Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 15 Februari 2022 |
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu menyerahkan 594 sertifikat tanah warga yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Simpanlah baik-baik sertifikat tanah ini. Kalau perlu difotokopi. Sehingga suatu saat diperlukan, mudah mencarinya,” kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, saat menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis, kemarin.
Fransiskus Diaan mengingatkan, masalah tanah ini sangat penting. Keabsahan kepemilikannya juga sangat penting.
“Agar tidak menimbulkan sengketa dan hal-hal yang tak diinginkan di kemudian hari,” kata Fransiskus Diaan.
Bang Sis–sapaan Fransiskus Diaan–mengatakan selain untuk pengakuan secara dari negara, kepemilikan sertifikat tanah ini juga untuk meningkatkan nilai ekonomisnya.
“Dapat dijadikan agunan di bank sebagai modal usaha,” kata Bang Sis.
Ia berharap, warga yang sudah menerima sertifikat tanahnya bisa fokus pada peningkatan produksinya.
“Karena sudah aman, tidak ada lagi yang bisa mengkalim tanah yang sudah tersertifikasi,“ tegas Bang Sis.
Di tempat yang sama, Kepala BPN Kapuas Hulu Kaida mengungkapkan, total sertifikat yang dibagikan di Kecamatan Putussibau Selatan 3.350 bidang.
"Kecamatan Putussibau Selatan menjadi target prioritas kita untuk pemberian sertifikat tanah, karena kecamatan ini nanti akan menjadi jalan utama untuk menuju Ibu Kota Negara,” ungkap Kaida.
Selain itu, lanjut dia, ke depannya ada 7000-an sertifikat yang akan dibagikan di Kecamatan Selimbau.(*)
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu menyerahkan 594 sertifikat tanah warga yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Simpanlah baik-baik sertifikat tanah ini. Kalau perlu difotokopi. Sehingga suatu saat diperlukan, mudah mencarinya,” kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, saat menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis, kemarin.
Fransiskus Diaan mengingatkan, masalah tanah ini sangat penting. Keabsahan kepemilikannya juga sangat penting.
“Agar tidak menimbulkan sengketa dan hal-hal yang tak diinginkan di kemudian hari,” kata Fransiskus Diaan.
Bang Sis–sapaan Fransiskus Diaan–mengatakan selain untuk pengakuan secara dari negara, kepemilikan sertifikat tanah ini juga untuk meningkatkan nilai ekonomisnya.
“Dapat dijadikan agunan di bank sebagai modal usaha,” kata Bang Sis.
Ia berharap, warga yang sudah menerima sertifikat tanahnya bisa fokus pada peningkatan produksinya.
“Karena sudah aman, tidak ada lagi yang bisa mengkalim tanah yang sudah tersertifikasi,“ tegas Bang Sis.
Di tempat yang sama, Kepala BPN Kapuas Hulu Kaida mengungkapkan, total sertifikat yang dibagikan di Kecamatan Putussibau Selatan 3.350 bidang.
"Kecamatan Putussibau Selatan menjadi target prioritas kita untuk pemberian sertifikat tanah, karena kecamatan ini nanti akan menjadi jalan utama untuk menuju Ibu Kota Negara,” ungkap Kaida.
Selain itu, lanjut dia, ke depannya ada 7000-an sertifikat yang akan dibagikan di Kecamatan Selimbau.(*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini