Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 22 Mei 2024 |
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4 kelurahan yang ada di kabupaten itu, baru terdapat 53 desa yang sudah deklarasikan Stop Buang Air Besar atau Open Defecation Free (ODF).
“Ini masih sangat jauh (dari harapan, red). Bagi Desa yang belum deklarasikan ODF, agar segera menyusul,” pinta Bupati Fransiskus saat mendeklarasikan sejumlah Desa Stop ODF di Kecamatan Pengkadan, Rabu (22/05/2024) siang.
Dirinya menuturkan, deklarasi Stop ODF sendiri merupakan wujud dari pemberdayaan masyarakat desa, yang dengan kemandiriannya mampu merubah perilaku masyarakat menuju perilaku hidup yang lebih bersih dan sehat.
“Dari masyarakat yang buang air besar di sembarang tempat, menjadi buang air besar di jamban yang sehat, hal ini merupakan bentuk komitmen yang tinggi dari masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan," katanya.
Bila perlu, lanjutnya, desa-desa yang belum bisa melakukan studi banding ke desa yang sudah, untuk belajar bagaimana cara melakukan gerakan perubahan perilaku dan kesadaran masyarakat menuju perilaku yang lebih sehat.
"Semoga apa yang telah kita upayakan bersama ini, dapat membawa manfaat yang besar bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat," pungkasnya.
Sebelumya, sejumlah desa yang melakukan deklarasi di Kecamatan Pengkadan diantaranya Desa Pengkadan Hilir, Desa Mawan, Desa Kerangan Panjang dan Desa Sasan. (Haq)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4 kelurahan yang ada di kabupaten itu, baru terdapat 53 desa yang sudah deklarasikan Stop Buang Air Besar atau Open Defecation Free (ODF).
“Ini masih sangat jauh (dari harapan, red). Bagi Desa yang belum deklarasikan ODF, agar segera menyusul,” pinta Bupati Fransiskus saat mendeklarasikan sejumlah Desa Stop ODF di Kecamatan Pengkadan, Rabu (22/05/2024) siang.
Dirinya menuturkan, deklarasi Stop ODF sendiri merupakan wujud dari pemberdayaan masyarakat desa, yang dengan kemandiriannya mampu merubah perilaku masyarakat menuju perilaku hidup yang lebih bersih dan sehat.
“Dari masyarakat yang buang air besar di sembarang tempat, menjadi buang air besar di jamban yang sehat, hal ini merupakan bentuk komitmen yang tinggi dari masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan," katanya.
Bila perlu, lanjutnya, desa-desa yang belum bisa melakukan studi banding ke desa yang sudah, untuk belajar bagaimana cara melakukan gerakan perubahan perilaku dan kesadaran masyarakat menuju perilaku yang lebih sehat.
"Semoga apa yang telah kita upayakan bersama ini, dapat membawa manfaat yang besar bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat," pungkasnya.
Sebelumya, sejumlah desa yang melakukan deklarasi di Kecamatan Pengkadan diantaranya Desa Pengkadan Hilir, Desa Mawan, Desa Kerangan Panjang dan Desa Sasan. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini