Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 24 Juni 2022 |
KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo meresmikan rumah adat Dayak Tanjung Bakah Bukit Janji di Desa Lalang Panjang, Kecamatan Pemahan, Kamis (23/6/2022) siang.
Dalam sambutannya, Alexander Wilyo mengatakan, kalau pembangunan rumah adat di Ketapang secara bertahap akan tetap dilakukan dengan memprioritaskan rumah adat yang belum selesai.
"Seperti rumah adat Dayak Tanjung Bakah Bukit Janji di Kecamatan Pemahan ini," ujar Alexander Wilyo.
Alexander Wiyo yang juga bergelar Patih Jaga Patih Desa Sembilan Domong Sepuluh Kerajaan Ulu Ai'k itu menjelaskan, kalau unsur dari pembangunan rumah adat yang harus disiapkan yaitu tanah masyarakat yang dihibahkan kepada Pemda Kabupaten Ketapang.
"Tahun ini kita juga anggarkan untuk penyelesaian rumah Adat Melayu di Sandai dan Laur, termasuk rumah adat Melayu di Kota Ketapang dan tidak hanya rumah Adat Dayak dan Melayu, rumah Adat Joglo Jawa juga sudah kita bangun dari APBD Kabupaten Ketapang," ungkap Alexander Wilyo.
Ia juga menyebut, kalau Pemda Kabupaten Ketapang dalam hal pembangunan rumah adat tradisional selalu berlaku adil, tidak ada yang dibeda-bedakan.
"Pemerintah Kabupaten Ketapang selalu berlaku adil dan profesional untuk semua suku atau etnis, tidak ada kita membeda-bedakan dan mendiskriminasi," ucap Alexander Wilyo.
Alexander Wilyo berpesan kepada masyarakat adat di Kecamatan Pemahan, agar menjaga dan merawat serta memfungsikan Rumah adat Dayak Tanjung Bakah Bukit Janji dengan baik untuk menjaga adat budaya dan tradisi leluhur. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo meresmikan rumah adat Dayak Tanjung Bakah Bukit Janji di Desa Lalang Panjang, Kecamatan Pemahan, Kamis (23/6/2022) siang.
Dalam sambutannya, Alexander Wilyo mengatakan, kalau pembangunan rumah adat di Ketapang secara bertahap akan tetap dilakukan dengan memprioritaskan rumah adat yang belum selesai.
"Seperti rumah adat Dayak Tanjung Bakah Bukit Janji di Kecamatan Pemahan ini," ujar Alexander Wilyo.
Alexander Wiyo yang juga bergelar Patih Jaga Patih Desa Sembilan Domong Sepuluh Kerajaan Ulu Ai'k itu menjelaskan, kalau unsur dari pembangunan rumah adat yang harus disiapkan yaitu tanah masyarakat yang dihibahkan kepada Pemda Kabupaten Ketapang.
"Tahun ini kita juga anggarkan untuk penyelesaian rumah Adat Melayu di Sandai dan Laur, termasuk rumah adat Melayu di Kota Ketapang dan tidak hanya rumah Adat Dayak dan Melayu, rumah Adat Joglo Jawa juga sudah kita bangun dari APBD Kabupaten Ketapang," ungkap Alexander Wilyo.
Ia juga menyebut, kalau Pemda Kabupaten Ketapang dalam hal pembangunan rumah adat tradisional selalu berlaku adil, tidak ada yang dibeda-bedakan.
"Pemerintah Kabupaten Ketapang selalu berlaku adil dan profesional untuk semua suku atau etnis, tidak ada kita membeda-bedakan dan mendiskriminasi," ucap Alexander Wilyo.
Alexander Wilyo berpesan kepada masyarakat adat di Kecamatan Pemahan, agar menjaga dan merawat serta memfungsikan Rumah adat Dayak Tanjung Bakah Bukit Janji dengan baik untuk menjaga adat budaya dan tradisi leluhur. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini