KalbarOnline, Kubu Raya – Polres Kubu Raya terpaksa mengamankan tiga muda-mudi yang diduga sedang melakukan pesta narkoba di sebuah kamar hotel saat operasi penyakit masyarakat (pekat) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Operasi tersebut dilakukan oleh tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubu Raya, Minggu (02/04/2023) malam.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Indrawan Wira Saputra menjelaskan, penangkapan itu dilakukan saat pihaknya menyisir salah satu hotel yang berlokasi di Kecamatan Sungai Raya, di mana tim gabungan mengamankan dua pria dan satu orang wanita yang bukan suami istri dalam satu kamar Hotel.
“Untuk tiga orang muda mudi tersebut, diduga sedang pesta narkoba, saat ini Satuan Reserse Narkoba sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah yang bersangkutan pemakai narkoba atau tidak,” ujar IPTU Wira.
Selanjutnya kata dia, ketiganya akan dimintai keterangan lebih lanjut dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Operasi Pekat tahun 2023 ini dilakukan dalam rangka memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” katanya. (Jau)
Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aipda Ade.
Comment