Kapuas Hulu    

Polres Kapuas Hulu Tertibkan Knalpot Brong dan Antisipasi Balap Liar di Putussibau

Tindakan Tegas dan Terukur Lantaran Resahkan Masyarakat

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Senin, 16 Maret 2026
Polres Kapuas Hulu Tertibkan Knalpot Brong dan Antisipasi Balap Liar di Putussibau
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), personel Polres Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran terhadap penggunaan knalpot brong serta aksi balap liar di wilayah Kota Putussibau, Senin (16/03/2026) dini hari.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 02.00 WIB hingga 04.30 WIB tersebut menyasar sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya para pengendara, di antaranya Bundaran Tugu Pancasila Putussibau, depan minimarket Pelangi Kedamin, serta Simpang Empat minimarket Owen Kedamin.

Sebanyak 9 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut dengan fokus sasaran pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis serta potensi adanya kegiatan balap liar yang meresahkan masyarakat.

IMG-20260316-WA0021
null

Dari hasil kegiatan penertiban yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 8 unit kendaraan roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Kendaraan tersebut kemudian dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ungkap Kasatlantas Polres Kapuas Hulu, AKP Cahya Purnawan.

"Kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum guna memberikan efek jera kepada para pelanggar, sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Putussibau, khususnya pada jam-jam rawan di malam hingga dini hari," tegasnya.

Selama pelaksanaan kegiatan penindakan knalpot brong dan balap liar tersebut, situasi berlangsung dalam keadaan aman, lancar, dan terkendali. Polres Kapuas Hulu juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan bermotor, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar, demi menjaga kenyamanan dan ketertiban bersama. (Haq)

Artikel Selanjutnya
Cegah Gangguan Pendengaran Anak, RSUD SSMA Tekankan Peran Komunitas
Senin, 16 Maret 2026
Artikel Sebelumnya
Faiza Adzkia dan Nadisa Salwa, Dua Siswi SMPN 01 Sanggau Harumkan Nama Daerah di Tingkat Nasional
Senin, 16 Maret 2026

Berita terkait