Ketapang    

Terbesar se-Kalbar, APBD Ketapang 2019 Rp2,2 Triliun

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 18 Januari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan memberikan

arahan pada penyerahan lampiran II Peraturan Bupati nomor 50 tahun 2018 tentang

penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanje Daerah (APBD) tahun 2019 kepada

semua pihak terkait. Kegiatan digelar di Pendopo Bupati Ketapang, Kamis (17/1).

APBD Ketapang pada tahun 2019 diketahui sekitar Rp2,2 triliun.

Dalam sambutannya, Martin Rantan mengatakan

sesuai amanah peraturan perundang-undangan yang berlaku, setelah ditetapkannya

peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah, maka dirinya

akan menyerahkan dokumen kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di

lingkungan Pemkab Ketapang. Dengan harapan pasca penyerahan setiap OPD dapat

langsung memulai mekanisme yang ada guna mempercepat penyerapan anggaran APBD tahun

2019.

“Setelah penjabaran ini diserahkan, saya

berharap Kepala OPD selaku pengguna anggaran agar segera meneyapkan pejabat

terkait seperti Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan,

Pekabatan pengadaan, Pejabatan Pemeriksa Hasil Pekerjaan, Staf Administrasi dan

pejabat lainnya yang berhubungan dengan program serta kegiatan di tiap-tiap

OPD,” ungkapnya, Kamis (17/1/2019).

Ia menjelaskan, sedikit gambaran umum

mengenai APBD Tahun 2019 ini, yang mana untuk pendapatan sekitar 94 persen dari

total pendapatan daerah bersumber dari dana transfer pemerintah pusat dan untuk

pendapatan asli daerah menymbang sebesar 6 persen dari total pendapatan daerah.

“Kedepan sumbangan dari pendapatan asli

daerah terhadap pendapatan daerah semoga bisa semakin meningkat,” katanya.

Ia menjelaskan, lantaran sumber utama

pendapatan masih berasal dari penerimaan dari pusat, maka guna menghindari

adanya penundaan atau penghentian transfer dana dari pemerintah pusat yang akan

menjadi beban daerah, maka ia mengingatkan agar proses pengadaan barang atau

jasa dilakukan tepat waktu dan khusus untuk OPD yang mengelola program atau

kegiatan bersumber dari DAK untuk dapat mempercepat proses pelaksanaan kegiatan

tersebut dengan berpedoman pada aturan yang berlaku.

“Tapi, meskipun kita dihadapkan pada target

penyerapan anggaran, tapi semuanya jangan sampai melakukan hal-hal diluar

aturan,” tuturnya.

Ia menambahkan, untuk penggunana APBD Tahun

2019, pihaknya masih mengarahkan kepada peningkatan infrastruktur daerah

terutama untuk ruas jalan utama, baik yang berada di wilayah pesisir maupun

pedalaman, ini dilakukan guna mendukung kelancaran arus transportasi masyarakat

maupun barang di Ketapang.

“Tahun ini juga kita mendapat Dana Alokasi

Umum (DAU) tambahan yang dialokasikan untuk Kelurahan, yang mana dana tersebut

akan dianggarkan dalam APBD dengan berpedoman dengan peraturan yang ada,”

jelasnya.

Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan

dan Aset Daerah (BPKAD) Ketapang, Alexander Wilyo mengatakan kalau untuk APBD

2019 yang akan berjalan semuanya sudah melalui tahapan dan mekanisme yang ada

mulai dari Musrenbang, RKPD, KUAPPAS, Pengesehan Nota Keuangan hingga

persetujuan bersama melalui paripurna di DPRD.

“Untuk APBD tahun 2019 kita bisa dikatakan

mencetak sejarah tercepat pembahasannya bahkan se-Kalbar kita paling cepat,”

ungkapnya.

Ia menilai, ini tentunya menunjukkan kalau

Pemkab Ketapang dapat berjalan sesuai aturan dan menandakan kalau hubungan

antara eksekutif dan legislatif serta pihak terkait lainnya berjalan harmonis.

Ia menerangkan untuk tahun 2019 Pemkab Ketapang mengalami peningkatan yang

cukup signifikan dalam pendapatan dari tahun-tahun anggaran sebelumnya.

“Tahun ini APBD kita mencapai Rp2,23

triliun yang mana angka ini tertinggi dari Kabupaten lain yang ada di Kalbar.

Ini merupakan prestasi bagi daerah,” jelasnya.

Ia menerangkan, dari total pendapatan Rp2,23

triliun tersebut, diakuinya memang masih banyak bersumber dari dana perimbangan

yang berkisar 78,85 persen atau sekitar Rp1,75 triliun yang terdiri dari Dana

Alokasi Umum sekitar Rp1,1 triliun, Dana Alokasi Khusus Rp514 miliar, Dana Bagi

Hasil Pajak dan Bukan Pajak Rp94 miliar, sedangkan dari Pendapatan Asli Daerah

(PAD) pada APBD murni masih diangka 5,96 persen atau sekitar Rp132 miliar dan

diperkirakan pada APBD Perubahan ke angka 10 persen, selain itu juga ada dana

bagi hasil dari provinsi dan Dana Desa dari Pemerintah Pusat.

“Dari total APBD tersebut sebanyak Rp481,7 miliar

digunakan untuk belanja modal, Rp329 Miliar belanja barang dan jasa, Rp203

Miliar belanja pegawai. Selain ada untuk belanja tidak langsung misalkan untuk

gaji tunjangan, untuk dana tak terduga yang kita plot sekitar Rp5 miliar,

kemudian untuk anggaran pendidikan dialokasikan sebanyak Rp578 miliar serta

kesehatan Rp223 miliar,” jelasnya.

Untuk itu, ia berharap dengan apa yang

telah diraih Pemkab saat ini, diharapkan dapat direaliasikan dengan cepat

sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga pada tahun ini Ketapang dapat meraih

penghargaan kembali dari BPK berupakan WTP yang ke lima.

“Tahun lalu kita mendapat WTP ke-empat,

kita berharap tahun ini bisa meraih WTP ke-lima sehingga bisa mendapat

penghargaan langsung dari Kementrian Keuangan. Tentunya itu semua perlu

kerjasama dan sinergitas semua pihak,” tukasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Bagikan 1500 Sertifikat PTSL, Paolus Hadi : Jaga dan Manfaatkan Dengan Baik
Kamis, 17 Januari 2019
Artikel Sebelumnya
KPU Sekadau Tes Wawancara Relawan Demokrasi Pemilu 2019
Kamis, 17 Januari 2019

Berita terkait