Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 22 April 2022 |
KalbarOnline, Sintang – Sebanyak 69 pengunjung Angle Lounge Sintang diamankan petugas gabungan.
Mereka yang terdiri dari 51 perempuan dan 18 laki-laki itu terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) dan Kafe di seputar Kota Sintang, Kamis dini hari, 21 April 2022.
Operasi Pekat yang dilaksanakan tim gabungan Satpol PP, Polsek Sintang Kota, Denpom Sintang dan BNN Sintang itu menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Sintang terkait jam buka THM/kafe selama Ramadan.
Tim gabungan bergerak sekitar pukul 23.00 wib menuju komplek My Home Sintang.
Setibanya di lokasi petugas meminta pihak pengelola untuk menutup atau tidak melakukan aktivitas di THM sesuai dengan batas waktu jam operasional selama bulan Ramadan sesuai yang tertera dalam SE Bupati Sintang.
Kemudian tim bergerak menuju ke sejumlah kafe di Jl. YC. Oevang Oeray. Di lokasi tersebut petugas menemukan minuman keras berbagai merk dan langsung disita petugas gabungan.
Selanjutnya tim gabungan mendapat laporan bahwa THM di Komplek My Home Sintang Angle Lounge kembali dibuka oleh pengelola.
Tim pun langsung bergerak kembali ke lokasi tersebut. Setibanya di sana, petugas mendapati kerumunan pengunjung sekitar 300an orang.
Pengelola dalam hal ini tidak mengindahkan imbauan dari petugas untuk menutup THM tersebut.
Petugas mengecek dan mendata indentitas pengunjung, ada 69 orang yang dibawa ke kantor Satpol PP terdiri atas 51 perempuan dan 18 laki-laki karena tidak memiliki kartu identitas dan membuat surat pernyataan.
“Operasi ini akan kita lakukan rutin bahkan menjelang lebaran,” kata Kapolsek Sintang Kota Iptu Sutikno.
KalbarOnline, Sintang – Sebanyak 69 pengunjung Angle Lounge Sintang diamankan petugas gabungan.
Mereka yang terdiri dari 51 perempuan dan 18 laki-laki itu terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) dan Kafe di seputar Kota Sintang, Kamis dini hari, 21 April 2022.
Operasi Pekat yang dilaksanakan tim gabungan Satpol PP, Polsek Sintang Kota, Denpom Sintang dan BNN Sintang itu menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Sintang terkait jam buka THM/kafe selama Ramadan.
Tim gabungan bergerak sekitar pukul 23.00 wib menuju komplek My Home Sintang.
Setibanya di lokasi petugas meminta pihak pengelola untuk menutup atau tidak melakukan aktivitas di THM sesuai dengan batas waktu jam operasional selama bulan Ramadan sesuai yang tertera dalam SE Bupati Sintang.
Kemudian tim bergerak menuju ke sejumlah kafe di Jl. YC. Oevang Oeray. Di lokasi tersebut petugas menemukan minuman keras berbagai merk dan langsung disita petugas gabungan.
Selanjutnya tim gabungan mendapat laporan bahwa THM di Komplek My Home Sintang Angle Lounge kembali dibuka oleh pengelola.
Tim pun langsung bergerak kembali ke lokasi tersebut. Setibanya di sana, petugas mendapati kerumunan pengunjung sekitar 300an orang.
Pengelola dalam hal ini tidak mengindahkan imbauan dari petugas untuk menutup THM tersebut.
Petugas mengecek dan mendata indentitas pengunjung, ada 69 orang yang dibawa ke kantor Satpol PP terdiri atas 51 perempuan dan 18 laki-laki karena tidak memiliki kartu identitas dan membuat surat pernyataan.
“Operasi ini akan kita lakukan rutin bahkan menjelang lebaran,” kata Kapolsek Sintang Kota Iptu Sutikno.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini