Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 17 Januari 2019 |
KalbarOnline,
Sanggau – Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.Ip., M.Si membagikan
1500 sertifikat program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) yang
dilangsungkan di halaman Kantor Bupati Sanggau, Rabu (16/1/2019) kemarin.
Pada pembagian sertifikat ini, Bupati Paolus
Hadi didampingi Asisten I Pemprov Kalbar dan Wakil Bupati Sanggau, Drs. Yohanes
Ontot, M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, A. L. Leysandri, SH, Kepala
BPN Sanggau dan jajaran Forkopimda Sanggau.
Dalam sambutannya, Paolus Hadi mengatakan
bahwa penyerahan PTSL ini merupakan wujud realisasi nawacita yang dicanangkan
Pemerintah Pusat.
Orang nomor satu di Bumi Daranante itu berharap
masyarakat terbantu dengan program ini dan bisa menggunakan sertifikat tersebut
sebagaimana mestinya.
Paolus Hadi turut berujar bahwa ada peran
Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk mendukung program ini. Diantaranya melalui SK
Bupati untuk penggunaan hutan adat dan sertifikatnya sudah diserahkan langsung
oleh Presiden RI Kepada Masyarakat.
“Jaman dulu buat sertifikat tanah sulit,
jaman now tidak sesulit dulu. Ini
bukti negara peduli dengan masyarakatnya. Kabupaten Sanggau merupakan yang
terbanyak mendapat sertifikat. Tahun 2018 lalu Kabupaten Sanggau sudah menerima
sertifikat tanah untuk masyarakat adat di Desa Tae dan Segumun. Jaga dan manfaatkanlah
sertifikat ini sebaik-baiknya,” tandasnya. (WY)
KalbarOnline,
Sanggau – Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.Ip., M.Si membagikan
1500 sertifikat program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) yang
dilangsungkan di halaman Kantor Bupati Sanggau, Rabu (16/1/2019) kemarin.
Pada pembagian sertifikat ini, Bupati Paolus
Hadi didampingi Asisten I Pemprov Kalbar dan Wakil Bupati Sanggau, Drs. Yohanes
Ontot, M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, A. L. Leysandri, SH, Kepala
BPN Sanggau dan jajaran Forkopimda Sanggau.
Dalam sambutannya, Paolus Hadi mengatakan
bahwa penyerahan PTSL ini merupakan wujud realisasi nawacita yang dicanangkan
Pemerintah Pusat.
Orang nomor satu di Bumi Daranante itu berharap
masyarakat terbantu dengan program ini dan bisa menggunakan sertifikat tersebut
sebagaimana mestinya.
Paolus Hadi turut berujar bahwa ada peran
Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk mendukung program ini. Diantaranya melalui SK
Bupati untuk penggunaan hutan adat dan sertifikatnya sudah diserahkan langsung
oleh Presiden RI Kepada Masyarakat.
“Jaman dulu buat sertifikat tanah sulit,
jaman now tidak sesulit dulu. Ini
bukti negara peduli dengan masyarakatnya. Kabupaten Sanggau merupakan yang
terbanyak mendapat sertifikat. Tahun 2018 lalu Kabupaten Sanggau sudah menerima
sertifikat tanah untuk masyarakat adat di Desa Tae dan Segumun. Jaga dan manfaatkanlah
sertifikat ini sebaik-baiknya,” tandasnya. (WY)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini