KalbarOnline, Ketapang – Kepolisian Sektor (Polsek) Delta Pawan kembali melaksanakan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dengan sasaran premanisme dan minuman keras (miras), Jumat (11/5) malam.
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Delta Pawan, AKP Riwayansah, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman beralkohol berbagai merk di toko Alparisi, Jalan R Suprapto, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.
Kapolsek Delta Pawan, AKP Riwayansah mengatakan bahwa barang bukti munuman beralkohol jenis bir dan anggur yang berhasil diamankan di dalam toko milik Rummah (22) sebanyak 203 botol dan 21 kaleng.
“Barang bukti yang disita 7 botol Arak Cap Orang Tua, 31 botol Anggur Merah dan Colesom Cap Orang Tua , 165 botol bir dan 21 kaleng bir,” terangnya.
Menurutnya, barang bukti minuman beralkohol atau miras yang berhasil diamankan di toko Alparisi tersebut berasal dari Kota Pontianak yang dipasarkan oleh sales yang juga berasal dari Pontianak.
Selanjutnya, barang bukti diamankan di Mapolsek Delta Pawan guna penanganan proses hukum lebih lanjut.
“Dengan adanya temuan ini penindakan dan penertiban tetap ditindaklanjuti secara rutin selain mencegah dan mengantisipasi tindak kriminalitas yang merupakan dampak dari miras juga untuk menciptakan situasi kondisif jelang pelaksanan Pemilukada Kalbar tahun 2018,” tandasnya. (Adi LC)
Comment