Astaga, Polres Sekadau Jaring 96 Pelanggaran di Hari Pertama Operasi Zebra Kapuas 2017

KalbarOnline, Sekadau – Satlantas Polres Sekadau secara resmi melaksanakan Operasi Zebra Kapuas 2017 di depan Mapolres Sekadau, Jalan Merdeka Timur, Rabu (1/11) lalu.

Pada razia tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 96 pelanggaran yang dilakukan oleh para pengemudi kendaraan roda dua maupun roda empat.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Kasat Lantas Polres Sekadau, Iptu Tri Teguh Mulyono mengimbau kepada masyarakat, agar selalu memeriksa kelengkapan kendaraan sebelum bepergian, baik surat-surat seperti SIM dan STNK maupun kelengkapan kendaraan berupa spion, knalpot dan pemakaian helm SNI yang sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Daftar ke KPUD, Hanura Sekadau Optimis Menang di Pileg 2019

“Masyarakat diharapkan melengkapi surat-surat kendaraan maupun kelengkapan kendaraan serta memakai helm SNI,” imbaunya.

Operasi Zebra Kapuas 2017, lanjutnya, dilakukan berdasarkan Peraturan Undang-undang Lalu Lintas jalan Raya No. 22 Tahun 2009.

Baca Juga :  Polres Sekadau Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kapuas 2018, Ini Kata Kapolres

“Kami akan menindak tegas pelanggar lalu lintas sesuai dengan undang-undang yang berlaku untuk memberikan efek jera kepada pelanggar, dan demi terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Sekadau,” tandasnya. (Mus)

Comment