Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 16 Mei 2018 |
KalbarOnline, Melawi – Kepolisian Resor (Polres) Melawi berhasil mengamankan ribuan petasan jenis korek api yang dijual bebas di sepanjang Jalan Juang, Nanga Pinoh dalam Operasi Pekat Kapuas 2018, Senin (14/5) sore.
Dari operasi tersebut, sebanyak 37.400pcs petasan korek api, 102pcs petasan merek happy flower, 2 kotak petasan kupu-kupu dan 3pcs petasan merek telur tyrex, beserta penjualnya diamankan oleh petugas Polres Melawi.
Kabag Ops Polres Melawi, AKP Sofyan melalui KBO Sat Reskrim, Ipda Widaya menjelaskan bahwa berdasarkan operasi tersebut terdapat 11 tempat penjual petasan yang ada di Nanga Pinoh.
“Semuanya kita datangi. Kami temukan ribuan kemasan petasan korek api dijual bebas, oleh karena itu langsung kami lakukan pengamanan barang bukti beserta penjualnya,” ujarnya.
Sementara dari 11 penjual petasan tersebut yaitu AG (20), RS (15), R (12), DR (25), T (18), S (26), MH (22), P (18), B (32), AM (32) semuanya laki-laki dan satu orang perempuan A (37), diberikan pembinaan oleh petugas.
“Kami amankan petasan tersebut, sementara penjualnya kami lakukan pembinaan,” ungkapnya.
Widaya mengatakan, Polres Melawi akan terus melakukan razia rutin jelang bulan suci Ramadhan.
“Hal ini untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat. Sasarannya berupa minuman keras sampai petasan dan tindak pidana lainnya di seluruh wilayah Kabupaten Melawi. Kami terus lakukan razia rutin, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan suci Ramadhan agar dapat berjalan dengan penuh damai,” pungkasnya.
Penulis : Oktavianus
Editor : Alfian Nurnas / Nanang. P
Publish : KalbarOnline
KalbarOnline, Melawi – Kepolisian Resor (Polres) Melawi berhasil mengamankan ribuan petasan jenis korek api yang dijual bebas di sepanjang Jalan Juang, Nanga Pinoh dalam Operasi Pekat Kapuas 2018, Senin (14/5) sore.
Dari operasi tersebut, sebanyak 37.400pcs petasan korek api, 102pcs petasan merek happy flower, 2 kotak petasan kupu-kupu dan 3pcs petasan merek telur tyrex, beserta penjualnya diamankan oleh petugas Polres Melawi.
Kabag Ops Polres Melawi, AKP Sofyan melalui KBO Sat Reskrim, Ipda Widaya menjelaskan bahwa berdasarkan operasi tersebut terdapat 11 tempat penjual petasan yang ada di Nanga Pinoh.
“Semuanya kita datangi. Kami temukan ribuan kemasan petasan korek api dijual bebas, oleh karena itu langsung kami lakukan pengamanan barang bukti beserta penjualnya,” ujarnya.
Sementara dari 11 penjual petasan tersebut yaitu AG (20), RS (15), R (12), DR (25), T (18), S (26), MH (22), P (18), B (32), AM (32) semuanya laki-laki dan satu orang perempuan A (37), diberikan pembinaan oleh petugas.
“Kami amankan petasan tersebut, sementara penjualnya kami lakukan pembinaan,” ungkapnya.
Widaya mengatakan, Polres Melawi akan terus melakukan razia rutin jelang bulan suci Ramadhan.
“Hal ini untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat. Sasarannya berupa minuman keras sampai petasan dan tindak pidana lainnya di seluruh wilayah Kabupaten Melawi. Kami terus lakukan razia rutin, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan suci Ramadhan agar dapat berjalan dengan penuh damai,” pungkasnya.
Penulis : Oktavianus
Editor : Alfian Nurnas / Nanang. P
Publish : KalbarOnline
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini