Warga Pontianak Utara Sekarang Bisa Tanya dan Lapor Online Lewat Fitur Pantau Pontura

Inovasi Pontianak Utara Dekatkan Pelayanan Manfaatkan Teknologi

KalbarOnline, PontianakGuna memudahkan pelayanan kepada masyarakat, Kecamatan Pontianak Utara meluncurkan sebuah inovasi pelayanan berbasis online yakni dengan menyediakan sebuah fitur bernama Pantau Pontianak Utara (Pontura).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Fitur ini bisa ditemukan pada dasbor website https://camat-utara.pontianakkota.go.id. Camat Pontianak Utara Dini Eka Wahyuni menjelaskan, pada fitur ini warga bisa berkomunikasi dengan Pemerintah Kecamatan Pontianak Utara melalui kolom Sapa dan Tanya Kami pada fitur Pantau.

“Kami buat inovasi ini dalam rangka percepatan pelayanan dan memudahkan warga untuk berinteraksi dengan Kecamatan Pontianak Utara, baik itu pertanyaan maupun laporan sehingga bisa cepat kita respon,” ujar Dini Eka Wahyuni usai Musrenbang Tingkat Kecamatan Pontianak Utara di Aula Sejati CU Pancur Kasih, Selasa, 15 Februari 2022.

Baca Juga :  Peran Serta Swasta Percepat Cakupan Vaksinasi
Baca Juga :  Pemkot Berencana Bangun Pasar Ikan Flamboyan

Dini memaparkan, masyarakat bisa langsung mengakses fitur Pantau dengan membuka laman website tersebut di atas. Setelah mengklik fitur Pantau, maka akan tampil laman yang bisa diisi langsung dengan nama dan redaksional berkaitan dengan substansi yang hendak ditanyakan.

“Silakan warga menyampaikan pertanyaan atau melaporkan berbagai hal berkaitan dengan Kecamatan Pontianak Utara,” ucap Dini.

Setelah pertanyaan atau laporan diterima, lanjutnya, admin dari Kecamatan Pontianak Utara akan segera merespon dan memberikan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan. Dalam fitur tersebut ada dua kategori, yakni sapa dan pertanyaan. Masyarakat bisa berkomunikasi dan bertanya hal-hal berkaitan dengan pemerintahan dan pelaporan. Warga juga bisa melaporkan bila di wilayahnya terdapat kondisi atau hal yang memerlukan penanganan dari pihak kecamatan.

“Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan fitur ini sebagai upaya kami untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Dini. (J)

Comment