Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4 kelurahan yang ada di kabupaten itu, baru terdapat 53 desa yang sudah deklarasikan Stop Buang Air Besar atau Open Defecation Free (ODF).

“Ini masih sangat jauh (dari harapan, red). Bagi Desa yang belum deklarasikan ODF, agar segera menyusul,” pinta Bupati Fransiskus saat mendeklarasikan sejumlah Desa Stop ODF di Kecamatan Pengkadan, Rabu (22/05/2024) siang.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dirinya menuturkan, deklarasi Stop ODF sendiri merupakan wujud dari pemberdayaan masyarakat desa, yang dengan kemandiriannya mampu merubah perilaku masyarakat menuju perilaku hidup yang lebih bersih dan sehat.

Baca Juga :  Bupati Nasir : Kapuas Hulu Integrasikan Strategi Pembangunan Dengan Pemerintah Provinsi

“Dari masyarakat yang buang air besar di sembarang tempat, menjadi buang air besar di jamban yang sehat, hal ini merupakan bentuk komitmen yang tinggi dari masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan,” katanya.

Bila perlu, lanjutnya, desa-desa yang belum bisa melakukan studi banding ke desa yang sudah, untuk belajar bagaimana cara melakukan gerakan perubahan perilaku dan kesadaran masyarakat menuju perilaku yang lebih sehat.

Baca Juga :  Marak Terjadi Kekerasan Anak, Wako Edi: Intervensi Faktor Penyebab Harus Dilakukan

“Semoga apa yang telah kita upayakan bersama ini, dapat membawa manfaat yang besar bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumya, sejumlah desa yang melakukan deklarasi di Kecamatan Pengkadan diantaranya Desa Pengkadan Hilir, Desa Mawan, Desa Kerangan Panjang dan Desa Sasan. (Haq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment