Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 16 Januari 2019 |
KalbarOnline, Sintang
– Bupati Sintang, Jarot Winarno menyerahkan secara simbolis sertifikat
tanah kepada masyarakat Desa Pulau Jaya dan Desa Pinang Baru yang dilangsungkan
di Aula Gedung Serbaguna Desa Pulau Jaya.
Penyerahan sertifikat ini dilakukan Bupati dalam kunjungan
kerjanya ke Desa Pulau Jaya, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang beberapa
waktu lalu.
Dalam kunjungannya itu, Bupati Jarot dijadwalkan melaksanakan
dua kegiatan yaitu pembagian sertifikat tanah secara simbolis kepada masyarakat
Desa Pulau Jaya dan Desa Pinang Baru serta menutup turnamen Pulau Jaya Cup
2018.
Tiba di Desa Pulau Jaya, Bupati Jarot langsung melaksanakan
kegiatan pembagian sertifikat tanah kepada warga di dua desa tersebut.
Dalam kesempatan itu, Bupati Jarot mengaku turut berbahagia
bisa hadir langsung guna menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah yang
merupakan program pemerintah pusat kepada masyarakat Desa Pulau Jaya dan Desa
Pinang Baru.
Orang nomor satu di Bumi Senentang itu menjelaskan bahwa tujuan
dari pada program sertifikat tanah ini sangat penting agar hak masyarakat atau
rakyat atas tanah lebih jelas, sehingga tidak terjadi konflik mengenai batas
kepemilikan tanah.
“Karena dalam sertifikat tanah tersebut sudah jelas
data-data hak atas tanah. Kemudian dengan adanya sertifikat ini, kalau kita
perlu dana bisa kita gunakan untuk pinjaman baik itu Credit Union atau bank, dana
hasil pinjaman itu bisa dikelola baik untuk usaha, berladang dan sebagainya agar
hasilnya bisa dijual untuk menopang kebutuhan hidup sehari-hari sehingga
masyarakat lebih sejahtera,” tuturnya.
Ia berharap sertifikat tanah yang diberikan ini dijaga. Demikian
halnya dengan lahan yang tertera pada sertifikat tersebut agar dijaga dan jangan
ditelantarkan.
“Mohon dijaga tanah kita semua, jangan ditelantarkan,” pesannya.
Bupati Jarot menambahkan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten
Sintang dan aliansi masyarakat adat sedang menyusun hak masyarakat adat
sehingga nanti hak masyarakat secara pribadi lebih jelas kemudian hak
masyarakat adat juga jelas.
“Hal itu untuk menghindari terjadinya masalah masyarakat
dengan perusahaan,” tandasnya.
Sementara Kepala BPN Kabupaten Sintang Junaedi mengatakan bahwa
tahun 2018 lalu, BPN Sintang sudah menerbitkan sebanyak 18.900 sertifikat
tanah. Untuk kegiatan di Desa Pulau Jaya ini, yang menerima sertifikat secara
simbolis ada 21 warga dari dua Desa yakni Pulau Jaya dan Pinang baru.
“Untuk Desa Pulau Jaya sendiri ada sebanyak 549 sertifkat
warga yang sudah jadi dan bagi masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat, diharapkan
terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan BPN Sintang,” tuturnya.
Dirinya berpesan agar para penerima sertifikat untuk menjaga
tanahnya masing-masing.
“Pasang patoknya, supaya tidak terjadi lagi silang sengketa
tanah. Dengan adanya sertifikat, bapak ibu jelas melihat batas tanahnya
posisinya, seperti apa luasnya, seperti apa. Kalaupun nanti terjadi silang, kita
silakan bawa ke BPN untuk dilakukan permohonan pengembalian batas, lebih bagus
lagi ada kesepakatan antara pihak bahwa di mana posisi tanahnya, mari kita
pasang patok,” pesan Junaedi.
Turut pula hadir mendampingi Bupati Jarot, Kepala BPN
Sintang, Junaedi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, dr. Harysinto
Linoh, Kepala DPMPD Sintang, Herkulanus Roni. (*/Sg)
KalbarOnline, Sintang
– Bupati Sintang, Jarot Winarno menyerahkan secara simbolis sertifikat
tanah kepada masyarakat Desa Pulau Jaya dan Desa Pinang Baru yang dilangsungkan
di Aula Gedung Serbaguna Desa Pulau Jaya.
Penyerahan sertifikat ini dilakukan Bupati dalam kunjungan
kerjanya ke Desa Pulau Jaya, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang beberapa
waktu lalu.
Dalam kunjungannya itu, Bupati Jarot dijadwalkan melaksanakan
dua kegiatan yaitu pembagian sertifikat tanah secara simbolis kepada masyarakat
Desa Pulau Jaya dan Desa Pinang Baru serta menutup turnamen Pulau Jaya Cup
2018.
Tiba di Desa Pulau Jaya, Bupati Jarot langsung melaksanakan
kegiatan pembagian sertifikat tanah kepada warga di dua desa tersebut.
Dalam kesempatan itu, Bupati Jarot mengaku turut berbahagia
bisa hadir langsung guna menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah yang
merupakan program pemerintah pusat kepada masyarakat Desa Pulau Jaya dan Desa
Pinang Baru.
Orang nomor satu di Bumi Senentang itu menjelaskan bahwa tujuan
dari pada program sertifikat tanah ini sangat penting agar hak masyarakat atau
rakyat atas tanah lebih jelas, sehingga tidak terjadi konflik mengenai batas
kepemilikan tanah.
“Karena dalam sertifikat tanah tersebut sudah jelas
data-data hak atas tanah. Kemudian dengan adanya sertifikat ini, kalau kita
perlu dana bisa kita gunakan untuk pinjaman baik itu Credit Union atau bank, dana
hasil pinjaman itu bisa dikelola baik untuk usaha, berladang dan sebagainya agar
hasilnya bisa dijual untuk menopang kebutuhan hidup sehari-hari sehingga
masyarakat lebih sejahtera,” tuturnya.
Ia berharap sertifikat tanah yang diberikan ini dijaga. Demikian
halnya dengan lahan yang tertera pada sertifikat tersebut agar dijaga dan jangan
ditelantarkan.
“Mohon dijaga tanah kita semua, jangan ditelantarkan,” pesannya.
Bupati Jarot menambahkan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten
Sintang dan aliansi masyarakat adat sedang menyusun hak masyarakat adat
sehingga nanti hak masyarakat secara pribadi lebih jelas kemudian hak
masyarakat adat juga jelas.
“Hal itu untuk menghindari terjadinya masalah masyarakat
dengan perusahaan,” tandasnya.
Sementara Kepala BPN Kabupaten Sintang Junaedi mengatakan bahwa
tahun 2018 lalu, BPN Sintang sudah menerbitkan sebanyak 18.900 sertifikat
tanah. Untuk kegiatan di Desa Pulau Jaya ini, yang menerima sertifikat secara
simbolis ada 21 warga dari dua Desa yakni Pulau Jaya dan Pinang baru.
“Untuk Desa Pulau Jaya sendiri ada sebanyak 549 sertifkat
warga yang sudah jadi dan bagi masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat, diharapkan
terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan BPN Sintang,” tuturnya.
Dirinya berpesan agar para penerima sertifikat untuk menjaga
tanahnya masing-masing.
“Pasang patoknya, supaya tidak terjadi lagi silang sengketa
tanah. Dengan adanya sertifikat, bapak ibu jelas melihat batas tanahnya
posisinya, seperti apa luasnya, seperti apa. Kalaupun nanti terjadi silang, kita
silakan bawa ke BPN untuk dilakukan permohonan pengembalian batas, lebih bagus
lagi ada kesepakatan antara pihak bahwa di mana posisi tanahnya, mari kita
pasang patok,” pesan Junaedi.
Turut pula hadir mendampingi Bupati Jarot, Kepala BPN
Sintang, Junaedi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, dr. Harysinto
Linoh, Kepala DPMPD Sintang, Herkulanus Roni. (*/Sg)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini