Tiga Desa di Kecamatan Silat Hilir Deklarasi Stop BAB Sembarangan

Tiga Desa di Kecamatan Silat Hilir Deklarasi Stop BAB Sembarangan

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Tiga desa di Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu resmi dideklarasikan sebagai desa ODF (Open Defecation Free) atau stop buang air besar (BAB) sembarangan. Deklarasi tersebut dihadiri langsung Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, Kamis, 16 Desember 2021. Tiga desa tersebut di antaranya Miau Merah, Rumbih dan Bukit Penai yang deklarasinya dipusatkan di Desa Miau.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan, bahwa dari 282 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, hingga Desember 2021 ini, baru 37 desa atau 13,7 persen di 16 Kecamatan yang sudah layak menjadi desa ODF. Sedangkan akses sanitasi jamban sehat di Kecamatan Silat Hilir sebanyak 73,2 persen.

“Untuk saat ini Kecamatan Silat Hilir telah mampu mencapai tiga desa ODF pada tahun 2021,” kata Bupati.

Bupati Sis menyampaikan bahwa deklarasi stop buang air besar di sembarang tempat atau ODF merupakan wujud pemberdayaan masyarakat desa yang dengan kemandiriannya mampu mengubah perilaku masyarakat menuju perilaku hidup yang lebih bersih dan sehat dari masyarakat yang buang air besar di sembarang tempat menjadi buang air besar di jamban yang sehat.

Baca Juga :  Korsupgah KPK Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi di Kapuas Hulu

Tiga Desa di Kecamatan Silat Hilir Deklarasi Stop BAB Sembarangan

“Hal ini merupakan bentuk komitmen yang tinggi dari masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan,” katanya.

Bupati Sis mengucapkan selamat serta menyampaikan rasa terima kasih dan rasa bangga kepada Kepala Desa dan seluruh masyarakat Desa Miau Merah, Rumbih, dan Bukit Penai yang telah berkomitmen untuk melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat melalui gerakan stop buang air besar di sembarang tempat.

“Saya berharap agar prestasi ini dapat dipertahankan dan berkelanjutan agar seluruh masyarakat di desa ini tetap sehat dengan lingkungan dan kebersihannya yang selalu terjaga,” harap Bupati.

Baca Juga :  Wabup Wahyudi Hidayat Lakukan Pendekatan Humanis Dalam Penegakan Aturan PPKM

Di tempat yang sama Bupati Sis mengatakan, ada yang menjadi hambatan dan masalah saat ini di Kecamatan Silat Hilir yaitu pengelolaan sampah rumah tangga yang aman dan pengelolaan limbah cair rumah tangga karena masih banyak rumah tangga yang belum memiliki tempat sampah yang memenuhi standar.

“Untuk mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat Pemerintah telah merencanakan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM),” terang Fransiskus Diaan.

Bupati Sis berharap agar seluruh Kepala Desa yang ada di Kecamatan Silat Hilir dan desa-desa di kecamatan lain yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu agar bisa berkomitmen juga melaksanakan perilaku hidup sehat.

“Saya minta agar seluruh Kepala Desa dapat meningkatkan cakupan desa stop buang air besar sembarangan tempat,” tutupnya.

Comment