Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 31 Mei 2017 |
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Jajaran Polres Kapuas Hulu melalui Polsek Boyan Tanjung menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas 2017. Operasi tersebut menyisir ke penginapan simpang empat Boyan Permai, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (28/5).
Kapolsek Boyan Tanjung dan anggotanya bersama dengan Camat Boyan Tanjung yang didampingi sejumlah stafnya, melakukan pemeriksaan pada semua kamar yang ada di penginapan tersebut.
Pada operasi tersebut, petugas berhasil menemukan muda-mudi atau remaja, yakni tiga orang laki-laki dan dua orang perempuan dalam satu kamar, yang bukan pasangan suami istri.
Muda mudi yang terjaring razia tersebut diantaranya, KM (21) seorang perempuan yang berasal dari Desa Sungai Besar, Kecamatan Bunut Hulu, ND (17) gadis yang berasal dari Desa Kampung Baru, Kecamatan Bunut Hulu, HY (22) laki-laki asal Menendang, Kecamatan Pengkadan, AC (19) laki-laki berasal dari Menendang, Kecamatan Pengkadan dan YH (20) laki-laki yang juga berasal dari Menendang, Kecamatan Pengkadan.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Imam Riyadi, SIK melalui Kapolsek Boyan Tanjung Iptu Junarso mengatakan bahwa Polisi menyisir setiap kamar yang ada di penginapan tersebut, bertujuan untuk mencegah penyakit masyarakat yakni prostitusi dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Boyan Tanjung.
“Muda-mudi tersebut berasal dari desa dan kecamatan yang berbeda dan tidak ada status yang sah atau bukan berstatus suami-isteri, yang ditemukan dalam satu kamar dipenginapan tersebut,” ungkap Iptu Junarso.
“Kita kemudian membawa muda-mudi tersebut ke Mapolsek Boyan Tanjung untuk dilakukan pembinaan. Orang tua mereka kita panggil dan kita buatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi hal tersebut serta dikembalikan pada orang tua masing-masing,” tandas Kapolsek. (Ishaq)
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Jajaran Polres Kapuas Hulu melalui Polsek Boyan Tanjung menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas 2017. Operasi tersebut menyisir ke penginapan simpang empat Boyan Permai, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (28/5).
Kapolsek Boyan Tanjung dan anggotanya bersama dengan Camat Boyan Tanjung yang didampingi sejumlah stafnya, melakukan pemeriksaan pada semua kamar yang ada di penginapan tersebut.
Pada operasi tersebut, petugas berhasil menemukan muda-mudi atau remaja, yakni tiga orang laki-laki dan dua orang perempuan dalam satu kamar, yang bukan pasangan suami istri.
Muda mudi yang terjaring razia tersebut diantaranya, KM (21) seorang perempuan yang berasal dari Desa Sungai Besar, Kecamatan Bunut Hulu, ND (17) gadis yang berasal dari Desa Kampung Baru, Kecamatan Bunut Hulu, HY (22) laki-laki asal Menendang, Kecamatan Pengkadan, AC (19) laki-laki berasal dari Menendang, Kecamatan Pengkadan dan YH (20) laki-laki yang juga berasal dari Menendang, Kecamatan Pengkadan.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Imam Riyadi, SIK melalui Kapolsek Boyan Tanjung Iptu Junarso mengatakan bahwa Polisi menyisir setiap kamar yang ada di penginapan tersebut, bertujuan untuk mencegah penyakit masyarakat yakni prostitusi dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Boyan Tanjung.
“Muda-mudi tersebut berasal dari desa dan kecamatan yang berbeda dan tidak ada status yang sah atau bukan berstatus suami-isteri, yang ditemukan dalam satu kamar dipenginapan tersebut,” ungkap Iptu Junarso.
“Kita kemudian membawa muda-mudi tersebut ke Mapolsek Boyan Tanjung untuk dilakukan pembinaan. Orang tua mereka kita panggil dan kita buatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi hal tersebut serta dikembalikan pada orang tua masing-masing,” tandas Kapolsek. (Ishaq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini