Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 02 Juni 2017 |
KalbarOnline, Sekadau – Jajaran Polres Sekadau kembali menjaring pelaku mesum dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar, Senin (29/5) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan oknum guru saat penggerebekan. Oknum guru tersebut berinisial PA (37) yang merupakan salah seorang warga Sekadau Hulu yang diketahui sudah berkeluarga.
PA digerebek jajaran Polsek Sekadau Hilir saat berduan dengan pasangan wanitanya yang berstatus janda, SA (27) di kamar nomor 19 Penginapan Hikmah, Jalan Kapuas, Pasar Sekadau.
“Mereka ditangkap tengah berduan di dalam kamar,” ucap Kapolsek Sekadau Hilir, Iptu Masdar.
Penggerebekan ini, lanjutnya, merupakan rangkaian dari Operasi Pekat Polsek Sekadau Hilir yang dipimpin Iptu Masdar. Selain PA dan SA, polisi juga mengamankan TM (48) dan pasangan wanitanya E (37).
Keduanya diamankan petugas saat berada dalam satu kamar dan merupakan pasangan luar nikah.
“Mereka kita bawa ke Mapolsek Sekadau Hilir untuk dilakukan pendataan. Mereka kita minta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa,” tegas Kapolsek.
Tak hanya pasangan mesum, polisi juga menyita tiga botol minuman keras (Miras) jenis arak.
“Kita merazia tiga TKP. Dari tiga TKP, dua lokasi nihil,” tutur Kapolsek.
Dari penggerebekan pasangan di luar nikah itu, menambah panjang daftar pelaku mesum yang diamankan jajaran Polres Sekadau. Selama tiga hari berturut-turut, sudah lebih lima pasangan mesum yang terjaring Operasi Pekat.
“Operasi akan terus kita lakukan untuk menekan perbuatan mesum di masyarakat,” ujar Kabag Ops Polres Sekadau, Kompol O Umbu Sairo.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau, Drs Djemain Burhan, MM mengaku kecewa dengan penangkapan oknum guru tersebut.
“Tentu kita kecewa. Mestinya, sebagai seorang guru, harus memberikan tauladan yang baik,” ucap Djemain.
Soal proses hukumnya, Djemain menyerahkan kepada pihak Kepolisian.
“Yang jelas, asas praduga tak bersalah tetap kita utamakan,” pungkasnya. (Mus/Bdu)
KalbarOnline, Sekadau – Jajaran Polres Sekadau kembali menjaring pelaku mesum dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar, Senin (29/5) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan oknum guru saat penggerebekan. Oknum guru tersebut berinisial PA (37) yang merupakan salah seorang warga Sekadau Hulu yang diketahui sudah berkeluarga.
PA digerebek jajaran Polsek Sekadau Hilir saat berduan dengan pasangan wanitanya yang berstatus janda, SA (27) di kamar nomor 19 Penginapan Hikmah, Jalan Kapuas, Pasar Sekadau.
“Mereka ditangkap tengah berduan di dalam kamar,” ucap Kapolsek Sekadau Hilir, Iptu Masdar.
Penggerebekan ini, lanjutnya, merupakan rangkaian dari Operasi Pekat Polsek Sekadau Hilir yang dipimpin Iptu Masdar. Selain PA dan SA, polisi juga mengamankan TM (48) dan pasangan wanitanya E (37).
Keduanya diamankan petugas saat berada dalam satu kamar dan merupakan pasangan luar nikah.
“Mereka kita bawa ke Mapolsek Sekadau Hilir untuk dilakukan pendataan. Mereka kita minta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa,” tegas Kapolsek.
Tak hanya pasangan mesum, polisi juga menyita tiga botol minuman keras (Miras) jenis arak.
“Kita merazia tiga TKP. Dari tiga TKP, dua lokasi nihil,” tutur Kapolsek.
Dari penggerebekan pasangan di luar nikah itu, menambah panjang daftar pelaku mesum yang diamankan jajaran Polres Sekadau. Selama tiga hari berturut-turut, sudah lebih lima pasangan mesum yang terjaring Operasi Pekat.
“Operasi akan terus kita lakukan untuk menekan perbuatan mesum di masyarakat,” ujar Kabag Ops Polres Sekadau, Kompol O Umbu Sairo.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau, Drs Djemain Burhan, MM mengaku kecewa dengan penangkapan oknum guru tersebut.
“Tentu kita kecewa. Mestinya, sebagai seorang guru, harus memberikan tauladan yang baik,” ucap Djemain.
Soal proses hukumnya, Djemain menyerahkan kepada pihak Kepolisian.
“Yang jelas, asas praduga tak bersalah tetap kita utamakan,” pungkasnya. (Mus/Bdu)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini