Sintang    

Pasangan Muda Mudi Bukan Suami Istri di Sintang Terjaring di Kamar Kos

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 14 April 2022
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sintang – Sepasang muda mudi bukan suami istri terjaring Operasi Pekat Polsek Sintang Kota, Rabu, 13 April 2032.

Hal ini dibenarkan Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian melalui Kapolsek Sintang Kota Iptu Sutikno, Rabu pagi.

Sutikno menjelaskan, pasangan muda mudi yang terjaring itu berdasarkan razia kos yang dilakukan Polsek Sintang di Kost Buinasi Jalan Pertamina Kelurahan Rawa Mambok Kecamatan Sintang.

“Dari operasi yang dilakukan, kami menemukan pasangan muda-mudi yang bukan suami istri yang tinggal dalam satu kos dan langsung dibawa ke Polsek Sintang Kota untuk didata dan diberikan pembinaan,” kata Sutikno.

Pihaknya mengimbau agar pemilik kost dan para penghuni untuk tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti pesta narkoba, miras dan menjadikan tempat kosan sebagai sarang prostitusi online.

Operasi Penyakit Masyarakat (pekat) yang digelar itu dalam rangka mengantisipasi adanya tindak pelanggaran yang dilakukan masyarakat di Bulan Ramadan 1443 Hijriah.

Di mana, operasi tersebut menyasar tindak pidana narkotika, miras, petasan, prostitusi, dan penyakit masyarakat lainnya.

“Kegiatan ini dilaksanakan oleh Polsek Sintang Kota untuk menciptakan kenyamanan bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Suci Ramadhan serta demi keamanan kita bersama,” pungkas Sutikno.

Artikel Selanjutnya
Pemkot Pontianak Perkenankan Warga Main Meriam Karbit Meski Tanpa Festival
Kamis, 14 April 2022
Artikel Sebelumnya
3 Rumah Warga di Lembah Murai Pontianak Hangus Terbakar
Kamis, 14 April 2022

Berita terkait