KalbarOnline, Kapuas Hulu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu menyerahkan 594 sertifikat tanah warga yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Simpanlah baik-baik sertifikat tanah ini. Kalau perlu difotokopi. Sehingga suatu saat diperlukan, mudah mencarinya,” kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, saat menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis, kemarin.
Fransiskus Diaan mengingatkan, masalah tanah ini sangat penting. Keabsahan kepemilikannya juga sangat penting.
“Agar tidak menimbulkan sengketa dan hal-hal yang tak diinginkan di kemudian hari,” kata Fransiskus Diaan.
Bang Sis–sapaan Fransiskus Diaan–mengatakan selain untuk pengakuan secara dari negara, kepemilikan sertifikat tanah ini juga untuk meningkatkan nilai ekonomisnya.
“Dapat dijadikan agunan di bank sebagai modal usaha,” kata Bang Sis.
Ia berharap, warga yang sudah menerima sertifikat tanahnya bisa fokus pada peningkatan produksinya.
“Karena sudah aman, tidak ada lagi yang bisa mengkalim tanah yang sudah tersertifikasi,“ tegas Bang Sis.
Di tempat yang sama, Kepala BPN Kapuas Hulu Kaida mengungkapkan, total sertifikat yang dibagikan di Kecamatan Putussibau Selatan 3.350 bidang.
“Kecamatan Putussibau Selatan menjadi target prioritas kita untuk pemberian sertifikat tanah, karena kecamatan ini nanti akan menjadi jalan utama untuk menuju Ibu Kota Negara,” ungkap Kaida.
Selain itu, lanjut dia, ke depannya ada 7000-an sertifikat yang akan dibagikan di Kecamatan Selimbau.(*)
Comment