Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 14 April 2022 |
KalbarOnline, Sintang – Sepasang muda mudi bukan suami istri terjaring Operasi Pekat Polsek Sintang Kota, Rabu, 13 April 2032.
Hal ini dibenarkan Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian melalui Kapolsek Sintang Kota Iptu Sutikno, Rabu pagi.
Sutikno menjelaskan, pasangan muda mudi yang terjaring itu berdasarkan razia kos yang dilakukan Polsek Sintang di Kost Buinasi Jalan Pertamina Kelurahan Rawa Mambok Kecamatan Sintang.
“Dari operasi yang dilakukan, kami menemukan pasangan muda-mudi yang bukan suami istri yang tinggal dalam satu kos dan langsung dibawa ke Polsek Sintang Kota untuk didata dan diberikan pembinaan,” kata Sutikno.
Pihaknya mengimbau agar pemilik kost dan para penghuni untuk tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti pesta narkoba, miras dan menjadikan tempat kosan sebagai sarang prostitusi online.
Operasi Penyakit Masyarakat (pekat) yang digelar itu dalam rangka mengantisipasi adanya tindak pelanggaran yang dilakukan masyarakat di Bulan Ramadan 1443 Hijriah.
Di mana, operasi tersebut menyasar tindak pidana narkotika, miras, petasan, prostitusi, dan penyakit masyarakat lainnya.
“Kegiatan ini dilaksanakan oleh Polsek Sintang Kota untuk menciptakan kenyamanan bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Suci Ramadhan serta demi keamanan kita bersama,” pungkas Sutikno.
KalbarOnline, Sintang – Sepasang muda mudi bukan suami istri terjaring Operasi Pekat Polsek Sintang Kota, Rabu, 13 April 2032.
Hal ini dibenarkan Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian melalui Kapolsek Sintang Kota Iptu Sutikno, Rabu pagi.
Sutikno menjelaskan, pasangan muda mudi yang terjaring itu berdasarkan razia kos yang dilakukan Polsek Sintang di Kost Buinasi Jalan Pertamina Kelurahan Rawa Mambok Kecamatan Sintang.
“Dari operasi yang dilakukan, kami menemukan pasangan muda-mudi yang bukan suami istri yang tinggal dalam satu kos dan langsung dibawa ke Polsek Sintang Kota untuk didata dan diberikan pembinaan,” kata Sutikno.
Pihaknya mengimbau agar pemilik kost dan para penghuni untuk tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti pesta narkoba, miras dan menjadikan tempat kosan sebagai sarang prostitusi online.
Operasi Penyakit Masyarakat (pekat) yang digelar itu dalam rangka mengantisipasi adanya tindak pelanggaran yang dilakukan masyarakat di Bulan Ramadan 1443 Hijriah.
Di mana, operasi tersebut menyasar tindak pidana narkotika, miras, petasan, prostitusi, dan penyakit masyarakat lainnya.
“Kegiatan ini dilaksanakan oleh Polsek Sintang Kota untuk menciptakan kenyamanan bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Suci Ramadhan serta demi keamanan kita bersama,” pungkas Sutikno.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini