KalbarOnline, Ketapang – Polres Ketapang melakukan penertiban sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Ketapang, pada Selasa (03/04/2024) malam. Kegiatan yang digelar dalam rangka operasi penyakit masyarakat (pekat) itu berhasil mengamankan lebih kurang 20 wanita penjaga cafe remang-remang di Rangga Sentap, Kecamatan Delta Pawan.
Razia itu dilaksanakan mulai 23.00 WIB, dengan patroli presisi dan penertiban tempat hiburan malam untuk mendukung harkamtibmas di wilayah hukum Polres Ketapang.
“Sekitar 20 wanita pelayan cafe yang diamankan, masing-masing berbeda lokasi,” kata Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian melalui Kabag Ops Polres Ketapang, AKP Chandra Wirawan yang sekaligus memimpin kegiatan.
AKP Chandra juga menambahkan, pihaknya sudah mengundang pemilik cafe untuk dimintai keterangannya.
“Kita sudah mengundang pemilik cafe yang memperkerjakan para wanita pelayan cafe remang-remang ini. Bahkan mereka diberikan pembinaan dengan membuat surat pernyataan,” tandasnya. (Adi LC)
Comment