Kubu Raya    

Yusran Anizam Resmi Jabat Sekda Definitif, Ini Pesan Bupati Muda Mahendrawan

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 15 April 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya – Yusran Anizam resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kubu Raya definitive

setelah selama tiga bulan menjabat Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Pemerintah

Kabupaten Kubu Raya.

Diketahui bahwa proses Jabatan Sekda difinitif melalui

proses rangkaian open bidding beberapa waktu lalu. Selanjutnya secara simbolis

dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Sekretaris Daerah oleh Bupati

Kubu Raya, Muda Mahendarawan di aula Kantor Bupati Kubu Raya, Senin

(15/4/2019).

“Pada momentum paling istimewa yang baru saja digelar.

Merupakan proses pemerintah yang memiliki kepastian, serta kejelasan. Sejauh

ini jabatan Sekda Kubu Raya definitif setelah memakan waktu yang cukup lama

hingga lima tahun,” ujar Muda Mahendrawan, ditemui usai mengambil sumpah dan janji

jabatan Sekda Kubu Raya.

Orang nomor wahid di Kubu Raya ini berujar, dengan kepastian

kedudukan serta wewenang Sekda Kubu Raya saat ini memberikan dampak kepastian

hukum khususnya dalam penyelenggaraan pemerintah daerah Kubu Raya. Artinya

sebagai penerima amanat dari Kepala daerah, Sekda bertugas sebagai orang yang

menghimpun untuk menuntaskan program-program serta sasaran kerja agar sampai ke

tujuan.

“Jadi, posisi Sekda ini bukan hanya sebatas administrasi

saja, tetapi sekaligus sebagai perumus bahkan sampai kepada penggunaan

kebijakan anggaran. Dengan posisi Sekda definitif saat ini, menjadikan pola

pemerintah yang efektif dan tertib kepada seluruh SKPD,” terangnya.

Muda Mahendrawan turut menegaskan bahwa di masa

kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo, dirinya tak ingin

memperlama jabatan Sekda yang sudah seharusnya menjadi defenitif.

“Dengan adanya kejelasan seperti ini juga berdampak dengan

program-program yang telah diusulkan. Apabila pejabat yang ditunjuk belum

memiliki wewenang tentunya, nanti berdampak dengan program-program itu sendiri

menjadi setengah-setengah,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV DPR RI, Syarif

Abdullah Alkadrie menambahkan dalam menata pengelolaan pemerintahan, fungsi

Sekda sebagai wakil dari kepala daerah diharapkan lebih berperan aktif dalam

melaksanakan tugas serta fungsinya.

“Dalam rangka mempercepat pelayanan terhadap masyarakat

maupun mempercepat pembangunan di daerah tersebut. Saya berkenyakinan sosok

Sekda yang baru dilantik, dengan memiliki rekam jejak sangat baik sehingga

lebih cocok dalam hal membantu kinerja Bupati Kubu Raya untuk mempercepat

pembangunan daerah Kubu Raya,” jelas pria yang juga pernah menjadi dosen UPB

Pontianak ini.

Terkait percepatan pembangunan, Syarif Abdullah Alkadrie

menilai secara geografis Kubu Raya memiliki luas wilayah yang sangat luas

dengan terdiri dari daerah-daerah terpencil maka dari itu untuk mencapai

pembangunan yang merata diperlukannya sinergi antara pemerintah pusat,

provinsi, serta pemerintah Kubu Raya sendiri.

“Mungkin ada beberapa item infrastrukur yang sudah ditangani

Pemerintah provinsi yang akhirnya menjadi solusi bagi bagi Pemerintah Kubu

Raya,” pungkasnya. (ian)

Artikel Selanjutnya
Ria Norsan ke Bupati dan Wakil Bupati Mempawah yang Baru : Kawal Mega Proyek
Senin, 15 April 2019
Artikel Sebelumnya
Jabat Sekda Kubu Raya Definitif, Yusran Anizam Komitmen Percepat Pembangunan
Senin, 15 April 2019

Berita terkait