Kapuas Hulu    

17 Pasutri di Boyan Tanjung Ikuti Isbat Nikah

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Jumat, 08 Oktober 2021
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

17 Pasutri di Boyan Tanjung Ikuti Isbat Nikah

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Sekda Kabupaten Kapuas Hulu Mohd Zaini menghadiri sidang isbat nikah yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama Putussibau, Kantor Kementerian Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu di Gedung Serbaguna Mujan, Kecamatan Boyan Tanjung, Kamis, 7 Oktober 2021.

Sebanyak 17 pasangan suami istri (pasutri) mengikuti isbat nikah melaksanakan sidang nikah tersebut. Sidang isbat nikah terpadu merupakan hal terpenting bagi peserta isbat nikah untuk mendapatkan surat-surat nikah, selain memberikan kepastian hukum/legalitas bagi pasangan suami-istri, manfaat lainnya adalah untuk kepastian status anak dalam perkawinan.

Sekda Kabupaten Kapuas Hulu Mohd Zaini juga berharap dan juga mengimbau kepada masyarakat yang belum mendapatkan surat nikah untuk segera mengikuti sidang isbat nikah guna untuk kepentingan diri sendiri serta berguna untuk kepengurusan identitas anak.

Di kesempatan itu Sekda juga menghimbau kepada masyarakat untuk mendukung serta mengikuti vaksin covid-19.

“Semoga saja dengan adanya vaksin tersebut dapat meningkatkan imun tubuh kita menjadi lebih kuat,” katanya.

Di akhir sambutannya, Sekda bepesan kepada masyarakat untuk terus menerapkan prokes serta melaksanakan 5M disertai dengan doa.

Artikel Selanjutnya
Pemkab Ketapang Diganjar Empat Penghargaan Atas Prestasi Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2020
Jumat, 08 Oktober 2021
Artikel Sebelumnya
Pensiunan Tentara Polisikan Anggota Dewan Pontianak Dian Eka Muchairi
Jumat, 08 Oktober 2021

Berita terkait