Wabup Kapuas Hulu Serahkan Sertifikat Tanah Untuk 4 Desa di Kecamatan Hulu Gurung

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kapuas Hulu menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat di 4 desa di Kecamatan Hulu Gurung. Penyerahan itu secara simbolis dilakukan di Desa Mubung, Kecamatan Hulu Gurung, Jumat (17/02/2023).

Adapun untuk 4 desa tersebut, yaitu Desa Mubung sebanyak 257 Bidang, Desa Tunas Muda sebanyak 275 bidang, Desa Lubuk Antuk sebanyak 503 Bidang dan Desa Parang sebanyak 239 Bidang.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dalam sambutannya, Wabup Kapuas Hulu berpesan kepada masyarakat agar menjaga dan menggunakan sertifikat tanahnya sebaik mungkin.

Baca Juga :  Polsek Jongkong Amankan Dua Pelaku Pencurian Speed

“Jaga dan gunakan sebaik mungkin surat tanah tersebut, karena apabila mengurusnya kembali dikarenakan hilang atau rusak akan sulit untuk dibuat kembali,” sampainya.

Wabup Wahyudi menyampaikan agar masyarakat bijak apabila menggunakan sertifikat tanah untuk menjadi jaminan pinjaman.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Kunjungi Dinas Kesehatan di Hari Pertama Kerja Pasca Dilantik

“Apabila bapak ibu gunakan sertifikat tanah tersebut untuk jaminan pinjaman, gunakanlah dengan bijak karena pinjaman yang kita pakai harus dikembalikan lagi,” ujarnya. (Ishaq)

Comment