Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Ishak KalbarOnline |
| Selasa, 13 April 2021 |
Tiga Desa di Boyan Tanjung Deklarasikan Stop BAB Sembarangan
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Tiga Desa di Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu resmi dideklarasikan sebagai desa ODF (Open Defecation Free) atau stop buang air besar (BAB) sembarangan yang dihadiri langsung Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, Senin (12/4/2021). Tiga desa tersebut adalah Desa Nanga Betung, Desa Mijan dan Desa Selintas Karya.
Dengan menyandang status sebagai Desa ODF, ketiga desa tersebut harus bebas dari perilaku BAB sembarangan. Artinya, tidak boleh ada lagi warga yang BAB di sembarang tempat.
Bupati Sis- sapaan akrab Fransiskus Diaan menyampaikan, deklarasi stop buang air besar di sembarang tempat atau ODF merupakan wujud pemberdayaan masyarakat desa, yang dengan kemandiriannya mampu merubah perilaku masyarakat menuju perilaku hidup yang lebih bersih dan sehat, dari masyarakat yang buang air besar di sembarang tempat menjadi buang air besar di jamban yang sehat. Hal ini merupakan bentuk komitmen yang tinggi dari masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan.
Dia pun mengucapkan selamat serta menyampaikan rasa terima kasih dan rasa bangga kepada Kepala Desa dan seluruh masyarakat Desa Nanga Betung, Desa Mujan, Desa Selintas Karya yang telah berkomitmen untuk melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat melalui gerakan stop buang air besar di sembarang tempat.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus mengatakan sekarang ini sudah ada ada 28 desa dari 14 kecamatan sudah layak dalam hal ODF. Untuk Kecamatan Boyan Tanjung sendiri sudah ada 4 desa ODF.
"Selain tiga desa tadi, ada desa Tumbang Jaya yang telah mendeklarasikan ODF terlebih dahulu," tuturnya.
Dirinya berharap agar prestasi ini dapat terus berkelanjutan agar seluruh masyarakat di setiap desa tetap sehat dengan lingkungan dan kebersihannya yang selalu terjaga.
Politis PDI Perjuangan ini juga meminta agar seluruh Kepala Desa di kecamatan lainnya di Kabupaten Kapuas Hulu dapat mencontoh prestasi yang sudah dilakukan oleh masyarakat Nanga Betung, Desa Mujan dan Desa Delintas Karya.
“Bila perlu lakukan studi banding ke desa ini untuk belajar bagaimana cara melakukan gerakan perubahan perilaku dan kesadaran masyarakat menuju perilaku yang lebih sehat,” tandasnya.
Selain menghadiri deklarasi desa ODF, Bupati juga meninjau pengobatan gratis dan sunatan massal yang digelar Dinas Kesehatan Kapuas Hulu di Desa Mujan, Kecamatan Boyan Tanjung.
Tampak hadir Anggota DPRD Kapuas Hulu, Sinardi juga para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu.
Tiga Desa di Boyan Tanjung Deklarasikan Stop BAB Sembarangan
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Tiga Desa di Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu resmi dideklarasikan sebagai desa ODF (Open Defecation Free) atau stop buang air besar (BAB) sembarangan yang dihadiri langsung Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, Senin (12/4/2021). Tiga desa tersebut adalah Desa Nanga Betung, Desa Mijan dan Desa Selintas Karya.
Dengan menyandang status sebagai Desa ODF, ketiga desa tersebut harus bebas dari perilaku BAB sembarangan. Artinya, tidak boleh ada lagi warga yang BAB di sembarang tempat.
Bupati Sis- sapaan akrab Fransiskus Diaan menyampaikan, deklarasi stop buang air besar di sembarang tempat atau ODF merupakan wujud pemberdayaan masyarakat desa, yang dengan kemandiriannya mampu merubah perilaku masyarakat menuju perilaku hidup yang lebih bersih dan sehat, dari masyarakat yang buang air besar di sembarang tempat menjadi buang air besar di jamban yang sehat. Hal ini merupakan bentuk komitmen yang tinggi dari masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan.
Dia pun mengucapkan selamat serta menyampaikan rasa terima kasih dan rasa bangga kepada Kepala Desa dan seluruh masyarakat Desa Nanga Betung, Desa Mujan, Desa Selintas Karya yang telah berkomitmen untuk melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat melalui gerakan stop buang air besar di sembarang tempat.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus mengatakan sekarang ini sudah ada ada 28 desa dari 14 kecamatan sudah layak dalam hal ODF. Untuk Kecamatan Boyan Tanjung sendiri sudah ada 4 desa ODF.
"Selain tiga desa tadi, ada desa Tumbang Jaya yang telah mendeklarasikan ODF terlebih dahulu," tuturnya.
Dirinya berharap agar prestasi ini dapat terus berkelanjutan agar seluruh masyarakat di setiap desa tetap sehat dengan lingkungan dan kebersihannya yang selalu terjaga.
Politis PDI Perjuangan ini juga meminta agar seluruh Kepala Desa di kecamatan lainnya di Kabupaten Kapuas Hulu dapat mencontoh prestasi yang sudah dilakukan oleh masyarakat Nanga Betung, Desa Mujan dan Desa Delintas Karya.
“Bila perlu lakukan studi banding ke desa ini untuk belajar bagaimana cara melakukan gerakan perubahan perilaku dan kesadaran masyarakat menuju perilaku yang lebih sehat,” tandasnya.
Selain menghadiri deklarasi desa ODF, Bupati juga meninjau pengobatan gratis dan sunatan massal yang digelar Dinas Kesehatan Kapuas Hulu di Desa Mujan, Kecamatan Boyan Tanjung.
Tampak hadir Anggota DPRD Kapuas Hulu, Sinardi juga para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini