Pontianak    

Hilal Tidak Terlihat di Pantai Indah Kakap, Penentuan Awal Ramadan Tunggu Sidang Isbat

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Selasa, 17 Februari 2026
Hilal Tidak Terlihat di Pantai Indah Kakap, Penentuan Awal Ramadan Tunggu Sidang Isbat
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Tim rukyat Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat melaporkan hilal tidak terlihat saat observasi penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Pemantauan dilakukan di Pantai Indah Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, pada Selasa (17/02/2026). Observasi menggunakan metode hisab sistem almanak ephemeris dan pemantauan langsung di lapangan menjelang matahari terbenam.

Berdasarkan laporan tim, posisi hilal saat matahari terbenam masih berada di bawah ufuk. Data hisab menunjukkan tinggi hilal hakiki tercatat sekitar minus 1 derajat, sehingga secara astronomis belum memenuhi kriteria visibilitas. Selain itu, lama hilal di atas ufuk bernilai nol, menandakan bulan sudah lebih dahulu terbenam dibanding matahari.

Secara perhitungan, matahari terbenam pada pukul 18.01 WIB, sedangkan hilal telah terbenam lebih dulu pada pukul 17.56 WIB. Kondisi tersebut menyebabkan hilal mustahil teramati, baik dengan alat optik maupun pengamatan mata telanjang.

Dari aspek astronomi, sudut elongasi bulan juga masih sangat kecil, sehingga cahaya sabit awal tidak memungkinkan untuk terdeteksi. Dalam laporan tersebut dinyatakan secara tegas bahwa hilal “tidak terlihat”.

Observasi ini menjadi bagian dari rangkaian rukyatul hilal serentak di berbagai wilayah Indonesia sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan awal Ramadan. Hasil dari daerah selanjutnya akan dibahas dalam sidang isbat pemerintah untuk menentukan secara resmi kapan umat Islam memulai ibadah puasa.

Di Kalimantan Barat sendiri, pemantauan hilal rutin dilakukan di kawasan pesisir yang memiliki cakrawala barat terbuka, seperti Pantai Indah Kakap, guna memperoleh sudut pandang pengamatan yang optimal. Namun pada tahun ini, faktor posisi geometris bulan terhadap matahari membuat hilal belum memenuhi syarat imkan rukyat. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Diskotek dan Klub Malam di Pontianak Wajib Tutup Sebulan Penuh Selama Ramadan
Selasa, 17 Februari 2026
Artikel Sebelumnya
Tim SAR Gabungan Temukan Hazis Abrar Alfaziri di Pantai JS Resort Temajuk, Terseret Arus 1,5 Km
Selasa, 17 Februari 2026

Berita terkait