Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 21 Maret 2022 |
KalbarOnline, Ketapang – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo meresmikan Gedung Gereja Katolik Paroki Santo Yosef Meraban di Desa Kualan Hilir, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Sabtu, 19 Maret 2022.
Alexander Wilyo berpesan agar umat dapat menjaga dan memelihara gedung gereja dengan baik.
“Kami berharap Gereja ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, dijaga, dipelihara dengan baik,” pesan Alexander Wilyo dalam sambutannya.
Alexander Wilyo juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang memberikan perhatian besar kepada umat beragama di Kabupaten Ketapang.
"Tidak hanya satu umat beragama saja tapi kami berlakukan adil kepada seluruh umat beragama di Kabupaten Ketapang,” kata Alexander Wilyo.
Selain itu, ia juga berterima kasih kepada umat Katolik bersama dengan umat beragama lain yang telah menjaga kondisi Kabupaten Ketapang dengan baik.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Ketapang, saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh umat Katolik di Kabupaten Ketapang bersama dengan umat lain karena senantiasa menjaga kondisi Kabupaten Ketapang yang aman, nyaman dan kondusif," pungkas Alexander Wilyo. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo meresmikan Gedung Gereja Katolik Paroki Santo Yosef Meraban di Desa Kualan Hilir, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Sabtu, 19 Maret 2022.
Alexander Wilyo berpesan agar umat dapat menjaga dan memelihara gedung gereja dengan baik.
“Kami berharap Gereja ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, dijaga, dipelihara dengan baik,” pesan Alexander Wilyo dalam sambutannya.
Alexander Wilyo juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang memberikan perhatian besar kepada umat beragama di Kabupaten Ketapang.
"Tidak hanya satu umat beragama saja tapi kami berlakukan adil kepada seluruh umat beragama di Kabupaten Ketapang,” kata Alexander Wilyo.
Selain itu, ia juga berterima kasih kepada umat Katolik bersama dengan umat beragama lain yang telah menjaga kondisi Kabupaten Ketapang dengan baik.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Ketapang, saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh umat Katolik di Kabupaten Ketapang bersama dengan umat lain karena senantiasa menjaga kondisi Kabupaten Ketapang yang aman, nyaman dan kondusif," pungkas Alexander Wilyo. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini