Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 16 Mei 2023 |
KalbarOnline, Sukadana - Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad menghadiri sekaligus menyampaikan pandangan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kayong Utara tahun 2023.
Adapun pandangan tersebut, pertama Raperda tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Kemudian, kedua Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Tentang Kepemudaan.
"Pemerintah Kabupaten Kayong Utara sangat mengapresiasi inisiatif DPRD Kabupaten Kayong Utara untuk membentuk peraturan daerah ini, pertama Raperda tentang Pencegahan Narkotika, perlu pengawasan yang ketat, jika digunakan tidak sesuai dengan standar pengobatan dapat menimbulkan akibat yang sangat merugikan bagi setiap komponen masyarakat," ujar Wabup Effendi, di Ruang Rapat DPRD Kayong Utara, Selasa (16/05/2023).
Kemudian, Raperda tentang Kepemudaan. Ia menilai, perlu sinergitas baik semua pemangku kepentingan termasuk pemerintah provinsi dan pusat, kebijakan tentang program kepemudaan baik di tingkat nasional maupun di daerah perlu disinkronisasi dengan betul.
"Sehingga diharapkan kebijakan tersebut dapat menghasilkan suatu rumusan besar bagi kemajuan pemuda khususnya para pemuda kita di Kabupaten Kayong Utara," katanya.
Untuk itu, Wabup Effendi berharap proses raperda dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan.
"Saya juga percaya, bahwa pembahasan ini akan dilaksanakan dengan semangat keterbukaan, rasa kebersamaan dan tanggung jawab antar sesama penyelenggara Pemerintahan Daerah," ungkap Wabup Effendi. (Santo/Prokopim)
KalbarOnline, Sukadana - Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad menghadiri sekaligus menyampaikan pandangan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kayong Utara tahun 2023.
Adapun pandangan tersebut, pertama Raperda tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Kemudian, kedua Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Tentang Kepemudaan.
"Pemerintah Kabupaten Kayong Utara sangat mengapresiasi inisiatif DPRD Kabupaten Kayong Utara untuk membentuk peraturan daerah ini, pertama Raperda tentang Pencegahan Narkotika, perlu pengawasan yang ketat, jika digunakan tidak sesuai dengan standar pengobatan dapat menimbulkan akibat yang sangat merugikan bagi setiap komponen masyarakat," ujar Wabup Effendi, di Ruang Rapat DPRD Kayong Utara, Selasa (16/05/2023).
Kemudian, Raperda tentang Kepemudaan. Ia menilai, perlu sinergitas baik semua pemangku kepentingan termasuk pemerintah provinsi dan pusat, kebijakan tentang program kepemudaan baik di tingkat nasional maupun di daerah perlu disinkronisasi dengan betul.
"Sehingga diharapkan kebijakan tersebut dapat menghasilkan suatu rumusan besar bagi kemajuan pemuda khususnya para pemuda kita di Kabupaten Kayong Utara," katanya.
Untuk itu, Wabup Effendi berharap proses raperda dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan.
"Saya juga percaya, bahwa pembahasan ini akan dilaksanakan dengan semangat keterbukaan, rasa kebersamaan dan tanggung jawab antar sesama penyelenggara Pemerintahan Daerah," ungkap Wabup Effendi. (Santo/Prokopim)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini