)
KalbarOnline, Kubu
Raya – Yusran Anizam resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kubu Raya definitive
setelah selama tiga bulan menjabat Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Pemerintah
Kabupaten Kubu Raya.
Diketahui bahwa proses Jabatan Sekda difinitif melalui
proses rangkaian open bidding beberapa waktu lalu. Selanjutnya secara simbolis
dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Sekretaris Daerah oleh Bupati
Kubu Raya, Muda Mahendarawan di aula Kantor Bupati Kubu Raya, Senin
(15/4/2019).
“Pada momentum paling istimewa yang baru saja digelar.
Merupakan proses pemerintah yang memiliki kepastian, serta kejelasan. Sejauh
ini jabatan Sekda Kubu Raya definitif setelah memakan waktu yang cukup lama
hingga lima tahun,” ujar Muda Mahendrawan, ditemui usai mengambil sumpah dan janji
jabatan Sekda Kubu Raya.
Orang nomor wahid di Kubu Raya ini berujar, dengan kepastian
kedudukan serta wewenang Sekda Kubu Raya saat ini memberikan dampak kepastian
hukum khususnya dalam penyelenggaraan pemerintah daerah Kubu Raya. Artinya
sebagai penerima amanat dari Kepala daerah, Sekda bertugas sebagai orang yang
menghimpun untuk menuntaskan program-program serta sasaran kerja agar sampai ke
tujuan.
“Jadi, posisi Sekda ini bukan hanya sebatas administrasi
saja, tetapi sekaligus sebagai perumus bahkan sampai kepada penggunaan
kebijakan anggaran. Dengan posisi Sekda definitif saat ini, menjadikan pola
pemerintah yang efektif dan tertib kepada seluruh SKPD,” terangnya.
Muda Mahendrawan turut menegaskan bahwa di masa
kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo, dirinya tak ingin
memperlama jabatan Sekda yang sudah seharusnya menjadi defenitif.
“Dengan adanya kejelasan seperti ini juga berdampak dengan
program-program yang telah diusulkan. Apabila pejabat yang ditunjuk belum
memiliki wewenang tentunya, nanti berdampak dengan program-program itu sendiri
menjadi setengah-setengah,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV DPR RI, Syarif
Abdullah Alkadrie menambahkan dalam menata pengelolaan pemerintahan, fungsi
Sekda sebagai wakil dari kepala daerah diharapkan lebih berperan aktif dalam
melaksanakan tugas serta fungsinya.
“Dalam rangka mempercepat pelayanan terhadap masyarakat
maupun mempercepat pembangunan di daerah tersebut. Saya berkenyakinan sosok
Sekda yang baru dilantik, dengan memiliki rekam jejak sangat baik sehingga
lebih cocok dalam hal membantu kinerja Bupati Kubu Raya untuk mempercepat
pembangunan daerah Kubu Raya,” jelas pria yang juga pernah menjadi dosen UPB
Pontianak ini.
Terkait percepatan pembangunan, Syarif Abdullah Alkadrie
menilai secara geografis Kubu Raya memiliki luas wilayah yang sangat luas
dengan terdiri dari daerah-daerah terpencil maka dari itu untuk mencapai
pembangunan yang merata diperlukannya sinergi antara pemerintah pusat,
provinsi, serta pemerintah Kubu Raya sendiri.
“Mungkin ada beberapa item infrastrukur yang sudah ditangani
Pemerintah provinsi yang akhirnya menjadi solusi bagi bagi Pemerintah Kubu
Raya,” pungkasnya. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini