Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 16 Januari 2019 |
KalbarOnline, Sintang
– Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Kepala Dinas Kesehatan, dr. Harysinto
Linoh menyaksikan deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air
Bersih Sembarangan oleh masyarakat Desa Mangkurat Baru, Kecamatan Tempunak,
Sabtu pekan lalu.
Bupati Jarot menyatakan bahwa deklarasi Open Defecation Free
(ODF) atau stop buang air besar sembarangan ini sangat penting.
“Mau jamban atau WC-nya canggih, mau jambannya sederhana
pake kayu tidak ada masalah. Yang penting buang air besarnya di jamban atau WC,”
ujarnya.
Dengan buang air besar di jamban atau WC, jelas Jarot, hal
itu bisa menghindarkan pencemaran lingkungan yang bisa menimbulkan berbagai penyakit
di lingkungan sekitar.
Sementara Kadis Kesehatan Kabupaten Sintang dr. Harysinto
Linoh mengucapkan terima kasih kepada aparatur Desa Mangkurat Baru karena telah
mendeklarasikan desa ini menjadi desa open defecation free atau stop buang air
besar sembarangan.
Dijelaskan Sinto bahwa untuk menentukan sebuah desa ODF
harus melalui proses verifikasi tingkat pertama oleh Puskesmas. Untuk Kecamatan
Tempunak sudah 4 desa yang diverifikasi dan masih ada satu desa yang lagi yang
akan diverifikasi.
“Sementara secara keseluruhan desa di Kabupaten Sintang
sudah 13 desa yang diverifikasi terkait desa ODF dan masih 14 desa masih
menunggu verifikasi dan secara target dari Kementrian Kesehatan akhir 2019 ini
seluruh desa di Indonesia adalah desa ODF, untuk itu saya minta baik kades, BPD
dan pihak lainnya di desa bisa berkomitmen untuk menjadikan desanya desa ODF,”
jelas Sinto.
WHO/UNICEF 2014 mencatat 55 juta penduduk di Indonesia masih
memiliki perilaku BAB sembarangan. Akibatnya setiap tahun lebih dari 370 balita
Indonesia meninggal akibat perilaku buruk BAB sembarangan.
Selain penyakit, akibat perilaku tidak sehat itu juga
diyakini menghambat pertumbuhan fisik anak-anak. Pemerintah daerah mengenalkan
program pemicuan. Sebuah program untuk membebaskan diri dari kebiasaan buang
air besar. Pemicuan dilaksanakan oleh petugas kesehatan dari Puskesmas dan
Dinas Kesehatan.
Pendekatan yang dilakukan pemerintah daerah adalah
menanamkan kesadaran kolektif bahwa sanitasi adalah masalah bersama.
Penyelesaiannya butuh peran serta semua masyarakat. Istilah populernya ‘dari,
oleh dan untuk masyarakat (DOM)’. Pendekatan ini selaras dengan program
pemerintah pusat yakni Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Salah satu
program utamanya adalah stop buang air
besar sembarangan.
Pelaksanaan program sanitasi berbasis masyarakat ini tidak
menjanjikan insentif modal dan tidak ada pola khusus yang diberikan. Semuanya
mengalir, alami, tidak ada paksaan dan hebatnya hampir semua masyarakat ikut
berpartisipasi. (*/Sg)
KalbarOnline, Sintang
– Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Kepala Dinas Kesehatan, dr. Harysinto
Linoh menyaksikan deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air
Bersih Sembarangan oleh masyarakat Desa Mangkurat Baru, Kecamatan Tempunak,
Sabtu pekan lalu.
Bupati Jarot menyatakan bahwa deklarasi Open Defecation Free
(ODF) atau stop buang air besar sembarangan ini sangat penting.
“Mau jamban atau WC-nya canggih, mau jambannya sederhana
pake kayu tidak ada masalah. Yang penting buang air besarnya di jamban atau WC,”
ujarnya.
Dengan buang air besar di jamban atau WC, jelas Jarot, hal
itu bisa menghindarkan pencemaran lingkungan yang bisa menimbulkan berbagai penyakit
di lingkungan sekitar.
Sementara Kadis Kesehatan Kabupaten Sintang dr. Harysinto
Linoh mengucapkan terima kasih kepada aparatur Desa Mangkurat Baru karena telah
mendeklarasikan desa ini menjadi desa open defecation free atau stop buang air
besar sembarangan.
Dijelaskan Sinto bahwa untuk menentukan sebuah desa ODF
harus melalui proses verifikasi tingkat pertama oleh Puskesmas. Untuk Kecamatan
Tempunak sudah 4 desa yang diverifikasi dan masih ada satu desa yang lagi yang
akan diverifikasi.
“Sementara secara keseluruhan desa di Kabupaten Sintang
sudah 13 desa yang diverifikasi terkait desa ODF dan masih 14 desa masih
menunggu verifikasi dan secara target dari Kementrian Kesehatan akhir 2019 ini
seluruh desa di Indonesia adalah desa ODF, untuk itu saya minta baik kades, BPD
dan pihak lainnya di desa bisa berkomitmen untuk menjadikan desanya desa ODF,”
jelas Sinto.
WHO/UNICEF 2014 mencatat 55 juta penduduk di Indonesia masih
memiliki perilaku BAB sembarangan. Akibatnya setiap tahun lebih dari 370 balita
Indonesia meninggal akibat perilaku buruk BAB sembarangan.
Selain penyakit, akibat perilaku tidak sehat itu juga
diyakini menghambat pertumbuhan fisik anak-anak. Pemerintah daerah mengenalkan
program pemicuan. Sebuah program untuk membebaskan diri dari kebiasaan buang
air besar. Pemicuan dilaksanakan oleh petugas kesehatan dari Puskesmas dan
Dinas Kesehatan.
Pendekatan yang dilakukan pemerintah daerah adalah
menanamkan kesadaran kolektif bahwa sanitasi adalah masalah bersama.
Penyelesaiannya butuh peran serta semua masyarakat. Istilah populernya ‘dari,
oleh dan untuk masyarakat (DOM)’. Pendekatan ini selaras dengan program
pemerintah pusat yakni Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Salah satu
program utamanya adalah stop buang air
besar sembarangan.
Pelaksanaan program sanitasi berbasis masyarakat ini tidak
menjanjikan insentif modal dan tidak ada pola khusus yang diberikan. Semuanya
mengalir, alami, tidak ada paksaan dan hebatnya hampir semua masyarakat ikut
berpartisipasi. (*/Sg)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini