5 Pasangan Bukan Suami Istri di Ketapang Terjaring Operasi Pekat, Polisi: Kita Beritahukan ke Orangtuanya

KalbarOnline, Ketapang – Polres Ketapang menjaring 5 pasangan bukan suami istri yang berdua-duaan di kamar hotel.

“Ini merupakan operasi penyakit masyarakat (pekat), dari tiga penginapan yang kita razia yakni di Happy Inn, Pawan Biru dan Royal Inn, ada 5 pasangan bukan suami istri yang kita temukan,” kata Kasat Sabhara Polres Ketapang Iptu Helwani kepada wartawan, Kamis, 14 April 2022.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Helwani mengungkapkan, 5 pasangan bukan suami istri yang terjaring razia Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas ini rata-rata berusia muda.

Mereka yang terjaring, kata Helwani, tidak bisa menunjukkan bukt-bukti pernikahan saat diperiksa oleh petugas. Sehingga mereka diamankan ke Mapolres Ketapang.

Baca Juga :  Staf Ahli Ekbang Buka Rakor Baznas dan Halal Bihalal

Dengan mengunakan mobil truk polisi, 5 pasangan bukan suami istri itu diangkut ke Mapolres Ketapang. Mereka kemudian didata dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan mereka.

“Kita bikinkan surat peryataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan kita beritahukan kepada orangtua mereka, agar orangtunya tahu kelakuan anaknya,” tegasnya.

Helwani menjelaskan, Operasi Penyakit Masyarakat (pekat) yang digelar itu dalam rangka mengantisipasi adanya tindak pelanggaran yang dilakukan masyarakat di Bulan Ramadan 1443 Hijriah.

Baca Juga :  Melalui Anjangsana ke Panti Jompo, Kapolres Ketapang Pupuk kebersamaan Antara Polri-TNI dan Mahasiswa

Di mana, operasi tersebut menyasar tindak pidana narkotika, miras, petasan, prostitusi, dan penyakit masyarakat lainnya. Operasi ini digelar dalam rangka menciptakan suasana kamtibmas selama bulan Ramadan.

IPTU Helwani menambahkan, selama bulan Ramadan pihaknya akan gencar melakukan operasi penyakit masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman khususnya bagi umat muslim yang menjalankan ibadah. (Adi LC)

Comment