Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 12 Mei 2018 |
KalbarOnline, Ketapang – Kepolisian Sektor (Polsek) Delta Pawan kembali melaksanakan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dengan sasaran premanisme dan minuman keras (miras), Jumat (11/5) malam.
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Delta Pawan, AKP Riwayansah, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman beralkohol berbagai merk di toko Alparisi, Jalan R Suprapto, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.
Kapolsek Delta Pawan, AKP Riwayansah mengatakan bahwa barang bukti munuman beralkohol jenis bir dan anggur yang berhasil diamankan di dalam toko milik Rummah (22) sebanyak 203 botol dan 21 kaleng.
“Barang bukti yang disita 7 botol Arak Cap Orang Tua, 31 botol Anggur Merah dan Colesom Cap Orang Tua , 165 botol bir dan 21 kaleng bir,” terangnya.
Menurutnya, barang bukti minuman beralkohol atau miras yang berhasil diamankan di toko Alparisi tersebut berasal dari Kota Pontianak yang dipasarkan oleh sales yang juga berasal dari Pontianak.
Selanjutnya, barang bukti diamankan di Mapolsek Delta Pawan guna penanganan proses hukum lebih lanjut.
“Dengan adanya temuan ini penindakan dan penertiban tetap ditindaklanjuti secara rutin selain mencegah dan mengantisipasi tindak kriminalitas yang merupakan dampak dari miras juga untuk menciptakan situasi kondisif jelang pelaksanan Pemilukada Kalbar tahun 2018,” tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang – Kepolisian Sektor (Polsek) Delta Pawan kembali melaksanakan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dengan sasaran premanisme dan minuman keras (miras), Jumat (11/5) malam.
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Delta Pawan, AKP Riwayansah, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman beralkohol berbagai merk di toko Alparisi, Jalan R Suprapto, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.
Kapolsek Delta Pawan, AKP Riwayansah mengatakan bahwa barang bukti munuman beralkohol jenis bir dan anggur yang berhasil diamankan di dalam toko milik Rummah (22) sebanyak 203 botol dan 21 kaleng.
“Barang bukti yang disita 7 botol Arak Cap Orang Tua, 31 botol Anggur Merah dan Colesom Cap Orang Tua , 165 botol bir dan 21 kaleng bir,” terangnya.
Menurutnya, barang bukti minuman beralkohol atau miras yang berhasil diamankan di toko Alparisi tersebut berasal dari Kota Pontianak yang dipasarkan oleh sales yang juga berasal dari Pontianak.
Selanjutnya, barang bukti diamankan di Mapolsek Delta Pawan guna penanganan proses hukum lebih lanjut.
“Dengan adanya temuan ini penindakan dan penertiban tetap ditindaklanjuti secara rutin selain mencegah dan mengantisipasi tindak kriminalitas yang merupakan dampak dari miras juga untuk menciptakan situasi kondisif jelang pelaksanan Pemilukada Kalbar tahun 2018,” tandasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini