Kapuas Hulu    

Babinsa Koramil Bunut Hilir dan Polsek Boyan Tanjung Tertibkan Knalpot Brong di Boyan Tanjung

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Rabu, 17 Desember 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – Babinsa Koramil Bunut Hilir bersama anggota Polsek Boyan Tanjung menggelar penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar di wilayah Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (17/12/2025).

Penertiban ini dilakukan sebagai respons atas keluhan warga terkait maraknya penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan, mengganggu kenyamanan, serta berpotensi mengganggu keselamatan berlalu lintas. Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan menyasar pengendara roda dua yang melintas dan melakukan pemeriksaan secara persuasif.

Babinsa Koramil Bunut Hilir, Pratu Ari, mengatakan kegiatan ini merupakan wujud sinergi TNI–Polri dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau para pengendara agar menggunakan knalpot sesuai standar pabrikan demi kenyamanan dan ketertiban bersama,” ujarnya.

Pihak Polsek Boyan Tanjung menegaskan, penertiban knalpot brong akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menekan pelanggaran lalu lintas. Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada pengendara mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan menghormati hak pengguna jalan lainnya.

Melalui kegiatan ini, aparat berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk mematuhi aturan lalu lintas, sekaligus menjaga ketenangan dan kenyamanan lingkungan di wilayah Boyan Tanjung. (Haq)

Artikel Selanjutnya
GSMS Kayong Utara Libatkan Seniman Lokal, Jawab Kekurangan Guru Seni di Sekolah
Rabu, 17 Desember 2025
Artikel Sebelumnya
Jelang Nataru, Polresta Pontianak Dirikan 9 Pos Pengamanan
Rabu, 17 Desember 2025

Berita terkait