Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 04 Oktober 2025 |
KALBARONLINE.com – Sepuluh desa di Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, resmi mendeklarasikan diri sebagai Desa Open Defecation Free (ODF) atau desa bebas buang air besar sembarangan. Deklarasi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, pada Jumat (3/10/2025).
Adapun desa yang berhasil meraih status ODF yaitu Desa Tekudak, Desa Nanga Danau, Desa Rantau Kalis, Desa Kensuray, Desa Bahenap, Desa Ribang Kadeng, Desa Peniung, Desa Nanga Lebangan, Desa Segiam, dan Desa Semerantau.
Menurut Fransiskus, pencapaian ini merupakan bukti nyata kerja sama antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan seluruh lapisan masyarakat di Kecamatan Kalis dalam membangun kesadaran akan pentingnya sanitasi.
“Deklarasi ODF ini bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata bahwa masyarakat Kapuas Hulu, khususnya di Kecamatan Kalis, memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya sanitasi yang sehat,” ujar Fransiskus.
Bupati menegaskan, status ODF menjadi langkah awal menuju kehidupan yang lebih sehat dan produktif. Dengan berhentinya praktik buang air besar sembarangan, kata dia, rantai penularan penyakit berbasis lingkungan dapat diputus.
“Ini berarti kita mencegah penyebaran penyakit seperti diare dan stunting. Deklarasi ini adalah investasi jangka panjang untuk kualitas generasi penerus kita,” jelasnya.
Kegiatan deklarasi yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu Abdul Hamid, dua anggota DPRD, Pj Sekda Agustinus Stormandi, sejumlah kepala OPD, Camat Kalis, Kapolsek Kalis, Danramil Kalis, perwakilan Puskesmas, kepala desa, hingga tokoh masyarakat setempat.
Fransiskus berharap momentum ini bisa memicu semangat desa-desa lain untuk menyusul dan meraih status ODF. “Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berkomitmen memberikan dukungan penuh agar seluruh desa di wilayah ini bisa mencapai target ODF demi terwujudnya Kapuas Hulu yang sehat, bersih, dan maju,” pungkasnya. (Ishak)
KALBARONLINE.com – Sepuluh desa di Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, resmi mendeklarasikan diri sebagai Desa Open Defecation Free (ODF) atau desa bebas buang air besar sembarangan. Deklarasi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, pada Jumat (3/10/2025).
Adapun desa yang berhasil meraih status ODF yaitu Desa Tekudak, Desa Nanga Danau, Desa Rantau Kalis, Desa Kensuray, Desa Bahenap, Desa Ribang Kadeng, Desa Peniung, Desa Nanga Lebangan, Desa Segiam, dan Desa Semerantau.
Menurut Fransiskus, pencapaian ini merupakan bukti nyata kerja sama antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan seluruh lapisan masyarakat di Kecamatan Kalis dalam membangun kesadaran akan pentingnya sanitasi.
“Deklarasi ODF ini bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata bahwa masyarakat Kapuas Hulu, khususnya di Kecamatan Kalis, memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya sanitasi yang sehat,” ujar Fransiskus.
Bupati menegaskan, status ODF menjadi langkah awal menuju kehidupan yang lebih sehat dan produktif. Dengan berhentinya praktik buang air besar sembarangan, kata dia, rantai penularan penyakit berbasis lingkungan dapat diputus.
“Ini berarti kita mencegah penyebaran penyakit seperti diare dan stunting. Deklarasi ini adalah investasi jangka panjang untuk kualitas generasi penerus kita,” jelasnya.
Kegiatan deklarasi yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu Abdul Hamid, dua anggota DPRD, Pj Sekda Agustinus Stormandi, sejumlah kepala OPD, Camat Kalis, Kapolsek Kalis, Danramil Kalis, perwakilan Puskesmas, kepala desa, hingga tokoh masyarakat setempat.
Fransiskus berharap momentum ini bisa memicu semangat desa-desa lain untuk menyusul dan meraih status ODF. “Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berkomitmen memberikan dukungan penuh agar seluruh desa di wilayah ini bisa mencapai target ODF demi terwujudnya Kapuas Hulu yang sehat, bersih, dan maju,” pungkasnya. (Ishak)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini