KalbarOnline, Kapuas Hulu – Jajaran Polres Kapuas Hulu melalui Polsek Boyan Tanjung menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas 2017. Operasi tersebut menyisir ke penginapan simpang empat Boyan Permai, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (28/5).
Kapolsek Boyan Tanjung dan anggotanya bersama dengan Camat Boyan Tanjung yang didampingi sejumlah stafnya, melakukan pemeriksaan pada semua kamar yang ada di penginapan tersebut.
Pada operasi tersebut, petugas berhasil menemukan muda-mudi atau remaja, yakni tiga orang laki-laki dan dua orang perempuan dalam satu kamar, yang bukan pasangan suami istri.
Muda mudi yang terjaring razia tersebut diantaranya, KM (21) seorang perempuan yang berasal dari Desa Sungai Besar, Kecamatan Bunut Hulu, ND (17) gadis yang berasal dari Desa Kampung Baru, Kecamatan Bunut Hulu, HY (22) laki-laki asal Menendang, Kecamatan Pengkadan, AC (19) laki-laki berasal dari Menendang, Kecamatan Pengkadan dan YH (20) laki-laki yang juga berasal dari Menendang, Kecamatan Pengkadan.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Imam Riyadi, SIK melalui Kapolsek Boyan Tanjung Iptu Junarso mengatakan bahwa Polisi menyisir setiap kamar yang ada di penginapan tersebut, bertujuan untuk mencegah penyakit masyarakat yakni prostitusi dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Boyan Tanjung.
“Muda-mudi tersebut berasal dari desa dan kecamatan yang berbeda dan tidak ada status yang sah atau bukan berstatus suami-isteri, yang ditemukan dalam satu kamar dipenginapan tersebut,” ungkap Iptu Junarso.
“Kita kemudian membawa muda-mudi tersebut ke Mapolsek Boyan Tanjung untuk dilakukan pembinaan. Orang tua mereka kita panggil dan kita buatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi hal tersebut serta dikembalikan pada orang tua masing-masing,” tandas Kapolsek. (Ishaq)
Comment