Harisson Minta Kejadian Ambulans Telantarkan Pasien di SPBU Tak Terjadi di Rumah Sakit Lain

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson dengan tegas meminta agar direktur setiap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kalbar terus mengawasi pelayanannya kepada masyarakat, sehingga kejadian yang terjadi di RSUD Ade M Djeon Sintang tidak terulang kembali.

“Saya lihat untuk kasus di sopir ambulan di Sintang, kadang-kadang juga terjadi di rumah sakit di pemerintah RSUD-RSUD ini, sebenarnya menjadi tanggung jawab direktur rumah sakit masing-masing. Tolong diawasi pelayanan masyarakat seperti ambulan dan lainnya benar-benar diawasi,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (18/07/2024).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Sebelumnya diberitakan, seorang sopir ambulans RSUD Ade M Djeon Sintang tega menurunkan jenazah bayi dan keluarga di SPBU, lantaran pihak keluarga tidak mampu memberikan uang tambahan yang diminta oleh sopir tersebut. Kejadian ini pun viral di media sosial.

Baca Juga :  Sekda Kalbar Hadiri Peringatan Hari Jadi Kabupaten Landak ke-23

Terkait pungli tersebut, Harisson pun mengingatkan kembali kepada para petugas kesehatan untuk mematuhi perda mengenai tarif di sektor kesehatan.

“Patuhilah, kan sudah ada peraturan kepala daerah atau perda mengenai tarif dan kalau sudah di-perda-kan maka tidak boleh ada lagi pungli-pungli yang terjadi, terutama di sektor-sektor pelayanan langsung kepada masyarakat,” tegas Harisson.

“Sebenarnya sudah dihitung, berapa biaya unit cost, misalnya mengantar pasien dari satu tempat ke rumah sakit atau dari rumah sakit kembali ke tempat kediaman. Lalu itu nanti dibuat perda yang merupakan tarif, begitu sudah ditetapkan taaruf, kita mengacu pada tarif itu, tidak ada lagi tarif yang lain,” tambahnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Kalbar Dukung Inovasi Sekda Ketapang

Harisson bilang, tarif yang telah ditentukan dalam perda tidak ada istilah rugi. Ia mengatakan pemerintah tidak boleh berbisnis dengan masyarakat.

“Tidak ada istilah pemerintah dalam menentukan tarif kami rugi. Tidak ada istilah seperti itu, sebab pemerintah ini kan mendapat PAD anggaran justru dari masyarakat,” pungkasnya. (Lid)

Comment