16 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Indekost, Ngakunya Cuma Saling Cerita

KalbarOnline, Sintang – Polsekta Sintang Kota bersama TNI dan Satpol PP menjaring 16 pasangan bukan suami istri yang berdua-duaan di kamar indekost Desa Merti Guna dan Kelurahan Sengkuang, Kabupaten Sintang.

“Yang kami amankan kebanyakan anak muda yang sedang nongkrong di indekost,” kata Kapolsekta Sintang Kota Iptu Sutikno, Minggu 6 Maret 2022.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Sutikno mengungkapkan, 16 pasangan bukan suami istri yang terjaring razia Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas ini mengaku baru saja masuk indekost untuk saling bercerita.

Baca Juga :  Sejumlah Desa di Sintang Terendam Banjir, Warga Harap Bantuan Pemerintah

Namun, menurut pengakuan mereka, belum apa-apa sudah datang para petugas razia di indekost tersebut.

“Mereka sama-sama statusnya belum berkeluarga,” ungkap Sutikno.

Mereka pun dibawa ke Kantor Camat Sintang. Kemudian orangtua masing-masing pasangan tersebut diminta untuk datang menjemput.

Sebelum diizinkan pulang, mereka diberi peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut. “Kami berikan imbauan dan selanjutnya dipulangkan,” kata Sutikno.

Baca Juga :  Bupati Jarot Ajak Masyarakat Hargai Para Tokoh Yang Tampil di Pilgub Kalbar 2018

Ia menambahkan, razia Pekat Kapuas ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyebutkan kalau di indekost tersebut seringkali ada anak-anak muda berkumpul.(*)

Comment