Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 18 Januari 2019 |
KalbarOnline,
Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan memberikan
arahan pada penyerahan lampiran II Peraturan Bupati nomor 50 tahun 2018 tentang
penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanje Daerah (APBD) tahun 2019 kepada
semua pihak terkait. Kegiatan digelar di Pendopo Bupati Ketapang, Kamis (17/1).
APBD Ketapang pada tahun 2019 diketahui sekitar Rp2,2 triliun.
Dalam sambutannya, Martin Rantan mengatakan
sesuai amanah peraturan perundang-undangan yang berlaku, setelah ditetapkannya
peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah, maka dirinya
akan menyerahkan dokumen kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di
lingkungan Pemkab Ketapang. Dengan harapan pasca penyerahan setiap OPD dapat
langsung memulai mekanisme yang ada guna mempercepat penyerapan anggaran APBD tahun
2019.
“Setelah penjabaran ini diserahkan, saya
berharap Kepala OPD selaku pengguna anggaran agar segera meneyapkan pejabat
terkait seperti Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan,
Pekabatan pengadaan, Pejabatan Pemeriksa Hasil Pekerjaan, Staf Administrasi dan
pejabat lainnya yang berhubungan dengan program serta kegiatan di tiap-tiap
OPD,” ungkapnya, Kamis (17/1/2019).
Ia menjelaskan, sedikit gambaran umum
mengenai APBD Tahun 2019 ini, yang mana untuk pendapatan sekitar 94 persen dari
total pendapatan daerah bersumber dari dana transfer pemerintah pusat dan untuk
pendapatan asli daerah menymbang sebesar 6 persen dari total pendapatan daerah.
“Kedepan sumbangan dari pendapatan asli
daerah terhadap pendapatan daerah semoga bisa semakin meningkat,” katanya.
Ia menjelaskan, lantaran sumber utama
pendapatan masih berasal dari penerimaan dari pusat, maka guna menghindari
adanya penundaan atau penghentian transfer dana dari pemerintah pusat yang akan
menjadi beban daerah, maka ia mengingatkan agar proses pengadaan barang atau
jasa dilakukan tepat waktu dan khusus untuk OPD yang mengelola program atau
kegiatan bersumber dari DAK untuk dapat mempercepat proses pelaksanaan kegiatan
tersebut dengan berpedoman pada aturan yang berlaku.
“Tapi, meskipun kita dihadapkan pada target
penyerapan anggaran, tapi semuanya jangan sampai melakukan hal-hal diluar
aturan,” tuturnya.
Ia menambahkan, untuk penggunana APBD Tahun
2019, pihaknya masih mengarahkan kepada peningkatan infrastruktur daerah
terutama untuk ruas jalan utama, baik yang berada di wilayah pesisir maupun
pedalaman, ini dilakukan guna mendukung kelancaran arus transportasi masyarakat
maupun barang di Ketapang.
“Tahun ini juga kita mendapat Dana Alokasi
Umum (DAU) tambahan yang dialokasikan untuk Kelurahan, yang mana dana tersebut
akan dianggarkan dalam APBD dengan berpedoman dengan peraturan yang ada,”
jelasnya.
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan
dan Aset Daerah (BPKAD) Ketapang, Alexander Wilyo mengatakan kalau untuk APBD
2019 yang akan berjalan semuanya sudah melalui tahapan dan mekanisme yang ada
mulai dari Musrenbang, RKPD, KUAPPAS, Pengesehan Nota Keuangan hingga
persetujuan bersama melalui paripurna di DPRD.
“Untuk APBD tahun 2019 kita bisa dikatakan
mencetak sejarah tercepat pembahasannya bahkan se-Kalbar kita paling cepat,”
ungkapnya.
Ia menilai, ini tentunya menunjukkan kalau
Pemkab Ketapang dapat berjalan sesuai aturan dan menandakan kalau hubungan
antara eksekutif dan legislatif serta pihak terkait lainnya berjalan harmonis.
Ia menerangkan untuk tahun 2019 Pemkab Ketapang mengalami peningkatan yang
cukup signifikan dalam pendapatan dari tahun-tahun anggaran sebelumnya.
“Tahun ini APBD kita mencapai Rp2,23
triliun yang mana angka ini tertinggi dari Kabupaten lain yang ada di Kalbar.
Ini merupakan prestasi bagi daerah,” jelasnya.
Ia menerangkan, dari total pendapatan Rp2,23
triliun tersebut, diakuinya memang masih banyak bersumber dari dana perimbangan
yang berkisar 78,85 persen atau sekitar Rp1,75 triliun yang terdiri dari Dana
Alokasi Umum sekitar Rp1,1 triliun, Dana Alokasi Khusus Rp514 miliar, Dana Bagi
Hasil Pajak dan Bukan Pajak Rp94 miliar, sedangkan dari Pendapatan Asli Daerah
(PAD) pada APBD murni masih diangka 5,96 persen atau sekitar Rp132 miliar dan
diperkirakan pada APBD Perubahan ke angka 10 persen, selain itu juga ada dana
bagi hasil dari provinsi dan Dana Desa dari Pemerintah Pusat.
“Dari total APBD tersebut sebanyak Rp481,7 miliar
digunakan untuk belanja modal, Rp329 Miliar belanja barang dan jasa, Rp203
Miliar belanja pegawai. Selain ada untuk belanja tidak langsung misalkan untuk
gaji tunjangan, untuk dana tak terduga yang kita plot sekitar Rp5 miliar,
kemudian untuk anggaran pendidikan dialokasikan sebanyak Rp578 miliar serta
kesehatan Rp223 miliar,” jelasnya.
Untuk itu, ia berharap dengan apa yang
telah diraih Pemkab saat ini, diharapkan dapat direaliasikan dengan cepat
sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga pada tahun ini Ketapang dapat meraih
penghargaan kembali dari BPK berupakan WTP yang ke lima.
“Tahun lalu kita mendapat WTP ke-empat,
kita berharap tahun ini bisa meraih WTP ke-lima sehingga bisa mendapat
penghargaan langsung dari Kementrian Keuangan. Tentunya itu semua perlu
kerjasama dan sinergitas semua pihak,” tukasnya. (Adi LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan memberikan
arahan pada penyerahan lampiran II Peraturan Bupati nomor 50 tahun 2018 tentang
penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanje Daerah (APBD) tahun 2019 kepada
semua pihak terkait. Kegiatan digelar di Pendopo Bupati Ketapang, Kamis (17/1).
APBD Ketapang pada tahun 2019 diketahui sekitar Rp2,2 triliun.
Dalam sambutannya, Martin Rantan mengatakan
sesuai amanah peraturan perundang-undangan yang berlaku, setelah ditetapkannya
peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah, maka dirinya
akan menyerahkan dokumen kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di
lingkungan Pemkab Ketapang. Dengan harapan pasca penyerahan setiap OPD dapat
langsung memulai mekanisme yang ada guna mempercepat penyerapan anggaran APBD tahun
2019.
“Setelah penjabaran ini diserahkan, saya
berharap Kepala OPD selaku pengguna anggaran agar segera meneyapkan pejabat
terkait seperti Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan,
Pekabatan pengadaan, Pejabatan Pemeriksa Hasil Pekerjaan, Staf Administrasi dan
pejabat lainnya yang berhubungan dengan program serta kegiatan di tiap-tiap
OPD,” ungkapnya, Kamis (17/1/2019).
Ia menjelaskan, sedikit gambaran umum
mengenai APBD Tahun 2019 ini, yang mana untuk pendapatan sekitar 94 persen dari
total pendapatan daerah bersumber dari dana transfer pemerintah pusat dan untuk
pendapatan asli daerah menymbang sebesar 6 persen dari total pendapatan daerah.
“Kedepan sumbangan dari pendapatan asli
daerah terhadap pendapatan daerah semoga bisa semakin meningkat,” katanya.
Ia menjelaskan, lantaran sumber utama
pendapatan masih berasal dari penerimaan dari pusat, maka guna menghindari
adanya penundaan atau penghentian transfer dana dari pemerintah pusat yang akan
menjadi beban daerah, maka ia mengingatkan agar proses pengadaan barang atau
jasa dilakukan tepat waktu dan khusus untuk OPD yang mengelola program atau
kegiatan bersumber dari DAK untuk dapat mempercepat proses pelaksanaan kegiatan
tersebut dengan berpedoman pada aturan yang berlaku.
“Tapi, meskipun kita dihadapkan pada target
penyerapan anggaran, tapi semuanya jangan sampai melakukan hal-hal diluar
aturan,” tuturnya.
Ia menambahkan, untuk penggunana APBD Tahun
2019, pihaknya masih mengarahkan kepada peningkatan infrastruktur daerah
terutama untuk ruas jalan utama, baik yang berada di wilayah pesisir maupun
pedalaman, ini dilakukan guna mendukung kelancaran arus transportasi masyarakat
maupun barang di Ketapang.
“Tahun ini juga kita mendapat Dana Alokasi
Umum (DAU) tambahan yang dialokasikan untuk Kelurahan, yang mana dana tersebut
akan dianggarkan dalam APBD dengan berpedoman dengan peraturan yang ada,”
jelasnya.
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan
dan Aset Daerah (BPKAD) Ketapang, Alexander Wilyo mengatakan kalau untuk APBD
2019 yang akan berjalan semuanya sudah melalui tahapan dan mekanisme yang ada
mulai dari Musrenbang, RKPD, KUAPPAS, Pengesehan Nota Keuangan hingga
persetujuan bersama melalui paripurna di DPRD.
“Untuk APBD tahun 2019 kita bisa dikatakan
mencetak sejarah tercepat pembahasannya bahkan se-Kalbar kita paling cepat,”
ungkapnya.
Ia menilai, ini tentunya menunjukkan kalau
Pemkab Ketapang dapat berjalan sesuai aturan dan menandakan kalau hubungan
antara eksekutif dan legislatif serta pihak terkait lainnya berjalan harmonis.
Ia menerangkan untuk tahun 2019 Pemkab Ketapang mengalami peningkatan yang
cukup signifikan dalam pendapatan dari tahun-tahun anggaran sebelumnya.
“Tahun ini APBD kita mencapai Rp2,23
triliun yang mana angka ini tertinggi dari Kabupaten lain yang ada di Kalbar.
Ini merupakan prestasi bagi daerah,” jelasnya.
Ia menerangkan, dari total pendapatan Rp2,23
triliun tersebut, diakuinya memang masih banyak bersumber dari dana perimbangan
yang berkisar 78,85 persen atau sekitar Rp1,75 triliun yang terdiri dari Dana
Alokasi Umum sekitar Rp1,1 triliun, Dana Alokasi Khusus Rp514 miliar, Dana Bagi
Hasil Pajak dan Bukan Pajak Rp94 miliar, sedangkan dari Pendapatan Asli Daerah
(PAD) pada APBD murni masih diangka 5,96 persen atau sekitar Rp132 miliar dan
diperkirakan pada APBD Perubahan ke angka 10 persen, selain itu juga ada dana
bagi hasil dari provinsi dan Dana Desa dari Pemerintah Pusat.
“Dari total APBD tersebut sebanyak Rp481,7 miliar
digunakan untuk belanja modal, Rp329 Miliar belanja barang dan jasa, Rp203
Miliar belanja pegawai. Selain ada untuk belanja tidak langsung misalkan untuk
gaji tunjangan, untuk dana tak terduga yang kita plot sekitar Rp5 miliar,
kemudian untuk anggaran pendidikan dialokasikan sebanyak Rp578 miliar serta
kesehatan Rp223 miliar,” jelasnya.
Untuk itu, ia berharap dengan apa yang
telah diraih Pemkab saat ini, diharapkan dapat direaliasikan dengan cepat
sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga pada tahun ini Ketapang dapat meraih
penghargaan kembali dari BPK berupakan WTP yang ke lima.
“Tahun lalu kita mendapat WTP ke-empat,
kita berharap tahun ini bisa meraih WTP ke-lima sehingga bisa mendapat
penghargaan langsung dari Kementrian Keuangan. Tentunya itu semua perlu
kerjasama dan sinergitas semua pihak,” tukasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini