Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 03 Agustus 2021 |
Saldo Anak Akidi Tio untuk Sumbangan Covid Rp2 Triliun Ternyata Tidak Cukup
KalbarOnline.com – Polda Sumatera Selatan menyebut bahwa saldo di rekening giro anak Akidi Tio, Heriyanti tidak mencukupi untuk mentransfer sebesar Rp2 triliun.
"Saldo yang ada di rekening tersebut saldonya tidak cukup. Jadi di rekening giro tersebut tidak cukup saldonya," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Supriadi di Palembang, Selasa, 3 Agustus 2021.
Dia mengatakan hal itu diketahui berdasarkan koordinasi dengan Bank Mandiri.
Karena itu sejauh ini duit sumbangan dari keluarga pengusaha untuk penanganan covid-19 itu sejauh ini belum bisa dipastikan keberadaanya.
Supriadi menegaskan Heriyanti masih berstatus sebagai saksi atas kasus tersebut. Meski begitu ia belum bisa menjelaskan kasus apa yang tengah diusut Polda Sumsel ini.
Supriadi mengatakan, pihaknya masih akan mendalami polemik tersebut dengan memeriksa pihak-pihak yang bersangkutan untuk memperjelas perkara tersebut.
"Kita akan dalami di tahap berikutnya, baik dari pihak perbankan maupun pihak lain yang nantinya akan memberikan keterangan terkait pernyataan Heriyanti. Akan kita kroscek antara keterangan mereka ini," kata dia.
Saat ini penyidik masih belum bisa memeriksa Heriyanti yang dijadwalkan pada Selasa (3/8) siang karena kondisi kesehatannya.
"Pemeriksaan ditunda karena yang bersangkutan kondisinya kurang sehat," jelas Supriadi.
Polemik uang sumbangan Rp2 triliun tersebut sejauh ini belum menemui titik terang. Keberadaan uang sebanyak itu juga masih misteri.
Polisi kemarin sempat menyebut Heriyanti berstatus sebagai tersangka namun belakangan dibantah oleh polisi sendiri.
Saldo Anak Akidi Tio untuk Sumbangan Covid Rp2 Triliun Ternyata Tidak Cukup
KalbarOnline.com – Polda Sumatera Selatan menyebut bahwa saldo di rekening giro anak Akidi Tio, Heriyanti tidak mencukupi untuk mentransfer sebesar Rp2 triliun.
"Saldo yang ada di rekening tersebut saldonya tidak cukup. Jadi di rekening giro tersebut tidak cukup saldonya," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Supriadi di Palembang, Selasa, 3 Agustus 2021.
Dia mengatakan hal itu diketahui berdasarkan koordinasi dengan Bank Mandiri.
Karena itu sejauh ini duit sumbangan dari keluarga pengusaha untuk penanganan covid-19 itu sejauh ini belum bisa dipastikan keberadaanya.
Supriadi menegaskan Heriyanti masih berstatus sebagai saksi atas kasus tersebut. Meski begitu ia belum bisa menjelaskan kasus apa yang tengah diusut Polda Sumsel ini.
Supriadi mengatakan, pihaknya masih akan mendalami polemik tersebut dengan memeriksa pihak-pihak yang bersangkutan untuk memperjelas perkara tersebut.
"Kita akan dalami di tahap berikutnya, baik dari pihak perbankan maupun pihak lain yang nantinya akan memberikan keterangan terkait pernyataan Heriyanti. Akan kita kroscek antara keterangan mereka ini," kata dia.
Saat ini penyidik masih belum bisa memeriksa Heriyanti yang dijadwalkan pada Selasa (3/8) siang karena kondisi kesehatannya.
"Pemeriksaan ditunda karena yang bersangkutan kondisinya kurang sehat," jelas Supriadi.
Polemik uang sumbangan Rp2 triliun tersebut sejauh ini belum menemui titik terang. Keberadaan uang sebanyak itu juga masih misteri.
Polisi kemarin sempat menyebut Heriyanti berstatus sebagai tersangka namun belakangan dibantah oleh polisi sendiri.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini