Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 11 September 2023 |
KalbarOnline, Kayong Utara – Masa jabatan Bupati Kayong Utara, Citra Duani dan Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad akan berakhir pada 19 September 2023 mendatang.
Guna mengisi kekosongan jabatan Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kayong Utara pun diketahui sudah mengusulkan 3 (tiga) nama calon Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).
Ketua DPRD Kayong Utara, Sarnawi mengatakan, ketiga nama tersebut ialah Oma Zulfithansyah yang saat ini menjabat Inspektur Inspektorat Daerah KKU, Tasfirani yang merupakan Kepala Bappeda dan Romi Wijaya yang merupakan Sekretaris Daerah.
“Iya ada tiga nama yang sudah kita usulkan, semuanya kita anggap memiliki kualitas terbaik untuk mengisi jabatan Pj Bupati nanti," ungkap Sarnawi.
Dirinya mengatakan, siapapun yang nanti dipilih menjadi Pj Bupati diharapkan dapat membawa perubahan ke arah lebih baik di Kayong Utara.
“Siapapun yang ditunjuk nanti dari Kemendagri kita harapkan dapat membawa Kayong Utara ke arah positif,” harapnya.
Sarnawi mengatakan, selain tiga nama yang diusulkan DPRD Kayong Utara, sesuai amanat Pasal 9 pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang pengusulan Pj Bupati dan Pj Wali Kota, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melalui Gubernur juga akan mengusulkan tiga nama kepada Menteri Dalam Negeri yang memenuhi persyaratan untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Kayong Utara yang akan segera berakhir.
“Kita harapkan yang ditunjuk nanti benar-benar orang yang memahami kondisi Kayong Utara. Besar harapan kita, (satu dari) tiga nama yang kita usulkan ini (yang ditunjuk), karena sudah tentu memahami kondisi daerah," tutupnya. (Santo)
KalbarOnline, Kayong Utara – Masa jabatan Bupati Kayong Utara, Citra Duani dan Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad akan berakhir pada 19 September 2023 mendatang.
Guna mengisi kekosongan jabatan Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kayong Utara pun diketahui sudah mengusulkan 3 (tiga) nama calon Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).
Ketua DPRD Kayong Utara, Sarnawi mengatakan, ketiga nama tersebut ialah Oma Zulfithansyah yang saat ini menjabat Inspektur Inspektorat Daerah KKU, Tasfirani yang merupakan Kepala Bappeda dan Romi Wijaya yang merupakan Sekretaris Daerah.
“Iya ada tiga nama yang sudah kita usulkan, semuanya kita anggap memiliki kualitas terbaik untuk mengisi jabatan Pj Bupati nanti," ungkap Sarnawi.
Dirinya mengatakan, siapapun yang nanti dipilih menjadi Pj Bupati diharapkan dapat membawa perubahan ke arah lebih baik di Kayong Utara.
“Siapapun yang ditunjuk nanti dari Kemendagri kita harapkan dapat membawa Kayong Utara ke arah positif,” harapnya.
Sarnawi mengatakan, selain tiga nama yang diusulkan DPRD Kayong Utara, sesuai amanat Pasal 9 pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang pengusulan Pj Bupati dan Pj Wali Kota, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melalui Gubernur juga akan mengusulkan tiga nama kepada Menteri Dalam Negeri yang memenuhi persyaratan untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Kayong Utara yang akan segera berakhir.
“Kita harapkan yang ditunjuk nanti benar-benar orang yang memahami kondisi Kayong Utara. Besar harapan kita, (satu dari) tiga nama yang kita usulkan ini (yang ditunjuk), karena sudah tentu memahami kondisi daerah," tutupnya. (Santo)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini