Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 23 Februari 2026 |
KALBARONLINE.com - Bayi perempuan yang ditemukan di kawasan perkebunan kelapa sawit Sungai Melayu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kini telah pulih setelah menjalani perawatan intensif lebih dari satu bulan di RSUD dr. Agoesdjam Ketapang.
Bayi yang kemudian diberi nama Srikandi itu sebelumnya ditemukan warga pada 18 Januari 2026 dalam kondisi memprihatinkan. Sejak saat itu, tim medis rumah sakit langsung memberikan penanganan maksimal dengan melibatkan dokter spesialis anak serta perawat intensif.
Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Asuhan Keperawatan RSUD dr. Agoesdjam Ketapang, Yulianingsih menyampaikan, bahwa kondisi Srikandi per 23 Februari 2026 sudah sangat baik dan stabil.
“Berat badan sudah naik dari 1,5 kilogram menjadi 3,7 kilogram. Kondisinya sehat, menyusunya kuat sekali, dengan tangisan yang nyaring. Dokter menyatakan Srikandi sudah diperbolehkan pulang,” ujarnya, Senin (23/02/2026).
Selama masa perawatan sekitar satu bulan lima hari, pihak rumah sakit telah mengeluarkan biaya kurang lebih Rp 29 juta. Pembiayaan tersebut telah dibahas bersama sejumlah instansi terkait.
“Untuk pembiayaan, RSUD sudah menggelontorkan sekitar Rp 29 juta selama satu bulan lebih ini. Hal ini juga sudah dibahas bersama dinas sosial, dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan KB, serta bagian kesra (pemerintah daerah Ketapang, red),” jelas Yulianingsih.
Sementara itu, Direktur RSUD dr. Agoesdjam Ketapang, Basaria Rajagukguk mengatakan, pihaknya telah menggelar pertemuan dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) guna membahas proses serah terima bayi tersebut.
“Putri Srikandi yang selama ini sudah kita rawat kurang lebih satu bulan, keadaannya sudah pulih dan akan kita serahkan kepada dinas yang berwenang, yaitu dinas sosial,” katanya.
Ia menegaskan, kewenangan rumah sakit sebatas pada penanganan medis hingga bayi dinyatakan sehat. Adapun proses pengasuhan, perlindungan sosial hingga kemungkinan adopsi menjadi tanggung jawab Dinas Sosial Ketapang.
“Kalau kewenangan kami bagaimana anak ini selamat dan perawatan medisnya berjalan dengan baik. Selanjutnya terkait pengasuhan dan adopsi menjadi kewenangan dinas sosial,” tegasnya.
Rencananya, serah terima Srikandi kepada Dinas Sosial Ketapang akan dilaksanakan pada Jumat 27 Februari 2026, apabila tidak ada kendala. (Adi LC)
KALBARONLINE.com - Bayi perempuan yang ditemukan di kawasan perkebunan kelapa sawit Sungai Melayu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kini telah pulih setelah menjalani perawatan intensif lebih dari satu bulan di RSUD dr. Agoesdjam Ketapang.
Bayi yang kemudian diberi nama Srikandi itu sebelumnya ditemukan warga pada 18 Januari 2026 dalam kondisi memprihatinkan. Sejak saat itu, tim medis rumah sakit langsung memberikan penanganan maksimal dengan melibatkan dokter spesialis anak serta perawat intensif.
Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Asuhan Keperawatan RSUD dr. Agoesdjam Ketapang, Yulianingsih menyampaikan, bahwa kondisi Srikandi per 23 Februari 2026 sudah sangat baik dan stabil.
“Berat badan sudah naik dari 1,5 kilogram menjadi 3,7 kilogram. Kondisinya sehat, menyusunya kuat sekali, dengan tangisan yang nyaring. Dokter menyatakan Srikandi sudah diperbolehkan pulang,” ujarnya, Senin (23/02/2026).
Selama masa perawatan sekitar satu bulan lima hari, pihak rumah sakit telah mengeluarkan biaya kurang lebih Rp 29 juta. Pembiayaan tersebut telah dibahas bersama sejumlah instansi terkait.
“Untuk pembiayaan, RSUD sudah menggelontorkan sekitar Rp 29 juta selama satu bulan lebih ini. Hal ini juga sudah dibahas bersama dinas sosial, dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan KB, serta bagian kesra (pemerintah daerah Ketapang, red),” jelas Yulianingsih.
Sementara itu, Direktur RSUD dr. Agoesdjam Ketapang, Basaria Rajagukguk mengatakan, pihaknya telah menggelar pertemuan dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) guna membahas proses serah terima bayi tersebut.
“Putri Srikandi yang selama ini sudah kita rawat kurang lebih satu bulan, keadaannya sudah pulih dan akan kita serahkan kepada dinas yang berwenang, yaitu dinas sosial,” katanya.
Ia menegaskan, kewenangan rumah sakit sebatas pada penanganan medis hingga bayi dinyatakan sehat. Adapun proses pengasuhan, perlindungan sosial hingga kemungkinan adopsi menjadi tanggung jawab Dinas Sosial Ketapang.
“Kalau kewenangan kami bagaimana anak ini selamat dan perawatan medisnya berjalan dengan baik. Selanjutnya terkait pengasuhan dan adopsi menjadi kewenangan dinas sosial,” tegasnya.
Rencananya, serah terima Srikandi kepada Dinas Sosial Ketapang akan dilaksanakan pada Jumat 27 Februari 2026, apabila tidak ada kendala. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini