Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 15 April 2022 |
KalbarOnline, Ketapang – Polres Ketapang menjaring 5 pasangan bukan suami istri yang berdua-duaan di kamar hotel.
“Ini merupakan operasi penyakit masyarakat (pekat), dari tiga penginapan yang kita razia yakni di Happy Inn, Pawan Biru dan Royal Inn, ada 5 pasangan bukan suami istri yang kita temukan,” kata Kasat Sabhara Polres Ketapang Iptu Helwani kepada wartawan, Kamis, 14 April 2022.
Helwani mengungkapkan, 5 pasangan bukan suami istri yang terjaring razia Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas ini rata-rata berusia muda.
Mereka yang terjaring, kata Helwani, tidak bisa menunjukkan bukt-bukti pernikahan saat diperiksa oleh petugas. Sehingga mereka diamankan ke Mapolres Ketapang.
Dengan mengunakan mobil truk polisi, 5 pasangan bukan suami istri itu diangkut ke Mapolres Ketapang. Mereka kemudian didata dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan mereka.
“Kita bikinkan surat peryataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan kita beritahukan kepada orangtua mereka, agar orangtunya tahu kelakuan anaknya,” tegasnya.
Helwani menjelaskan, Operasi Penyakit Masyarakat (pekat) yang digelar itu dalam rangka mengantisipasi adanya tindak pelanggaran yang dilakukan masyarakat di Bulan Ramadan 1443 Hijriah.
Di mana, operasi tersebut menyasar tindak pidana narkotika, miras, petasan, prostitusi, dan penyakit masyarakat lainnya. Operasi ini digelar dalam rangka menciptakan suasana kamtibmas selama bulan Ramadan.
IPTU Helwani menambahkan, selama bulan Ramadan pihaknya akan gencar melakukan operasi penyakit masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman khususnya bagi umat muslim yang menjalankan ibadah. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang – Polres Ketapang menjaring 5 pasangan bukan suami istri yang berdua-duaan di kamar hotel.
“Ini merupakan operasi penyakit masyarakat (pekat), dari tiga penginapan yang kita razia yakni di Happy Inn, Pawan Biru dan Royal Inn, ada 5 pasangan bukan suami istri yang kita temukan,” kata Kasat Sabhara Polres Ketapang Iptu Helwani kepada wartawan, Kamis, 14 April 2022.
Helwani mengungkapkan, 5 pasangan bukan suami istri yang terjaring razia Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas ini rata-rata berusia muda.
Mereka yang terjaring, kata Helwani, tidak bisa menunjukkan bukt-bukti pernikahan saat diperiksa oleh petugas. Sehingga mereka diamankan ke Mapolres Ketapang.
Dengan mengunakan mobil truk polisi, 5 pasangan bukan suami istri itu diangkut ke Mapolres Ketapang. Mereka kemudian didata dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan mereka.
“Kita bikinkan surat peryataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan kita beritahukan kepada orangtua mereka, agar orangtunya tahu kelakuan anaknya,” tegasnya.
Helwani menjelaskan, Operasi Penyakit Masyarakat (pekat) yang digelar itu dalam rangka mengantisipasi adanya tindak pelanggaran yang dilakukan masyarakat di Bulan Ramadan 1443 Hijriah.
Di mana, operasi tersebut menyasar tindak pidana narkotika, miras, petasan, prostitusi, dan penyakit masyarakat lainnya. Operasi ini digelar dalam rangka menciptakan suasana kamtibmas selama bulan Ramadan.
IPTU Helwani menambahkan, selama bulan Ramadan pihaknya akan gencar melakukan operasi penyakit masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman khususnya bagi umat muslim yang menjalankan ibadah. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini