KalbarOnline, Sanggau – Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.Ip., M.Si membagikan 1500 sertifikat program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) yang dilangsungkan di halaman Kantor Bupati Sanggau, Rabu (16/1/2019) kemarin.
Pada pembagian sertifikat ini, Bupati Paolus Hadi didampingi Asisten I Pemprov Kalbar dan Wakil Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, A. L. Leysandri, SH, Kepala BPN Sanggau dan jajaran Forkopimda Sanggau.
Dalam sambutannya, Paolus Hadi mengatakan bahwa penyerahan PTSL ini merupakan wujud realisasi nawacita yang dicanangkan Pemerintah Pusat.
Orang nomor satu di Bumi Daranante itu berharap masyarakat terbantu dengan program ini dan bisa menggunakan sertifikat tersebut sebagaimana mestinya.
Paolus Hadi turut berujar bahwa ada peran Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk mendukung program ini. Diantaranya melalui SK Bupati untuk penggunaan hutan adat dan sertifikatnya sudah diserahkan langsung oleh Presiden RI Kepada Masyarakat.
“Jaman dulu buat sertifikat tanah sulit, jaman now tidak sesulit dulu. Ini bukti negara peduli dengan masyarakatnya. Kabupaten Sanggau merupakan yang terbanyak mendapat sertifikat. Tahun 2018 lalu Kabupaten Sanggau sudah menerima sertifikat tanah untuk masyarakat adat di Desa Tae dan Segumun. Jaga dan manfaatkanlah sertifikat ini sebaik-baiknya,” tandasnya. (WY)
Comment