Sintang    

Resmikan Pasar Rakyat Mangkurat Baru, Bupati Jarot ke Warga: Jaga dan Manfaatkan Dengan Baik

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 16 Januari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sintang – Bupati Sintang, Jarot Winarno meresmikan pasar rakyat sekaligus mendeklarasi Open Defecation Free (ODF) di Desa Mangkurat Baru, Kecamatan Tempunak, Senin lalu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPR RI, H. Sukiman, anggota DPRD Provinsi Kalbar, Antonius Situmorang, Kasdim 1205/Sintang, anggota DPRD Sintang, sejumlah OPD, masyarakat Desa Mangkurat Baru dan tamu undangan lainnya.

Bupati Jarot mengatakan bahwa ini adalah tantangan bagi

pasar di tengah-tengah masyarakat pedesaan, mengingat pasar merupakan tempat

transaksi jual beli masyarakat, sehingga bisa mendekati antar penjual dan

pembeli, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari.

“Pasar ini penting hadir di masyarakat desa, jadi warga

tidak perlu jauh-jauh jika hendak belanja. Kalau di desanya ada pasar rakyat yang

menyediakan kebutuhan hidup sehari-hari, saya bangga bisa hadir langsung,

kios-kios pasarnya bagus, tolong warga manfaatkanlah pasar ini, pasar ada, tolong

UKM-nya juga dimajukan,” ujarnya.

Jarot mengatakan, meskipun pasar telah dibangun, namun yang

terpenting juga adalah konektivitas antar desa harus efisien, terutama untuk

infrastruktur jalan dan jembatan. Karena hal tersebut menyangkut akses

masyarakat sehari-hari, baik untuk kegiatan ekonomi maupun kegiatan lainnya.

“Pemkab Sintang terus meningkatkan untuk meningkatkan

kualitas konektivitas antar desa melalui Dinas PU Kabupaten Sintang, kita juga

melibatkan pihak Kodim 1205/Sintang,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kadis Perindagkop dan UKM Kabupaten

Sintang, Sudirman mengatakan bahwa pembangunan pasar rakyat merupakan salah

satu bagian dari program nasional, yaitu untuk pembangunan dan merevitalisasi

pasar.

Untuk Kabupaten Sintang tahun 2017 lalu, mendapatkan dua pembangunan pasar melalui dana alokasi khusus (DAK) di Mangkurat Baru ini dan di Merarai. Selain itu, melalui APBD Kabupaten Sintang juga mengalokasikan untuk penataan lingkungan pasar, termasuk di Desa Mangkurat Baru.

“Untuk Pasar Mangkurat Baru ini pembangunan fisik mulai tahun 2017, dengan jumlah anggaran Rp860 juta yang dilaksanakan oleh CV. Fatma Mitra Usaha Pontianak. Kemudian pengerjaan perencanaan pembanguan fisik dilaksanakan oleh CV. Melandia Sintang, untuk pengerjaan pengawasan oleh CV. Mulia Global Sintang. Penataan halaman baru kita laksanakan melalui anggaran perubahan baru, selesai akhir Desembar kemarin sebesar Rp48 juta, sehingga total anggaran sebesar Rp958.252.000,”jelas Sudirman.

Sudirman menambahkan bahwa pasar rakyat Mangkurat Baru ini dapat menampung 10 kios pedagang dengan ukuran 4×6 meter, dilengkapi halaman parkir, toilet, drainase, tempat sampah sumur dan bak penampungan air serta instalasi listrik. (*/Sg)

Artikel Selanjutnya
2019 Tahun Percepatan, Bupati Launching Lelang Perdana Dua Proyek
Rabu, 16 Januari 2019
Artikel Sebelumnya
Bupati Jarot Hadiri Deklarasi Stop BAB Sembarangan di Desa Mangkurat Baru
Rabu, 16 Januari 2019

Berita terkait