Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 17 Desember 2025 |
KALBARONLINE.com – Babinsa Koramil Bunut Hilir bersama anggota Polsek Boyan Tanjung menggelar penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar di wilayah Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (17/12/2025).
Penertiban ini dilakukan sebagai respons atas keluhan warga terkait maraknya penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan, mengganggu kenyamanan, serta berpotensi mengganggu keselamatan berlalu lintas. Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan menyasar pengendara roda dua yang melintas dan melakukan pemeriksaan secara persuasif.
Babinsa Koramil Bunut Hilir, Pratu Ari, mengatakan kegiatan ini merupakan wujud sinergi TNI–Polri dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau para pengendara agar menggunakan knalpot sesuai standar pabrikan demi kenyamanan dan ketertiban bersama,” ujarnya.
Pihak Polsek Boyan Tanjung menegaskan, penertiban knalpot brong akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menekan pelanggaran lalu lintas. Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada pengendara mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan menghormati hak pengguna jalan lainnya.
Melalui kegiatan ini, aparat berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk mematuhi aturan lalu lintas, sekaligus menjaga ketenangan dan kenyamanan lingkungan di wilayah Boyan Tanjung. (Haq)
KALBARONLINE.com – Babinsa Koramil Bunut Hilir bersama anggota Polsek Boyan Tanjung menggelar penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar di wilayah Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (17/12/2025).
Penertiban ini dilakukan sebagai respons atas keluhan warga terkait maraknya penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan, mengganggu kenyamanan, serta berpotensi mengganggu keselamatan berlalu lintas. Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan menyasar pengendara roda dua yang melintas dan melakukan pemeriksaan secara persuasif.
Babinsa Koramil Bunut Hilir, Pratu Ari, mengatakan kegiatan ini merupakan wujud sinergi TNI–Polri dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau para pengendara agar menggunakan knalpot sesuai standar pabrikan demi kenyamanan dan ketertiban bersama,” ujarnya.
Pihak Polsek Boyan Tanjung menegaskan, penertiban knalpot brong akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menekan pelanggaran lalu lintas. Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada pengendara mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan menghormati hak pengguna jalan lainnya.
Melalui kegiatan ini, aparat berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk mematuhi aturan lalu lintas, sekaligus menjaga ketenangan dan kenyamanan lingkungan di wilayah Boyan Tanjung. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini