Sintang    

Bupati Jarot Hadiri Deklarasi Stop BAB Sembarangan di Desa Mangkurat Baru

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 16 Januari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sintang

Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Kepala Dinas Kesehatan, dr. Harysinto

Linoh menyaksikan deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air

Bersih Sembarangan oleh masyarakat Desa Mangkurat Baru, Kecamatan Tempunak,

Sabtu pekan lalu.

Bupati Jarot menyatakan bahwa deklarasi Open Defecation Free

(ODF) atau stop buang air besar sembarangan ini sangat penting.

“Mau jamban atau WC-nya canggih, mau jambannya sederhana

pake kayu tidak ada masalah. Yang penting buang air besarnya di jamban atau WC,”

ujarnya.

Dengan buang air besar di jamban atau WC, jelas Jarot, hal

itu bisa menghindarkan pencemaran lingkungan yang bisa menimbulkan berbagai penyakit

di lingkungan sekitar.

Sementara Kadis Kesehatan Kabupaten Sintang dr. Harysinto

Linoh mengucapkan terima kasih kepada aparatur Desa Mangkurat Baru karena telah

mendeklarasikan desa ini menjadi desa open defecation free atau stop buang air

besar sembarangan.

Dijelaskan Sinto bahwa untuk menentukan sebuah desa ODF

harus melalui proses verifikasi tingkat pertama oleh Puskesmas. Untuk Kecamatan

Tempunak sudah 4 desa yang diverifikasi dan masih ada satu desa yang lagi yang

akan diverifikasi.

“Sementara secara keseluruhan desa di Kabupaten Sintang

sudah 13 desa yang diverifikasi terkait desa ODF dan masih 14 desa masih

menunggu verifikasi dan secara target dari Kementrian Kesehatan akhir 2019 ini

seluruh desa di Indonesia adalah desa ODF, untuk itu saya minta baik kades, BPD

dan pihak lainnya di desa bisa berkomitmen untuk menjadikan desanya desa ODF,”

jelas Sinto.

WHO/UNICEF 2014 mencatat 55 juta penduduk di Indonesia masih

memiliki perilaku BAB sembarangan. Akibatnya setiap tahun lebih dari 370 balita

Indonesia meninggal akibat perilaku buruk BAB sembarangan.

Selain penyakit, akibat perilaku tidak sehat itu juga

diyakini menghambat pertumbuhan fisik anak-anak. Pemerintah daerah mengenalkan

program pemicuan. Sebuah program untuk membebaskan diri dari kebiasaan buang

air besar. Pemicuan dilaksanakan oleh petugas kesehatan dari Puskesmas dan

Dinas Kesehatan.

Pendekatan yang dilakukan pemerintah daerah adalah

menanamkan kesadaran kolektif bahwa sanitasi adalah masalah bersama.

Penyelesaiannya butuh peran serta semua masyarakat. Istilah populernya ‘dari,

oleh dan untuk masyarakat (DOM)’. Pendekatan ini selaras dengan program

pemerintah pusat yakni Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Salah satu

program utamanya adalah  stop buang air

besar sembarangan.

Pelaksanaan program sanitasi berbasis masyarakat ini tidak

menjanjikan insentif modal dan tidak ada pola khusus yang diberikan. Semuanya

mengalir, alami, tidak ada paksaan dan hebatnya hampir semua masyarakat ikut

berpartisipasi. (*/Sg)

Artikel Selanjutnya
Resmikan Pasar Rakyat Mangkurat Baru, Bupati Jarot ke Warga: Jaga dan Manfaatkan Dengan Baik
Rabu, 16 Januari 2019
Artikel Sebelumnya
Kademangan Melayu Iras Marau Resmi Dikukuhkan
Rabu, 16 Januari 2019

Berita terkait