Alfian Salam Isi Posisi Pj Bupati Kayong Utara, Gantikan Romi Wijaya yang Maju Pilkada

KalbarOnline, Pontianak – Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kalimantan Barat (Kalbar), Alfian Salam akan segera dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kayong Utara (KKU) menggantikan Romi Wijaya.

Hal itu diketahui dari Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Bupati Kayong Utara yang ditetapkan Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada 12 Juni 2024.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Pj Gubernur Kalbar Harisson membenarkan, kalau pihaknya telah menerima SK Mendagri tersebut. Di mana dalam SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-1297 itu dijelaskan, memberhentikan Romi Wijaya disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa selama memangku jabatan tersebut. Kemudian mengangkat Alfian sebagai Pj Bupati KKU.

“Rencana pelantikan (Alfian) tanggal 19 Agustus 2024,” kata Harisson kepada wartawan, Jumat (14/06/2024).

Baca Juga :  Diskusi Panel dengan Himakatra, Pj Bupati KKU: Jangan Sia-siakan Momen Kuliah

Seperti diketahui, sebelumnya Romi Wijaya telah resmi mengundurkan diri sebagai Pj Bupati Kayong Utara karena ingin mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) KKU yang akan dilaksanakan 27 November 2024 mendatang. Surat pengunduran diri Romi Wijaya telah disampaikan kepada Mendagri sejak Mei 2024 lalu.

Terkait dengan surat pengunduran itu, Harisson juga turut membenarkan. “Betul, Penjabat Bupati Kayong Utara telah mengajukan surat pengunduran diri,” jelasnya.

Terlepas dari itu, Harisson meminta kepada penjabat bupati yang baru nanti untuk lebih sering turun ke lapangan melihat kondisi, dan permasalahan masyarakat secara langsung.

Selain itu, penjabat bupati harus memenuhi target-target dan program pemerintah pusat seperti penurunan stunting, kemiskinan ekstrem, penurunan jumlah pengangguran terbuka, menjaga inflasi agar terkendali dan mempermudah investasi.

Baca Juga :  TNI Ikut Terlibat Tangani Terorisme, Pemerintah Diminta Terbuka

“Target kemiskinan ekstrem harus nol tahun 2024. Jadi harus sering turun ke lapangan, agar tahu permasalahannya apa. Jangan hanya terima laporan,” ucap Harisson.

Sementara itu, dalam keterangan tertulisnya, Romi Wijaya mengaku, alasan mundur karena adanya dorongan masyarakat Kabupaten Kayong Utara serta keinginan pribadi untuk ikut pilkada.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya atas amanah dan kepercayaan serta bimbingan dan arahan yang diberikan kepada saya sebagai Penjabat Bupati Kayong Utara,” sampai Romi. (Jau)

Comment