KalbarOnline, Kayong Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kayong Utara (KKU) menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kayong Utara (KKU) masa jabatan 2019-2024 yang dilaksanakan di ruang rapat kantor DPRD KKU, Rabu (23/10/2019).
Ketiga unsur pimpinan DPRD KKU masa jabatan 2019-2024 yang dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Ketapang, Iwan Wardhana itu yakni Sarnawi dari partai Demokrat sebagai Ketua DPRD KKU. Adapun sebagai Wakil Ketua I, Muhammad Abas dari partai Hanura dan Wakil Ketua ll, Abdul Zamad dari partai Golkar.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD KKU, Sarnawi mengatakan, yang menjadi pekerjaan rumah (PR) besar di KKU yang harus segera dikerjakan saat ini adalah masalah kebutuhan air bersih bagi masyarakat.
“Masalah air bersih ini sampai hari ini belum terselesaikan, itu menjadi PR besar pemerintah dan DPRD,” katanya, Rabu (23/10/2019).
Sarnawi juga menyebut, saat ini DPRD Kayong Utara masih menyiapkan alat kelengkapan dewan (AKD) guna mempercepat melakukan tugas sebagai perwakilan rakyat.
“Kita sedang menyusun alat kelengkapan dewan agar bisa cepat bekerja,” tandasnya. (Adi LC/MM)
Comment