KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson resmi melantik dan mengambil sumpah Pj Bupati Kayong Utara Romi Wijaya, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (19/9) pagi.
Pelantikan tersebut disaksikan Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara masa jabatan 2018-2023, Citra Duani dan Effendi Ahmad, jajaran Forkopimda Kalbar, dan para pejabat lainnya.
Dalam kesempatan itu, Harisson menekankan sejumlah arahan Presiden yang patut dilaksanakan setiap Penjabat Kepala Daerah. Salah satunya pengendalian inflasi.
“Arahan Bapak Presiden itu agar setiap Penjabat Kepala Daerah memperhatikan pengendalian inflasi, pengendalian biaya hidup agar jangan sampai itu terus meningkat. Jadi tugas utama kita (Pj Kepala Daerah) itu mengendalikan harga-harga pokok, menekan inflasi,” kata Harisson.
Kemudian, lanjut Harisson, menekan angka stunting dalam rangka mempersiapkan generasi terbaik menghadapi Indonesia Emas tahun 2045.
“Di saat Indonesia nanti usia produktifnya lebih banyak dari pada usia non produktif,” kata Harisson.
Selain inflasi dan stunting, lanjut Harisson, Presiden turut menekankan agar Pj Kepala Daerah menekan kemiskinan ekstrem dan angka pengangguran terbuka serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilu tahun 2024.
“Kita juga diminta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas). Menyiapkan fasilitasi pelaksanaan Pemilu 2024. Ini yang jadi penekanan oleh Bapak Presiden kepada setiap Penjabat Bupati/Wali Kota maupun Penjabat Gubernur,” kata Harisson.
Harisson berharap, Romi mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik hingga terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara definitif.
“Saya yakin dan percaya bahwa Saudara Penjabat Bupati sudah memahami tugas dan tanggung jawabnya. Saya berharap agar Saudara bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab itu dengan sebaik-baiknya, berpegang teguh dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Harisson juga menekankan agar Pj Bupati terus menguatkan sinergitas dalam pelaksanaan program pembangunan, baik di tingkat kabupaten, provinsi dan juga nasional.
Di kesempatan itu pula Harisson menyampaikan apresiasi dan penghargaannya atas dedikasi dan pengabdian Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara masa jabatan 2018-2023, Citra Duani dan Effendi Ahmad yang telah menyelesaikan masa tugasnya. Harisson berharap, Citra dan Effendi tetap memberikan saran dan sumbang pemikiran kepada Pj Bupati Kayong Utara dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Semuanya dalam rangka kemajuan pembangunan di Kabupaten Kayong Utara, juga di Provinsi Kalimantan Barat. Kami doakan Bapak dan keluarga terus diberikan kesehatan dan keberkahan dari Allah,” pungkasnya.
Pelantikan Romi Wijaya sebagai Pj Bupati juga dirangkai dengan pelantikan dan serah terima jabatan Penjabat Ketua TP PKK, Penjabat Ketua Dekranasda dan Pengukuhan Bunda PAUD Kabupaten Kayong Utara oleh Pj Ketua PKK Provinsi Kalimantan Barat Windy Prihastari yang juga merupakan Pj Ketua Dekranasda Kalbar dari Yayuk Winarti kepada Tengku Mardiana.
Sementara Pj Bupati Kayong Utara Romi Wijaya memastikan akan menjalankan arahan Presiden yang disampaikan oleh Pj Gubernur Kalbar Harisson. Mulai dari penanganan inflasi, stunting, menjaga netralitas ASN dalam menghadapi Pemilu dan memfasilitasi pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
“Terkait inflasi kita akan melakukan berbagai penguatan. Misalnya kita (Kayong Utara) sekarang juga mendapat dana insentif fiskal (dari pemerintah pusat), itu teknisnya kita lakukan program pasar murah, bazar dan sebagainya,” kata Romi.
Kemudian, lanjut Romi, memberikan bantuan-bantuan kepada petani dan nelayan, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga.
“Setelah ini kita (akan) konsolidasi dulu (terkait pengendalian inflasi), kita lihat program apa yang sudah berjalan dan belum, nanti akan kita rumuskan langkah teknisnya lebih lanjut. Detailnya kita belum dapat, tapi gambaran umum sudah ada, nanti eksekusinya seperti apa, nanti kita lihat,” jelasnya.
Sementara terkait netralitas ASN, Romi menegaskan bahwa hal tersebut merupakan norma standar yang melekat dari seorang ASN.
“Itu sudah jelas, itu norma standar seorang ASN. Artinya kita tinggal melakukan penguatan melalui edaran dan juga sosialisasi,” kata dia.
Romi menegaskan, substansi daripada tugas Pj Bupati hanya melaksanakan tugas dalam rangka mengisi kekosongan jabatan.
“Dengan demikian tidak ada perubahan-perubahan yang signifikan terhadap rencana pembangunan. Jadi kita hanya melaksanakan tugas untuk mengisi kekosongan pemerintahan sampai terpilihnya bupati terpilih nanti,” tutupnya.
Sebagai informasi, penunjukkan Romi Wijaya didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-3719 Tahun 2023 tanggal 7 September tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat. (Jau)
Comment