Empat Dewan PAW DPRD Kalbar Resmi Dilantik
KalbarOnline, Pontianak – DPRD Provinsi Kalbar menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 di Balairungsari DPRD Provinsi Kalbar, Jumat (12/3/2021).
Adalah Irom menggantikan Almarhum Bambang Ganefo, Eni Lestari menggantikan Darso yang maju pada kontestasi Pilkada Sambas 2020. Kemudian, Yoseph Alexander menggantikan Yohanes Rumpak yang juga maju pada Pilkada Sintang 2020 serta Niken Tia Tantina menggantikan Sebastianus Darwis yang terpilih sebagai Bupati Bengkayang. Mereka semua berasal dari Fraksi PDI Perjuangan.
Rapat paripurna istimewa yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L ini dihadiri Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan, para pimpinan dan anggota DPRD, Sekda Kalbar, sejumlah unsur Forkopimda dan para tamu undangan lainnya.
Proses penggantian antar waktu ini telah melalui tahapan administrasi yang panjang dan telah melalui persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri RI.
Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan berharap mereka yang dilantik hari ini dapat segera bekerja dan dapat bekerjasama, berkoordinasi dengan baik dan dapat memberikan kontribusi serta memperkaya pemikiran bagi pembangunan Kalbar.
“Saya berharap, yang sudah dilantik sebagai anggota DPRD ini dapat memberikan sumbangsih bagi pembangunan di Kalimantan Barat,” ucapnya.
Comment