Pontianak    

Jelang Nataru, Polresta Pontianak Dirikan 9 Pos Pengamanan

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Rabu, 17 Desember 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – Polresta Pontianak bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pontianak menggelar rapat koordinasi lintas sektoral guna mematangkan persiapan pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Rabu (17/12/2025).

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono mengatakan, pihaknya akan menggelar Operasi Lilin Kapuas 2025 yang berlangsung mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, Polresta Pontianak menyiapkan sembilan pos pengamanan yang tersebar di sejumlah titik strategis di Kota Pontianak.

“Sebanyak sembilan pos akan kami dirikan, terdiri dari delapan pos pengamanan dan satu pos terpadu. Seluruhnya disiapkan untuk meng-cover pengamanan wilayah Kota Pontianak selama Nataru,” ujar Suyono.

Adapun pos pengamanan yang disiapkan meliputi Pos PAM Flamboyan, Pos PAM Kaisar, Pos PAM Tanjung Raya, Pos PAM Mitra Anda, Pos PAM Ramayana, Pos PAM Pattimura, Pos PAM Gajah Mada, Pos PAM BKPM Kota Baru, serta satu Pos Terpadu di Pelabuhan Dwikora Pontianak.

Setiap pos akan ditempati personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, hingga unsur organisasi kemasyarakatan. Secara keseluruhan, sekitar 300 personel gabungan akan diterjunkan untuk mendukung pengamanan Nataru di Pontianak.

Kapolresta Pontianak juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, terutama kejahatan konvensional seperti pencurian, pencurian dengan kekerasan, penyalahgunaan minuman keras, narkoba, serta gangguan kamtibmas lainnya.

“Masyarakat yang meninggalkan rumah saat libur diharapkan memastikan rumah dalam kondisi terkunci dan memperhatikan instalasi listrik untuk menghindari potensi kebakaran,” katanya.

Selain itu, masyarakat diminta tetap mengutamakan keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi aturan berkendara, serta menghindari penggunaan petasan atau bahan berbahaya yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Polresta Pontianak juga membuka layanan darurat 110 bagi masyarakat yang menemukan atau mencurigai adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Mari kita jadikan perayaan Natal dan Tahun Baru ini sebagai momentum menjaga persatuan, memperkuat persaudaraan, serta menciptakan Kota Pontianak yang aman, damai, dan kondusif,” tutup Suyono.

Terkait pesta kembang api, ia menegaskan kegiatan tersebut tetap diperbolehkan dengan catatan wajib berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengantisipasi risiko kecelakaan. Ia juga mengingatkan peran orang tua dan pengelola hotel agar mematuhi peraturan daerah, khususnya terkait pengawasan anak serta pencegahan peredaran minuman keras dan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Babinsa Koramil Bunut Hilir dan Polsek Boyan Tanjung Tertibkan Knalpot Brong di Boyan Tanjung
Rabu, 17 Desember 2025
Artikel Sebelumnya
Aksi Wagub Kalbar Krisantus Tangkap Ular Piton 6 Kilogram, Empedunya Dimakan Mentah
Rabu, 17 Desember 2025

Berita terkait