Ketapang    

Polres Ketapang Tertibkan Balap Liar, 19 Motor Berknalpot Brong Diamankan

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Kamis, 19 Februari 2026
Polres Ketapang Tertibkan Balap Liar, 19 Motor Berknalpot Brong Diamankan
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Guna mengantisipasi aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat, Polres Ketapang menggelar kegiatan UKL VII di wilayah Kota Ketapang, Sabtu (14/2/2026) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubbagdalops Bag Ops Polres Ketapang, AKP Sudi Suryanto, dengan melibatkan personel gabungan.

Patroli dilakukan secara mobile dan pola solo bandung pada sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan S. Parman, Jalan Jenderal Sudirman, Jembatan Pawan V, Jalan Merdeka, serta Jalan R. Suprapto.

Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris melalui AKP Sudi Suryanto menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dan represif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya pada malam hari.

“UKL VII ini kami laksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, untuk mencegah terjadinya balap liar dan penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu kenyamanan warga,” ujar AKP Sudi Suryanto.

Selain patroli, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada para remaja yang masih berkumpul hingga melewati batas jam malam agar segera kembali ke rumah. Imbauan tersebut bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan serta kecelakaan lalu lintas.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 19 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Seluruh kendaraan diamankan di Mako Polres Ketapang dan ditindak melalui mekanisme tilang oleh Satuan Lalu Lintas sesuai peraturan yang berlaku.

AKP Sudi Suryanto menegaskan, bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan bergantian oleh regu yang telah ditentukan.

“Kegiatan UKL ini akan terus kami laksanakan secara rutin, terutama menjelang bulan suci Ramadhan, agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman, tertib, dan nyaman,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak segan melaporkan apabila menemukan aktivitas balap liar maupun penggunaan knalpot brong di lingkungan sekitar. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Ungkap Kasus Narkoba, Polisi Sita 20,79 Gram Sabu dari Rumah Warga Tumbang Titi Ketapang
Kamis, 19 Februari 2026
Artikel Sebelumnya
Dua Remaja Terlibat Kasus Narkoba, Satuan Narkoba Polres Ketapang Amankan Sabu di Air Upas
Kamis, 19 Februari 2026

Berita terkait